Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
BBKSDA Riau Lantik 27 Kader Konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling

Riauterkini-PEKANBARU- Balai Besar KSDA Riau mengukuhkan 27 orang Kader Konservasi yang berasal dari 9 desa di dalam dan sekitar kawasan suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Jumat (17/11/24). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Ninik Mamak/Tetua Adat Desa Tanjung Belit, Muara Bio, Batu Sanggan, Tanjung Beringin, Gajah Bertalut, Aur Kuning, Terusan, Pangkalan Serai, dan Subayang Jaya.

Pembentukan Kader Konservasi diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK. 41/IV-Set/HO/2006 tentang Pedoman Pembentukan Kader Konservasi.

Kepala Bidang Teknis KSDA, Ujang Holisudin, S.Hut, dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui pengukuhan Kader Konservasi ini, diharapkan dapat menjadi ujung tombak kolaborasi pengelolaan kawasan antara masyarakat dengan Balai Besar KSDA Riau selaku pemangku kawasan. "Masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya konservasi dan pengelolaan kawasan.

"Balai Besar KSDA Riau berupaya menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam kegiatan konservasi dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan kawasan, untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat dengan pemangku kawasan," sambung Ujang.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat, Andri Hansen Siregar,S.Hut.,M.Sc juga menyampaikan uraian tugas dan tanggung jawab kader konservasi tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Riau No:SK.1154/K.6/BIDTEK/SDM.2.0/11/2023 Tanggal 09 November 2023 tentang Pembentukan kader konservasi tingkat Pemula SM. Bukit Rimbang Bukit Baling BBKSDA Riau Tahun 2023.

Anggota Kader Konservasi yang dilantik sebelumnya telah diberikan pelatihan dasar pada 14–16 Juni 2023, kemudian menerima pendampingan berkelanjutan dari Balai Besar KSDA Riau dan Mitra Kerja.

Pelatihan yang diberikan meliputi materi tentang ekologi dasar, keanekaragaman hayati di kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, navigasi dasar, dan P3K. Kegiatan pelatihan ini juga melibatkan praktik lapangan terkait teknik pemantauan keanekaragaman hayati.

Peserta pelatihan dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing didampingi satu orang pelatih dan dua orang staf Balai Besar KSDA Riau.

Kegiatan ini terselenggarakan atas dasar kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau dengan YAPEKA yang didukung oleh Forum Harimau Kita dan INDECON sebagai bagian dari program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP).

Direktur Yapeka sekaligus Manajer Program ITHCP Fase III, Agustinus Wijayanto, S.Hut, M.M., menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan konservasi bersama Balai Besar KSDA Riau dapat menjadi bagian penting dalam pengelolaan kawasan konservasi secara partisipatif.

"Pelibatan masyarakat setempat turut mendukung terjaganya kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari," tuturnya.

Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling

Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling merupakan salah satu kawasan konservasi di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau. Dengan luas sebesar 141.226,25 hektar dan karakteristik hutan hujan dataran rendah, SM Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan merupakan habitat dari jenis satwa liar terancam punah dan dilindungi seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling juga memiliki keunikan berupa adanya masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan.

Salah satu rencana aksi strategi dalam pengelolaan kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling, Balai Besar KSDA Riau menitikberatkan pada pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan SM.

Rencana pengelolaan diimplementasikan berupa peningkatan peran aktif masyarakat pada pengelolaan kawasan. Selanjutnya Balai Besar KSDA Riau mengembangkan beberapa program dengan memberikan dukungan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan kawasan dan pelibatan masyarakat berupa kegiatan pendidikan konservasi dan pengamanan kawasan, antara lain melalui pembentukan Kader Konservasi.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 20 Nopember 2023

Diskes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS Hindari Virus Cacar Monyet

Cacar Monyet menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Pekanbaru ajak mencegah dengan terapkan PHBS.

Galeri
Rabu, 30 Agustus 2023

Galeri foto,
Harmoni dalam Keragaman di Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023. Pesta Rakyat ala warga Riau Kompleks Ini Pukau Pengunjung. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Pawai Ta'ruf MTQ Ke XLI Riau, Kafilah Rohul Terpanjang dan Teramai

Kafilah Rohul tampil meriah di Ta'ruf MTQ Ke XLI Riau di Inhu. Mejadi yang paling ramai dan terpanjang.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Kampar Tampilkan Kuliner Tradisional dan Produk UMKM di Bazar MTQ XLI Provinsi Riau

Kuliner tradisional dan produk UMKM Kampar tersaji. Hadir di standar Bazar MTQ XLI Riau di Inhu.

Galeri
Jumat, 25 Agustus 2023

Galeri foto,
Empat Legislator Riau Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan

Empat Legislator Riau dapil Kuansing yaitu Marwan Yohanis, Mardianto Mana, Sugeng Pranoto dan Sardiyono menghadiri FestivalPacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Pj Bupati Firdaus Tinjau Kafilah Kampar Ajang MTQ Tingkat Provinsi Riau

Kafilah Kampar di MTQ XLI Riau mendapat perhatian khusus. Dikunjungi Pejabat Bupati Firdaus.

Berita Lainnya

Kamis, 30 Nopember 2023

Kejari Inhil Kembali Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023


Kamis, 30 Nopember 2023

Sidang Prapid Polsek Rumbai, Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Cacat Hukum


Kamis, 30 Nopember 2023

Hj. Peni Herawati: Kekompakan Anggota Jadi Penentu TP PKK Rohul Raih Juara Umum di Harkannas


Kamis, 30 Nopember 2023

Kesempatan Kuliah Sambil Bekerja, Pemprov Riau dan Jerman Segera Teken Kerjasama


Kamis, 30 Nopember 2023

Perkara Suap, M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara


Kamis, 29 Nopember 2023

APBD 2024 Disahkan, DPRD Inhu Beri Catatan pada Sejumlah OPD


Rabu, 29 Nopember 2023

Menuju Universitas Unggul 2035, Univrab Gelar Konferensi Internasional Dengan Pembicara dari 5 Negara


Rabu, 29 Nopember 2023

Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2023


Rabu, 29 Nopember 2023

Tim Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Diantara Lima Pelaku Perampokan di Tiga TKP di Inhil


Rabu, 29 Nopember 2023

APBD Inhu 2024 Disahkan, Anggaran Pengamanan Pilkada Sebesar 6 Miliar


Rabu, 29 Nopember 2023

Bupati Rohil Minta Korpri dan PGRI Terus Berinovasi Di Bidang Digitalisasi


Rabu, 29 Nopember 2023

BAZNas Siak Sudah Terima Donasi Palestina Rp 2,1 Miliar, Kali Ini dari ASN Pemkab Rp 337 Juta


Rabu, 29 Nopember 2023

Lewat Toyota Expo 2023, Agung Toyota Suguhkan Beragam Program Spesial


Rabu, 29 Nopember 2023

Gajah Luka Karena Jeratan Di Pelalawan Akhirnya Mati


Rabu, 29 Nopember 2023

Kembali Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pengedar Sabu


Rabu, 29 Nopember 2023

Sehat! Penyebaran PMK Aktif Pada Ternak di Bengkalis 0 Kasus


Rabu, 29 Nopember 2023

Kajari Silaturrahmi Dengan Pengurus IMK Pelalawan


Rabu, 29 Nopember 2023

El Bizri Nahkodai Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Rohul Periode 2023-2028


Selasa, 28 Nopember 2023

Jalan Lingkar Barat Duri, Ketika Lintasan Ramah Alam yang Sigap Majukan Negeri


Selasa, 28 Nopember 2023

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, TPHP Bengkalis Realisasikan Program Strategis