Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tanpa Biaya, PPDB di Inhu Dilaksanakan Gratis

Riauterkini-RENGAT-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilakukan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

Penegasan dilaksanakannya PPDB secara gratis tanpa dipungut biaya apapun untuk sekolah SMA sederajat di Inhu, disampaikan Kepala Cabang Dinas Muhammad Sani melalui Leni Rosa SE Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Cabang Dinas Pendidikan Riau Wilayah IV yang membawahi Kabupaten Inhu, Inhil dan Kuansing kepada riauterkinicom, Kamis (13/6/24) di ruang kerjanya.

"Pelaksanaan PPDB untuk SMA sederajat ini selain dilakukan secara online juga dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," tegasnya.

Mengantisipasi terjadinya korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tertanggal 16 Mei 2024 dan ditanda tangani oleh pimpinan KPK Nawawi Pomolango.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat, apabila mengetahui atau melihat adanya pernintaan dana atau hadiah oleh ASN dan non ASN termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi baik secara tertulis maupun tidak tertulis, agar melaporkan kepada kami di kantor Cabang Dinas Pendidikan Riau Wilayah IV di Pematang Reba. Karena perbuatan tersebut dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Ditambahkanya, dalam PPDB yang dilaksanakan secara online mulai 24 Juni 2024 aplikasi sudah disosialisasikan untuk operator dan masyarakat, apabila ditemukan kendala nantinya dapat langsung ke sekolah atau ke kantor Cabang Dinas Wilayah IV.

"Dalam PPDB yang di selenggarakan secara online di 31 sekolah SMA dan 18 sekolah SMK di Inhu, akan diterapkan sistim Zonasi 50 persen, Prestasi 30 persen, Afirmasi 15 persen dan Perpindahan Orang Tua 5 persen serta Kelompok Tempatan (SMK) 5 persen," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil