Berita Terhangat.. |
Selasa, 13 April 2021 23:23 Gedung KUA Rambah Berbasis SBSN Diresmikan, 2 KUA Lagi Menyusul Dibangun
Selasa, 13 April 2021 22:10 Lawan Covid-19, Pengendara Ranmor Harus Disiplin Prokes
Selasa, 13 April 2021 21:50 Wilayah Kecil, Mandau Tak Masuk Hitungan Program Pasar Ramadhan Disdagperind
Selasa, 13 April 2021 21:20 10 Samsat Baru di Provinsi Riau Siap Layani Masyarakat Awal Tahun Ini
Selasa, 13 April 2021 21:20 Keberadaan Batik Bengkalis Harus Dilestarikan
Selasa, 13 April 2021 19:24 DPMD Inhil Mengapresiasi Pemberian Penghargaan PWI Award 2021 Kepada Bupati Inhil dan 5 Kades
Selasa, 13 April 2021 19:20 Bupati Inhil Buka Rakor Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2021
Selasa, 13 April 2021 16:50 Pemkab Bengkalis Usulkan Jembatan Pulau Bengkalis dan Rupat ke Jokowi
Selasa, 13 April 2021 16:50 Ramadhan Hari Pertama, Harga Cabe dan Ayam Ras Naik
Selasa, 13 April 2021 16:25 Bupati Bengkalis Resmikan Dua UPT Puskesmas
|
|
|
Rabu, 13 September 2017 18:57 Meminimalisir Perambahan, KPHP Model Minas-Tahura Lakukan Patroli Rutin
Guna meminimalisir perambahan, KPHP Model Minas-Tahura terus lakukan patroli rutin di kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Syarif Hasyim. Kawasan itu sendiri terbentang di 3 kabupaten dan kota di Riau.
Riauterkini-PEKANBARU-Personil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Minas Tahura Dinas Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau melakukan patroli rutin di areal
konservasi model Minas-Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Syarif Hasyim
(SSH).
"Patroli rutin ini nantinya lebih sering kita lakukan. Kini kita sedang
menginventarisir lahan lahan perkebunan yang masuk ke dalam kawasan hutan
konversi Tahura,'' kata Zailani, SP, MMA, Kepala KPHP Model Minas-Tahura
dalam perbincangan dengan riauterkinicom, Rabu (13/9/17) sore.
Ditambahkannya, patroli rutin terakhir dilakukan Kamis (7/9/17) lalu.
Tujuannya di samping untuk untuk meminimalisir aktivitas perambahan hutan
di kawasan Tahura SSH tadi, juga mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla).
Dalam operasi rutin itu pihaknya terpaksa membongkar pondok, gubuk atau
barak yang masuk dalam areal kawasan Tahura SSH. Ada beberapa pemilik
pondok yang protes, karena bangunan yang terbuat dari papan itu akan
dibongkar. Namun setelah diberitahukan bahwa gubuk dan lahan yang mereka
garap masuk dalam kawasan konservasi model Minas-Tahura, mereka pun
memakluminya.
Zailani menambahkan, kondisi Tahura SSH sendiri sudah "babak belur" digarap
orang orang yang tidak bertanggungjawab. Dari 6.172 haktare (ha) luas
areal yang diperutukkan untuk kawasan konservasi Tahura yang terbentang di
3 kabupaten/kota di Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kampar dan Siak.
Penunjukkan Tahura SSH menjadi kawasan konservasi berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 348/Kpts-II/1999 tanggal
26 Mei 1999.
"Dari luasan tadi, seluas 1.000 hektare dijadikan kawasan hutan wisata.
Namun ironisnya, kini diperkirakan 2.000 haktare sudah dirambah dan
dialihfungsikan oleh pihak pihak tak bertanggungjawab menjadi perkebunan
kelapa sawit,'' ungkapnya.
KPHP Model Minas Tahura memiliki komitmen dan tanggungjawab untuk
mengambilan areal lindung itu sebagai kawasan hutan konservasi. Meski
nantinya dalam penertiban akan terjadi konflik konflik di lapangan.***(son)
|
|
|
|