Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tragis! Balita di Rohil Meninggal Dunia, Kakek Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Seksual



Riauterkini-BALAI JAYA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang berujung pada kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Jumat, 1 Mei 2026, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau. Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 4 tahun.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban mengalami demam dan dibawa oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan, ditemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

“Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul,” jelasnya.

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, meski telah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan keterangan medis, korban diduga meninggal akibat infeksi yang timbul dari luka tersebut.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kasat Reskrim memerintahkan tim yang dipimpin Kanit PPA IPDA Darlinson Sitorus, S.H. bersama Unit Identifikasi untuk melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti. Jenazah korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif serta didukung keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Kris Tofel.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 26 April 2026, di kediaman pelaku dengan modus saat memandikan dan menidurkan korban.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kasur, dan selimut yang digunakan saat peristiwa terjadi.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum, keterangan saksi, serta pengakuan pelaku, penyidik menetapkan S (45) sebagai tersangka.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik mengedepankan metode Scientific Crime Investigation melalui visum et repertum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 416 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil autopsi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau guna memperkuat pembuktian secara ilmiah.

Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan


Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda


Senin, 18 Mei 2026

Polisi Gerebek Wisma di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Dua Tersangka Narkoba Ditangkap


Senin, 18 Mei 2026

Desa Kampung Baru Jadi Pusat Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026 di Ukui Pelalawan


Senin, 18 Mei 2026

Dandrem 031/Wirabima Dukung Penuh Terpilihnyq Suhardiman Amby Jadi Ketua PPM Riau


Senin, 18 Mei 2026

Suami Aniaya Istri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Pimpin PPM Riau


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Pemasangan Spanduk Imbauan


Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera