Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berkunjung Ke LAMR, Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat

Riauterkini-PEKANBARU- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D., mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Riau. Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Hal itu dikatakan Wamen Juli ketika berkunjung ke balai LAMR, Jln. Diponegoro, Pekanbaru, Jumat petang (17/11/23). Dia berada di Riau untuk sebuah acara non-pemerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR.

Wamen Juli disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA). Di antaranya adalah Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T. Heryanto, dan Datuk Herman Budoyo.

Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Riau. Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden.

"LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik.

Wamen Juli tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada. Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di Tanah Air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII) itu.

Wamen Juli mengatakan, tentu apa yang hendak dikolaborasikan dengan LAMR dan MHA se-Riau tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula.

Sebagai informasi, 13-14 November lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat. Ada enam keputusan yang harus diperjuangkan di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran. Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik. Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-undang.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Agustus 2026

Polsek Ukui Edukasi dan Berikan Imbauan ke Warga Antisipasi Karhutla


Jumat, 14 Agustus 2026

Plt Gubri Dorong Perusahaan di Riau Gunakan BRK Syariah


Jumat, 14 Agustus 2026

PT Arara Abadi Raih Penghargaan Investor PMDN Terbaik II di Riau


Jumat, 14 Agustus 2026

Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan: Ledakan Muncul Sesaat Setelah Mobil Dihidupkan


Jumat, 14 Agustus 2026

Nilai Investasi di Riau Tertinggi di Sumatera, Plt Gubri Minta Herus Berdampak untuk Masyarakat


Jumat, 14 Agustus 2026

970 Napi Lapas Bengkalis Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan, 15 Orang Langsung Bebas


Jumat, 14 Agustus 2026

SPBU Lubuk Terap, Pelalawan Terbakar, Api Sudah Padam


Jumat, 14 Agustus 2026

Bangun Kamtibmas Kondusif, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sambang Poskamling


Jumat, 14 Agustus 2026

APHI Riau Imbau Anggota Perkuat Kesiapsiagaan dan Langkah Nyata Cegah Karhutla


Jumat, 14 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-81 RI, PPN Sumbagut Suguhkan Hadiah Spesial di MyPertamina


Jumat, 14 Agustus 2026

Polisi Amankan Pria Bawa 54 Gram Sabu di Pondok Sawit Gondai Pelalawan


Kamis, 13 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kapolres Rohil Hadiri Karnaval di Bagansiapiapi


Kamis, 13 Agustus 2026

Diresmikan Presiden, 110 Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas Riau


Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Disita


Kamis, 13 Agustus 2026

Wawan Kurniawan Pimpin Bahu Nasdem Riau


Kamis, 13 Agustus 2026

Sambangi Warga, Polisi Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Karhutla


Kamis, 13 Agustus 2026

Plt Bupati Nyatakan Semangat Pacu Jalur Harus Jadi Inspirasi Membangun Kuansing


Kamis, 13 Agustus 2026

Penghargaan Proper Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan


Kamis, 13 Agustus 2026

14 Nama Komisioner KI dan KPID Riau 2026-2030 Diumumkan, Publik Kini Menanti Kinerja Mereka


Kamis, 13 Agustus 2026

Semarak 17 Agustus, BRK Syariah Tawarkan Promo Belanja Hemat