Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Temannya Diburu, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polsek Bangko, Rohil

Riauterkini- BANGKO- Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus operandi memberhentikan pengendara minta uang, minta handphone dan lalu tidak segan segan melukai korban. Pelaku berinisial ZH (17 ) dan RM (21) kedua warga Jalan Parit Aman,Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, kabupaten Rokan Hilir berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Kamis 13 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB.

keduanya diringkus atas aksi sadis terhadap korban Fajar Subhanadi (23) dan korban Melvin (16) saat keduanya di kejar dan tiba di Jalan Parit Aman, Kepenghuluan Parit Aman. Pada Senin, 10 Juni 2024 Pukul 23.00 WIB. Tidak hanya luka bersimbah darah, korban Melvin sempat mengalami patah tulang bahu dan tulang jari kelingking atas ulah sadisnya tersebut.

Data yang dirangkum dari kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Sabtu (15/6/2024) melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korban luka berat oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri," Pelapor atau korban bersama Melvin pulang dari rumah temannya di JaIan Usaha II, Kelurahan Bagan Barat menuju Sinaboi dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Supra. Sesampainya di depan Puskesmas Jalan Jambu, korban diikuti oleh Tiga orang yang menggunakan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam merah.

Melihat itu, pelapor bersama temannya Melvin melarikan diri ke arah Jalan Parit Aman, namun masih dikejar oleh tiga gerombolan pelaku dengan mengatakan “Sini HP kau, kalau tidak Kau kasih aku kejar kau terus !!!," Dan pelapor tetap melarikan diri menuju arah Jalan. Parit Aman, sampai di pertengahan jalan, dalam kejar-kejaran tersebut salah satu Pelaku menarik rambut pelapor yang sedang mengendarai sepeda motor sambil berkata “Berhenti kalian, minta uang kalian !!!”

Dan kemudian pelaku lainnya menendang pelapor temannya Melvin, hingga Melvin terjatuh dari sepeda motor tersebut, mengakibatkan kepalanya terbentur ke aspal. Kemudian pelapor meninggalkan Melvin di jalan tersebut untuk mencari bantuan dan pelapor dibantu oleh masyarakat setempat untuk membawa Pelapor dan Melvin ke RSUD Pratomo menggunakan mobil warga yang melintas di jalan tersebut.

Adapun atas kejadian tersebut, pelapor dan Melvin mengalami luka-luka yaitu luka robek pada wajah, luka lecet pada wajah, luka robek pada sela jari tangan kiri, luka lecet pada lutut kanan, luka lecet pada siku kiri, patah tulang pada bahu sebelah kanan dan patah tulang pada jari kelingking tangan sebelah kanan, akibanya Korban mengalami trauma. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut Polsek Bangko," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah menerima laporan korban Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap Curas yang mengakibatkan korban luka berat, dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi saksi, dan tindakan kepolisian lainya.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku curas tersebut adalah ZH , RM dan RA, Unit Reskrim kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku atas RM sedang berada di Jalan Parit Aman, tepatnya di rumah pelaku, selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. bersama Panit 1 Opsnal Ipda Dahri Iskandar Lubis, menuju Rumah tersebut.

Sesampainya di rumah tersebut benar ada satu orang laki-laki yang sedang duduk dalam rumah, Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RM dan mengaku telah melakukan Tidak pidana Percobaan Curas yang mengakibatkan korban luka berat tersebut bersama ZH dan RA. Dilakukan pengembangan ke rumah ZH, dan langsung melakukan pengeledahan serta menemukan ZH. ketika dilakukan interogasi ZH juga mengakui telah melakukan percobaan curas bersama RM dan RA (DPO), curas itu dilakukan dengan modus operandi memberhentikan pengendara atau korban lalu meminta uang dan handphone korban yang melintas di Jalan Bintang Ujung, Kepenghuluan Bagan Jawa.

Karena korban tidak berhenti, maka pelaku melakukan pengejaran terhadap korban tersebut lalu dalam kejar-kejaran tersebut pelaku sempat menarik rambut korban dengan tangannya dan menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan Melvin (korban) terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya akibat terbentur ke aspal jalan. Setelah korban terjatuh dan melihat korban bersimbah darah, Ke tiga pelaku tersebut melarikan diri.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan pencarian barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, Namun sudah dibawa kabur oleh Ra (DPO) meninggalkan kota Bagan Siapiapi, namun Barang Bukti pakain Korban yang belumuran darah dan robek berhasil diamankan petugas. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Diantara barang buktinya 1 Helai Celana Bahan warna abu-abu (Milik Korban) Visum Et Repertum dan Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam merah (DPB) setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pelanggaran Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 Jo 53 KUHPidana," imbuhnya.***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Jangkang Turun ke Kebun, Ajak Warga Maksimalkan Lahan Kosong


Selasa, 23 Juni 2026

Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah


Selasa, 23 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Ikan Patin di Areal Perkantoran Bakti Praja


Selasa, 23 Juni 2026

Kominfo Kuansing Sediakan Layanan Internet Gratis Guna Mendukung Kelancaran MTQ


Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Penghijauan dan Ekonomi Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

Dirjen Perhutanan Sosial Puji Kemitraan dan Pendampingan APRIL Group untuk HKm


Selasa, 23 Juni 2026

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG


Selasa, 23 Juni 2026

MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov


Selasa, 23 Juni 2026

Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri


Selasa, 23 Juni 2026

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Polres Bengkalis


Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Implementasi Program B50, PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau


Selasa, 23 Juni 2026

Banding JPU Perkara Penggelapan Rp7 Miliar di Inhil Dikabul PT Riau, Ade Dipidana 3 Tahun 6 Bulan dan Arief 2 Tahun


Selasa, 23 Juni 2026

Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

330 Atlet Ramaikan Kejurda Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia Komda Riau 2026


Selasa, 23 Juni 2026

Target 4.500 Peserta, Civitas Polbeng Serbu Cek Kesehatan Gratis


Selasa, 23 Juni 2026

Mengaku Korban Asusila Manager Swalayan, Dua Karyawati Lapor Polresta Pekanbaru


Senin, 22 Juni 2026

Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi TPP Guru PPPK, Uang Rp763 Juta Disita


Senin, 22 Juni 2026

Dibina Polsek Rengat Barat Inhu, Tanaman Palawija Program P2B Tumbuh Subur


Senin, 22 Juni 2026

Ketua Pelaksana Pacu Jalur Tupian Burondo Sampaikan Ucapan Terima Kasih pada Semua Pihak


Senin, 22 Juni 2026

Polres Dumai Tangkap Buronan Kasus Penusukan Maut di Sungai Sembilan