Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temannya Diburu, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Bangko, Rohil

Riauterkini- BANGKO- Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi memberhentikan pengendara minta uang, minta handphone dan lalu tidak segan segan melukai korban. Pelaku berinisial ZH (17 ) dan RM (21) kedua warga Jalan Parit Aman,Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Kamis 13 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB.

keduanya diringkus atas aksi sadis terhadap korban Fajar Subhanadi (23) dan korban Melvin (16) saat keduanya di kejar dan tiba di Jalan Parit Aman, Kepenghuluan Parit Aman. Pada Senin, 10 Juni 2024 Pukul 23.00 WIB. Tidak hanya luka bersimbah darah, korban Melvin sempat mengalami patah tulang bahu dan tulang jari kelingking atas ulah sadisnya tersebut.

Data yang dirangkum dari kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Sabtu (15/6/2024) melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban luka berat oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Pelapor atau korban bersama Melvin pulang dari rumah temannya di JaIan Usaha II, Kelurahan Bagan Barat menuju Sinaboi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Supra. Sesampainya di depan Puskesmas Jalan Jambu, korban diikuti oleh Tiga orang yang menggunakan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam merah.

Melihat itu, pelapor bersama temannya Melvin melarikan diri ke arah Jalan Parit Aman, namun masih dikejar oleh tiga gerombolan pelaku dengan mengatakan “Sini HP kau, kalau tidak Kau kasih aku kejar kau terus !!!," Dan pelapor tetap melarikan diri menuju arah Jalan. Parit Aman, sampai di pertengahan jalan, dalam kejar-kejaran tersebut salah satu Pelaku menarik rambut pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berkata “Berhenti kalian, minta uang kalian !!!”

Dan kemudian pelaku lainnya menendang pelapor temannya Melvin, hingga Melvin terjatuh dari sepeda motor tersebut, mengakibatkan kepalanya terbentur ke aspal. Kemudian pelapor meninggalkan Melvin di jalan tersebut untuk mencari bantuan dan pelapor dibantu oleh masyarakat setempat untuk membawa Pelapor dan Melvin ke RSUD Pratomo menggunakan mobil warga yang melintas di jalan tersebut.

Adapun atas kejadian tersebut, pelapor dan Melvin mengalami luka-luka yaitu luka robek pada wajah, luka lecet pada wajah, luka robek pada sela jari tangan kiri, luka lecet pada lutut kanan, luka lecet pada siku kiri, patah tulang pada bahu sebelah kanan dan patah tulang pada jari kelingking tangan sebelah kanan, akibanya Korban mengalami trauma. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah menerima laporan korban Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap Curas yang mengakibatkan korban luka berat, dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi saksi, dan tindakan kepolisian lainya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku curas tersebut adalah ZH , RM dan RA, Unit Reskrim kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku atas RM sedang berada di Jalan Parit Aman, tepatnya di rumah pelaku, selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. bersama Panit 1 Opsnal Ipda Dahri Iskandar Lubis, menuju Rumah tersebut.

Sesampainya di rumah tersebut benar ada satu orang laki-laki yang sedang duduk dalam rumah, Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RM dan mengaku telah melakukan Tidak pidana Percobaan Curas yang mengakibatkan korban luka berat tersebut bersama ZH dan RA. Dilakukan pengembangan ke rumah ZH, dan langsung melakukan pengeledahan serta menemukan ZH. ketika dilakukan interogasi ZH juga mengakui telah melakukan percobaan curas bersama RM dan RA (DPO), curas itu dilakukan dengan modus operandi memberhentikan pengendara atau korban lalu meminta uang dan handphone korban yang melintas di Jalan Bintang Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa.

Karena korban tidak berhenti, maka pelaku melakukan pengejaran terhadap korban tersebut lalu dalam kejar-kejaran tersebut pelaku sempat menarik rambut korban dengan tangannya dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan Melvin (korban) terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya akibat terbentur ke aspal jalan. Setelah korban terjatuh dan melihat korban bersimbah darah, Ke tiga pelaku tersebut melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, Namun sudah dibawa kabur oleh Ra (DPO) meninggalkan kota Bagan Siapiapi, namun Barang Bukti pakain Korban yang belumuran darah dan robek berhasil diamankan petugas. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Diantara barang buktinya 1 Helai Celana Bahan warna abu-abu (Milik Korban) Visum Et Repertum dan Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam merah (DPB) setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 Jo 53 KUHPidana," imbuhnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Jumat, 05 Juni 2026

Pantau Program Ketahanan Pangan, Tanaman Tumbuh Subur di Tri Mulya Jaya


Jumat, 05 Juni 2026

Di Tupian Burondo Tradisi Lama Bakal Dihidupkan Kembali Menaikkan Bendera Penanda Kemenangan Jalur


Jumat, 05 Juni 2026

Cari Ikan, Seorang Mahasiswa Tewas Tenggelam di Waduk Unri


Jumat, 05 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketapang, Perkuat Ketahanan Pangan


Kamis, 04 Juni 2026

74 Calon Komisioner KPID Riau Lulus Administrasi, 13 Peserta Lainya Gugur


Kamis, 04 Juni 2026

Kejari Pelalawan Sosialisasikan Jaga Desa untuk Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan Desa


Kamis, 04 Juni 2026

Tim Raga Polsek Pujud Intensifkan Patroli, Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jalur Lintas Pujud–Tanjung Medan


Kamis, 04 Juni 2026

Ironi "Dompet" Kampus: Riset Terhambat Birokrasi dan Ketergantungan Anggaran, Prof Elfizar Beri Solusi


Kamis, 04 Juni 2026

Haris Gunawan: Rektor Unri Harus Jadi Agent of Change, Perubahan Butuh Kepemimpinan Berkelanjutan


Kamis, 04 Juni 2026

Nyanyian Dani Soal Uang dari PUPRPKPP Riau , Abdul Wahid : Simpan Saja Dulu Bang


Kamis, 04 Juni 2026

PKS Tapung Optimalkan Limbah Jadi Pupuk Organik dan Energi Baru Terbarukan


Kamis, 04 Juni 2026

Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang


Kamis, 04 Juni 2026

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Dua Unit Colt Diesel Ditinggalkan di Wilayah Bunut


Kamis, 04 Juni 2026

Putra Asal Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri


Kamis, 04 Juni 2026

Komut dan Direktur Kelembagaan & Kepatuhan PPN Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumbar


Kamis, 04 Juni 2026

Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih


Kamis, 04 Juni 2026

Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi


Kamis, 04 Juni 2026

Perjuangan Orang Tua Pasien Jantung Bocor untuk Kesembuhan Anak, "Terimakasih Plt Gubernur Riau"


Kamis, 04 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan IRT, 61 Butir Pil Diduga Ekstasi Disita


Kamis, 04 Juni 2026

Jaga Stabilitas Harga Sawit, Bupati Inhu Kumpulkan Pemilik PKS