Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miliki Tambang Galian C, Kades Ngaso Jalani Sidang di PN Pasirpangaraian

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Para terdakwa Pemilik usaha pertambangan Galian C Ilegal di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian.

Adapun para terdakwa yakni Kepala Desa Ngaso non-aktif Andes Siata dan rekannya David Saputra Operator Alat Berat yang digunakan untuk mengeruk hasil bumi tersebut.

Penelusuran SIPP Pasir Pangaraian, sidang dakwaan dibacakan JPU Lita Warman SH, Kamis 16 November 2023. Dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa I Andes Siata Als Andes Bin Yusuf bersama-sama dengan terdakwa II David Saputra Als David Bin Dedi Asmara pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekira pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan September tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023 bertempat di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kec. Ujungbatu Kab. Rokan Hulu, atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan penambangan tanpa izin usaha pertambangan".

Sebelumnya, Kades Ngaso AS ditangkap Polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/9/2023). Selain Kades Ngaso, Polisi juga ringkus seoarang pria lainnya yakni inisial DS. Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Adanya penangkapan pemilik usaha pertambangan atau galian C ilegal itu dibenarkan Kasubsi si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, Ahad Siang (1/10/2023).

Penangkapan itu, jelas Mardiono, merupakan komitmen Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menumpas segala bentuk pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Terbukti, pada Sabtu itu, Tim Unit Tipidter Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos langsung meringkus seorang operator inisial DS yang saat itu tengah mengoperasikan sebuah Exavator untuk mengeruk hasil pertambangan di areal PTPN V Sei Rokan, tepatnya di Jalan Penghijauan RT 001 RW 008 Desa Ngaso Kecamatan Ujung batu.

Setelah diinterogasi, DS mengaku dirinya adalah operator alat berat berupa Exavator tersebut. Sementara pemilik usaha tersebut adalah pria inisial AS.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung dua bulan, pelaku menjual tiga jenis tanah yaitu tanah kuning, tanah campuran batu dan tanah biasa, dengan harga bervariasi untuk setiap Truk berkisar Rp120.000 dan Rp 80.000,"jelas Mardiono.

Dalam penangkapan pengungkapan itu, selain mengamankan pemilik dan operator, Polisi juga sita barang bukti berupa allat berat Excavator merk Komatsu PC 200-6 warna Kuning, buku catatan penjualan, kantong berisikan tanah campur batu, 65 lembar kartu antrian kuning dan 90 kartu antrian warna biru.

"Untuk kasus dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang,"tutupnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026

Fariza: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Komitmen Pemprov Riau


Selasa, 23 Juni 2026

PAN Pelalawan dan DPW Riau Konsolidasi, Mantapkan Langkah Politik ke 2029


Selasa, 23 Juni 2026

Kapolres Rohil Pimpin Apel Siaga, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Selasa, 23 Juni 2026

Menjaga Warisan Leluhur, Dirjend Perhutanan Sosial Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan


Selasa, 23 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kurang Mampu dan Lansia Dhuafa


Selasa, 23 Juni 2026

Ketua Pansus: Tidak ada Plt Gubri Sebut PAD Menurun Gara-Gara MBG


Selasa, 23 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Jangkang Turun ke Kebun, Ajak Warga Maksimalkan Lahan Kosong


Selasa, 23 Juni 2026

Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah


Selasa, 23 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Pelalawan Tebar 30 Ribu Bibit Ikan Patin di Areal Perkantoran Bakti Praja


Selasa, 23 Juni 2026

Kominfo Kuansing Sediakan Layanan Internet Gratis Guna Mendukung Kelancaran MTQ


Selasa, 23 Juni 2026

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Penghijauan dan Ekonomi Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

Dirjen Perhutanan Sosial Puji Kemitraan dan Pendampingan APRIL Group untuk HKm


Selasa, 23 Juni 2026

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG


Selasa, 23 Juni 2026

MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov


Selasa, 23 Juni 2026

Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri


Selasa, 23 Juni 2026

Buron Hampir Tiga Tahun, DPO Kasus Sabu 15 Kilogram Akhirnya Dibekuk Polres Bengkalis


Selasa, 23 Juni 2026

Perkuat Implementasi Program B50, PTPN IV PalmCo Akselerasi Peremajaan Sawit Petani di Riau


Selasa, 23 Juni 2026

Banding JPU Perkara Penggelapan Rp7 Miliar di Inhil Dikabul PT Riau, Ade Dipidana 3 Tahun 6 Bulan dan Arief 2 Tahun


Selasa, 23 Juni 2026

Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat


Selasa, 23 Juni 2026

330 Atlet Ramaikan Kejurda Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia Komda Riau 2026