Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes

Riauterkini-BENGKALIS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis menyalurkan hibah 41 rol karpet yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan. Penyerahan hibah tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/26) kepada dua pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Karpet yang dihibahkan merupakan barang hasil penegahan kepabeanan yang telah melalui proses penetapan sebagai BMMN dan selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pendidikan.

Sebanyak 21 rol karpet diserahkan kepada Pondok Modern Nurul Hidayah (PMNH) di Desa Pasiran dan diterima langsung oleh pimpinan pesantren, Ahmad Pamuji. Sementara 20 rol karpet lainnya dihibahkan kepada Ponpes Nurussalam di Desa Mentayan yang diterima oleh pimpinan pesantren Muhammad Nizar.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis Novryansyah mengatakan penyaluran hibah tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosial Bea Cukai Bengkalis di bulan suci Ramadan.

“BMMN hibah ini merupakan rangkaian kegiatan di bulan suci Ramadan dari Bea Cukai Bengkalis. Kita berbagi untuk masyarakat sekitar dan semoga bisa bermanfaat bagi dua pesantren yang menerima hibah karpet tersebut,” harapnya.

Ia menegaskan, kehadiran Bea Cukai di daerah tidak hanya menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap keberadaan Bea Cukai di sini tidak hanya semata-mata bekerja dalam bidang kepabeanan saja, tetapi juga bagaimana bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” katanya.

Novryansyah juga menyampaikan komitmen Bea Cukai Bengkalis untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa membuat berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Bea Cukai berkhidmat untuk rakyat,” ungkapnya.

Dibagian lain, jajaran BC Bengkalis pada kesempatan tersebut juga menyerahkan puluhan kitab AlQuran kepada dua pesantren tersebut.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren Modern Nurul Hidayah, Ahmad Pamuji, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Bea Cukai Bengkalis. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para santri dalam kegiatan belajar maupun ibadah di lingkungan pesantren.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hibah karpet dan Al-Quran yang diberikan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa digunakan oleh para santri untuk kegiatan belajar maupun ibadah. Semoga menjadi berkah bagi Bea Cukai Bengkalis,” ujarnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan