Logo RTC
 
Gadaikan Motor Orang Lain dan Curi Motor, Mulyono Sinaga Ditangkap Polsek Kubu, Rohil

Riauterkini-ROHIL - Nekat menggadaikan dan mencuri sepeda motor, seorang Warga Teluk Nilap akhirnya di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Polres Rohil saat sedang bekerja di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Jumat (12/8/2022). Pukul 17.00 WIB.Kemarin.

Mulyono Sinaga alias Bandal (25 Tahun) alamat Jln. Perjuangan Susun Benuang Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, atas aksi nekatnya menggadaikan dan mencuri kendaraan sepeda motor milik orang lain.

Dengan modus ingin melihat orang tuanya yang sedang sakit di Sungai Mayang Kepenghuluan Rantau benang ke Kubu, saudara berny Mulyono Sinaga alias Bandal telah meminjam 1 Unit Sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor Polisi BK 6886 JAI, nomor rangka : MH1KC0213JK011452 dan nomor mesin : KC02E1011480 warna Hitam, atas nama Junita Biru Sinaga, yang juga milik dari tangan Podang N. Butar Butar (26 Tahun) beralamat di jln Dusun 5 Sumber Mulyo Desa Sumber Mulyo Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhan Utara Propinsi Sumatra Utara.

Sepeda motor Verza tersebut dipinjamnya di Jalan Rantau benuang Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 17 Juni 2022, Pukul 10.00 WIB. Dan tidak dikembalikan, hingga saat ditelepon oleh Podang N. Butar Butar, ianya menjawab dengan mengatakan bahwa sepeda motor milik Podang N Butar Butar telah digadaikannya di Simpang Mangga, Kecamatan Lubuk Panjang Kabupaten. Labuhan Batu Selatan Propinsi. Sumatera Utara. Merasa dirugikan sebesar Rp 15 juta rupiah, Podang N Butar Butar melaporkan halnya ke Polsek Kubu.

Dan dilanjutkan dengan dugaan mencuri sepeda motor merk Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125) dengan nomnor polisi BM 2847 WO dan nomor mesin : JBP1E-1271373 serta nomor rangka : MH1JBP114FK272993 warna Putih-hitam atas nama Boni, yang dimiliki dan dibawa oleh saudara Bagus Prasetyo (26 Tahun) yang beralamat di Jln. Wesel VI Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan hilir.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor ( Ranmor) yang diungkapkan oleh jajaran Polsek Kubu dengan yang bekerjasama Polsek Sinembah.

Dikatakan AKP Juliandi," Kejadiannya saat saudara Bagus Prasetyo pergi bekerja bekerja memanen buah kelapa sawit milik mertua pelapor yang bernama Suroso. Mulyono Sinaga alias Bandal diduga mencuri sepeda motor Bagus Prasetyo yang diparkirannya di depan kebun Suroso yang berada di Jln Sungai Mayang Dusun Benuang Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam, itu pada Kamis 28/7/2022. Pukul 14.00 WIB. Lalu. Dan dirugikan sebesar Rp 7 juta rupiah Bagus Prasetyo juga melaporkan kejadiannya ke Polsek Kubu.

Selanjutnya, pelapor mendapat kabar bahwa dari saksi saudara Eko Mardianto, bahwa ia ditelepon dari saudara saksi bernama Sunarso bahwa sepeda motor milik pelapor berada di Bagan Sinembah dan pelapor beserta saksipum berangkat dan setelah tiba di Bagan Sinembah mereka melihat sepeda motor milik pelapor tersebut diparkirkan di halaman Suzuya, kemudian pelapor mencocokkan sepeda motor tersebut dengan STNK sepeda motor pelapor yang hilang dan ternyata setelah di cek ternyata sama.

Selanjutnya pelapor bersama teman-temannya mengamankan pelaku yang pada saat itu pelaku sedang bekerja mengecor halaman Suzuya tersebut, kemudian mereka menghubungi pihak Polsek Bagan Sinembah, setalah pihak Polsek Bagan Sinembah datang kemudian pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik pelapor tersebut diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Dan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolsek Kubu, AKP Sardianto SE, jelas AKP Juliandi.

Kemudian Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan tim opsnal Polsek Kubu untuk menjemput tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan di Polsek Bagan sinembah. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kubu guna proses lebih lanjut," Jelas AKP Juliandi, lagi.

Untuk barang bukti - 1 Unit Sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor Polisi BK 6886 JAI, nomor rangka : MH1KC0213JK011452 dan nomor mesin : KC02E1011480 warna Hitam, An. Junita boru Sinaga. Dan 1 Unit sepeda motor merek Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125). Serta 1 Lembar STNK Asli sepeda motor merek Honda Type AFX12U21C08 M/T (Supra 125) dengan nomnor polisi BM 2847 WO dan nomor mesin : JBP1E-1271373 serta nomor rangka : MH1JBP114FK272993 warna Putih-hitam An. Boni.

Tersangka ini hasil tes urinenya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, dan tersangka dijerat di Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 September 2023

Peringati Harhubnas, Bupati Rezita Siap Majukan Transportasi Inhu

Bupati Rezita ajak mengajukan transportasi di Inhu. Disampaikan saat memimpin peringatan Harhubnas 2023.

Galeri
Rabu, 30 Agustus 2023

Galeri foto,
Harmoni dalam Keragaman di Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023. Pesta Rakyat ala warga Riau Kompleks Ini Pukau Pengunjung. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 28 Agustus 2023

Berkat Irama Desa, Pelayanan Terhadap Masyarakat Inhu Terus Meningkat

Pelayanan terhadap masyarakat di Inhu semakin memuaskan. Hasil Program Irama Desa.

Advertorial
Rabu, 23 Agustus 2023

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda.

Galeri
Jumat, 25 Agustus 2023

Galeri foto,
Empat Legislator Riau Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan

Empat Legislator Riau dapil Kuansing yaitu Marwan Yohanis, Mardianto Mana, Sugeng Pranoto dan Sardiyono menghadiri FestivalPacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa.

Advertorial
Selasa, 22 Agustus 2023

Advertorial,
Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Konsultasi, Bapemperda DPRD Riau Datangi Direktorat Otda Kemendagri

Berita Lainnya

Kamis, 21 September 2023

Bupati Siak Harap Pilpung Telurkan Pemimpin Berkualitas di Setiap Kampung


Kamis, 21 September 2023

10 Tahanan Polsek Tenayan Raya Masih Bebas Berkeliaran, Berikut Inisialnya


Kamis, 21 September 2023

Besok Pendaftaran Seleksi Dirut BRK Syariah Mulai Dibuka


Kamis, 21 September 2023

Kemendagri Sebut BRK Syariah BPD Pertama di Indonesia yang Sudah Lakukan Pemadanan Data NIK Nasabah


Kamis, 21 September 2023

Penyeludupan Sabu Seberat 660 Gram di Kargo Bandara SSK Digagalkan Petugas


Kamis, 21 September 2023

Perdana di Sumatera, Mitsubishi Xforce Hadir di Pekanbaru


Kamis, 21 September 2023

Sinergi Bersama PLN, PTPN V Lakukan Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar


Kamis, 21 September 2023

Advertorial,
Kunker ke DPRD Sumbar, Banggar Dewan Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD-P


Kamis, 21 September 2023

Nasabah Pinjol Bunuh Diri, OJK Panggil AdaKami


Kamis, 21 September 2023

Ikuti Kejurnas Sepatu Roda 2023, Perserosi Rohul Kirim 7 Atlet


Kamis, 21 September 2023

Deteksi Penyakit Tidak Menular, ASN Pemkab di Skrining Diskes Inhu


Kamis, 21 September 2023

Bupati Kuansing Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif


Kamis, 21 September 2023

7Tertangkap, 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur Masih Diburu


Kamis, 21 September 2023

Dibacakan di Paripurna, Penggantian Waka DPRD Inhu Menunggu SK Gubernur Riau


Kamis, 21 September 2023

SK Gubri Diterima, DPRD Kuansing Jadwalkan Pelantikan PAW Zulhendri


Kamis, 21 September 2023

Satpol PP Riau Gelar Rakor Peningkatan SDM Aparatur


Kamis, 21 September 2023

Diadukan ke Propam, Kapolres Inhil Bantah Hilangkan Barang Bukti Kasus BBM Subsidi


Kamis, 21 September 2023

Gubri Bakal Digugat Terkait SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis


Kamis, 21 September 2023

Pelaku Asuransi Ilegal Ditangkap OJK di Pekanbaru


Rabu, 20 September 2023

Galeri foto,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD-P 2023