Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temannya Diburu, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Bangko, Rohil

Riauterkini- BANGKO- Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi memberhentikan pengendara minta uang, minta handphone dan lalu tidak segan segan melukai korban. Pelaku berinisial ZH (17 ) dan RM (21) kedua warga Jalan Parit Aman,Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Kamis 13 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB.

keduanya diringkus atas aksi sadis terhadap korban Fajar Subhanadi (23) dan korban Melvin (16) saat keduanya di kejar dan tiba di Jalan Parit Aman, Kepenghuluan Parit Aman. Pada Senin, 10 Juni 2024 Pukul 23.00 WIB. Tidak hanya luka bersimbah darah, korban Melvin sempat mengalami patah tulang bahu dan tulang jari kelingking atas ulah sadisnya tersebut.

Data yang dirangkum dari kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Sabtu (15/6/2024) melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban luka berat oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Pelapor atau korban bersama Melvin pulang dari rumah temannya di JaIan Usaha II, Kelurahan Bagan Barat menuju Sinaboi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Supra. Sesampainya di depan Puskesmas Jalan Jambu, korban diikuti oleh Tiga orang yang menggunakan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam merah.

Melihat itu, pelapor bersama temannya Melvin melarikan diri ke arah Jalan Parit Aman, namun masih dikejar oleh tiga gerombolan pelaku dengan mengatakan “Sini HP kau, kalau tidak Kau kasih aku kejar kau terus !!!," Dan pelapor tetap melarikan diri menuju arah Jalan. Parit Aman, sampai di pertengahan jalan, dalam kejar-kejaran tersebut salah satu Pelaku menarik rambut pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berkata “Berhenti kalian, minta uang kalian !!!”

Dan kemudian pelaku lainnya menendang pelapor temannya Melvin, hingga Melvin terjatuh dari sepeda motor tersebut, mengakibatkan kepalanya terbentur ke aspal. Kemudian pelapor meninggalkan Melvin di jalan tersebut untuk mencari bantuan dan pelapor dibantu oleh masyarakat setempat untuk membawa Pelapor dan Melvin ke RSUD Pratomo menggunakan mobil warga yang melintas di jalan tersebut.

Adapun atas kejadian tersebut, pelapor dan Melvin mengalami luka-luka yaitu luka robek pada wajah, luka lecet pada wajah, luka robek pada sela jari tangan kiri, luka lecet pada lutut kanan, luka lecet pada siku kiri, patah tulang pada bahu sebelah kanan dan patah tulang pada jari kelingking tangan sebelah kanan, akibanya Korban mengalami trauma. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah menerima laporan korban Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap Curas yang mengakibatkan korban luka berat, dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi saksi, dan tindakan kepolisian lainya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku curas tersebut adalah ZH , RM dan RA, Unit Reskrim kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku atas RM sedang berada di Jalan Parit Aman, tepatnya di rumah pelaku, selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. bersama Panit 1 Opsnal Ipda Dahri Iskandar Lubis, menuju Rumah tersebut.

Sesampainya di rumah tersebut benar ada satu orang laki-laki yang sedang duduk dalam rumah, Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RM dan mengaku telah melakukan Tidak pidana Percobaan Curas yang mengakibatkan korban luka berat tersebut bersama ZH dan RA. Dilakukan pengembangan ke rumah ZH, dan langsung melakukan pengeledahan serta menemukan ZH. ketika dilakukan interogasi ZH juga mengakui telah melakukan percobaan curas bersama RM dan RA (DPO), curas itu dilakukan dengan modus operandi memberhentikan pengendara atau korban lalu meminta uang dan handphone korban yang melintas di Jalan Bintang Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa.

Karena korban tidak berhenti, maka pelaku melakukan pengejaran terhadap korban tersebut lalu dalam kejar-kejaran tersebut pelaku sempat menarik rambut korban dengan tangannya dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan Melvin (korban) terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya akibat terbentur ke aspal jalan. Setelah korban terjatuh dan melihat korban bersimbah darah, Ke tiga pelaku tersebut melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, Namun sudah dibawa kabur oleh Ra (DPO) meninggalkan kota Bagan Siapiapi, namun Barang Bukti pakain Korban yang belumuran darah dan robek berhasil diamankan petugas. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Diantara barang buktinya 1 Helai Celana Bahan warna abu-abu (Milik Korban) Visum Et Repertum dan Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam merah (DPB) setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 Jo 53 KUHPidana," imbuhnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 15 Desember 2025

Alumni FKIP UNRI Puji Bupati Kuansing Sebagai Tokoh Visioner


Minggu, 14 Desember 2025

KPU Riau Kirimkan Bantuan Pakaian dan Uang untuk Korban Bencana Sumatera


Minggu, 14 Desember 2025

Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi


Minggu, 14 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Dasar Hukum di MTSN 1 Rokan Hilir


Minggu, 14 Desember 2025

Meriahnya Pekanbaru 10K 2025, Diikuti 5 Ribu Pelari


Minggu, 14 Desember 2025

Pemkab Pelalawan Izinkan PT Arara Abadi Gunakan Jalan Datuk Laksamana


Minggu, 14 Desember 2025

Senator DPD-RI H. Abdul Hamid Bantu Lansia 87 Tahun di Pelalawan


Minggu, 14 Desember 2025

BNI Tembilahan dan HIPMI Taja Talkpreneur Dorong LIterasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi Pelaku UMKM


Minggu, 14 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polsek Ukui, Warga Soroti Karhutla dan Ketertiban Remaja


Minggu, 14 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Mubes IKKS Provinsi Riau di Pekanbaru


Sabtu, 13 Desember 2025

Hadir di UMKM Expo & Pameran Ekraf Inhil 2025, PT GIN Tampilkan Produk Unggulan


Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera