Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gadaikan Motor Orang Lain dan Curi Motor, Mulyono Sinaga Ditangkap Polsek Kubu, Rohil

Riauterkini-ROHIL - Nekat menggadaikan dan mencuri sepeda motor, seorang Warga Teluk Nilap akhirnya di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil saat sedang bekerja di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Jumat (12/8/2022). Pukul 17.00 WIB.Kemarin.

Mulyono Sinaga alias Bandal (25 Tahun) alamat Jln. Perjuangan Susun Benuang Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, atas aksi nekatnya menggadaikan dan mencuri kendaraan sepeda motor milik orang lain.

Dengan modus ingin melihat orang tuanya yang sedang sakit di Sungai Mayang Kepenghuluan Rantau benang ke Kubu, saudara berny Mulyono Sinaga alias Bandal telah meminjam 1 Unit Sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor Polisi BK 6886 JAI, nomor rangka : MH1KC0213JK011452 dan nomor mesin : KC02E1011480 warna Hitam, atas nama Junita Biru Sinaga, yang juga milik dari tangan Podang N. Butar Butar (26 Tahun) beralamat di jln Dusun 5 Sumber Mulyo Desa Sumber Mulyo Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhan Utara Propinsi Sumatra Utara.

Sepeda motor Verza tersebut dipinjamnya di Jalan Rantau benuang Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 17 Juni 2022, Pukul 10.00 WIB. Dan tidak dikembalikan, hingga saat ditelepon oleh Podang N. Butar Butar, ianya menjawab dengan mengatakan bahwa sepeda motor milik Podang N Butar Butar telah digadaikannya di Simpang Mangga, Kecamatan Lubuk Panjang Kabupaten. Labuhan Batu Selatan Propinsi. Sumatera Utara. Merasa dirugikan sebesar Rp 15 juta rupiah, Podang N Butar Butar melaporkan halnya ke Polsek Kubu.

Dan dilanjutkan dengan dugaan mencuri sepeda motor merk Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125) dengan nomnor polisi BM 2847 WO dan nomor mesin : JBP1E-1271373 serta nomor rangka : MH1JBP114FK272993 warna Putih-hitam atas nama Boni, yang dimiliki dan dibawa oleh saudara Bagus Prasetyo (26 Tahun) yang beralamat di Jln. Wesel VI Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan hilir.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor ( Ranmor) yang diungkapkan oleh jajaran Polsek Kubu dengan yang bekerjasama Polsek Sinembah.

Dikatakan AKP Juliandi," Kejadiannya saat saudara Bagus Prasetyo pergi bekerja bekerja memanen buah kelapa sawit milik mertua pelapor yang bernama Suroso. Mulyono Sinaga alias Bandal diduga mencuri sepeda motor Bagus Prasetyo yang diparkirannya di depan kebun Suroso yang berada di Jln Sungai Mayang Dusun Benuang Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam, itu pada Kamis 28/7/2022. Pukul 14.00 WIB. Lalu. Dan dirugikan sebesar Rp 7 juta rupiah Bagus Prasetyo juga melaporkan kejadiannya ke Polsek Kubu.

Selanjutnya, pelapor mendapat kabar bahwa dari saksi saudara Eko Mardianto, bahwa ia ditelepon dari saudara saksi bernama Sunarso bahwa sepeda motor milik pelapor berada di Bagan Sinembah dan pelapor beserta saksipum berangkat dan setelah tiba di Bagan Sinembah mereka melihat sepeda motor milik pelapor tersebut diparkirkan di halaman Suzuya, kemudian pelapor mencocokkan sepeda motor tersebut dengan STNK sepeda motor pelapor yang hilang dan ternyata setelah di cek ternyata sama.

Selanjutnya pelapor bersama teman-temannya mengamankan pelaku yang pada saat itu pelaku sedang bekerja mengecor halaman Suzuya tersebut, kemudian mereka menghubungi pihak Polsek Bagan Sinembah, setalah pihak Polsek Bagan Sinembah datang kemudian pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik pelapor tersebut diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Dan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu, AKP Sardianto SE, jelas AKP Juliandi.

Kemudian Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Kubu untuk menjemput tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan di Polsek Bagan sinembah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kubu guna proses lebih lanjut," Jelas AKP Juliandi, lagi.

Untuk barang bukti - 1 Unit Sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor Polisi BK 6886 JAI, nomor rangka : MH1KC0213JK011452 dan nomor mesin : KC02E1011480 warna Hitam, An. Junita boru Sinaga. Dan 1 Unit sepeda motor merek Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125). Serta 1 Lembar STNK Asli sepeda motor merek Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125) dengan nomnor polisi BM 2847 WO dan nomor mesin : JBP1E-1271373 serta nomor rangka : MH1JBP114FK272993 warna Putih-hitam An. Boni.

Tersangka ini hasil tes urinenya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, dan tersangka dijerat di Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan