Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Seorang Ayah di Rohil Bertahun-tahun Gauli Dua Putri Kandungnya

Riauterkini-BANGKO- EP(43) dijebloskan ke tahanan Polsek Bagansinembah, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun.

Biasabnya lagi, EP pernah beberapa kali menggauli kedua putrinya secara bersamaan. Prilaku menyimpang EP dilakukan sejak November 2015 saat kedua putrinya masih SD dan SMP berakhir November 2022 lalu. Kasus ini terungkap saat salah seorang korban hendak menikah.

Terungkapnya kasus ini, dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

"Prihal pengungkapan tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri dalam. Siaran pers, Senin (20/11/2023).

Dijelaskan Yulinda, pada Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu istri pelaku EF (44) yang melaporkan kasus ini, sedang berada di rumah, diberitahu calon menantunya bahwasanya, putri keduanya telah disetubuhi EP, ayah kandungnya sejak masih duduk bangku SMP. Saat ditanya EF, putrinya mengakui dan merasa terpaksa karena selalu diancam EP.

Informasi tersebut tidak langsung dilanjutkan jadi laporan ke kepolisian. EF juga merasa takut pada suaminya. Ia kemudian, pada Rabu tanggal 16 November 2023 memberitahukan kejadian tersebut kepada saudaranya (adiknya). Adiknya meminta EF menanyakan pada putri pertamanya apakah juga menjadi korban nafsu ayahnya. Ternyata benar. Putri sulungnya juga sudah sering digauli ayah kandungnya.

Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, EF lantas memberanikan diri melapor ke Polsek Bagan Sinembah. Aparat kantas menangkap EP untuk ditahan guna menjalani proses hukum.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dituntut dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 64 KUHPidana. ***(budak/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 18 Oktober 2026

Persempit Ruang Balap Liar, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli KRYD


Sabtu, 17 Oktober 2026

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba


Sabtu, 17 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Luncurkan Produk SAF dengan 5 Persen Minyak Jelantah


Sabtu, 17 Oktober 2026

Plt Bupati Kuansing Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik


Sabtu, 17 Oktober 2026

UMRI PRIME Raih Juara II Turnamen Mobile Legends Nasional PTMA 2026 di Jakarta


Sabtu, 17 Oktober 2026

Jumat Keliling, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla


Sabtu, 17 Oktober 2026

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan


Jumat, 16 Oktober 2026

Sisir Lokasi Rawan Narkoba, 57 Personel Gabungan Amankan Seorang Warga Positif Narkotika


Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia


Jumat, 16 Oktober 2026

Bersama Masyarakat, Polisi di Ukui Pelalawan Tanam Pohon dan Dukung Program Green Policing


Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Sanitasi Sekolah, Kodim 0314/Inhil Bangun MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang


Jumat, 16 Oktober 2026

Dua Petani Perempuan Indonesia dari Aceh dan Banten Dinobatkan sebagai 100 Pahlawan Perempuan FAO di Roma


Jumat, 16 Oktober 2026

Tabrak Dump Truck, 2 Orang Bocah di Inhu Meninggal Dunia


Jumat, 16 Oktober 2026

Peduli Dampak Kabut Asap, PWI Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis


Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak melalui Kesepakatan Bersama


Jumat, 16 Oktober 2026

Perusahaan Perkebunan Diduga Rusak Makam Keramat di Ukui Dua Pelalawan, Warga Akan Lakukan Peninjauan


Jumat, 16 Oktober 2026

Polsek Kubu Bongkar Peredaran Sabu, Empat Pelaku dan 103,19 Gram Barang Bukti Diamankan


Jumat, 16 Oktober 2026

Tragis! Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Lukai Adik, Pria di Teluk Meranti Diamankan Polisi


Jumat, 16 Oktober 2026

Pemprov Riau Beri Penghargaan, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat


Jumat, 16 Oktober 2026

Sentuhan TNI untuk Desa, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gaspol Pembangunan MCK dan Sumur Bor