Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perkara Hama Kumbang di Enok Status Quo, Aktivitas PT. PWP Dihentikan Sementara

Riauterkini-INDRAGIRI HILIR – Rapat penyelesaian perkara hama kumbang antara masyarakat petani Desa Pengalihan dan Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, dengan pihak PT Pelita Wijaya Prakasa (PWP) kembali gagal menemukan titik temu.

Setelah delapan kali melakukan mediasi tak membuahkan hasil, rapat ke-9 yang digelar di Kantor Bupati Indragiri Hilir, Senin (20/4/2025) justru berujung status quo.

Untuk pertama kalinya, Direktur PT PWP, Indra, hadir langsung bersama jajaran manajemen. Namun harapan publik akan lahirnya kesepakatan, kandas. Perbedaan pandangan terkait besaran kompensasi atas kerusakan lahan akibat hama kumbang kembali mengemuka dan tak menemukan jalan tengah.

Masyarakat menuntut ganti rugi sebesar Rp240 ribu per pokok kelapa yang terdampak, sementara PT PWP bersikeras hanya dapat membayar Rp125 ribu per pokok sesuai standar harga perusahaan.

“Kami sudah hitung dengan pendekatan internal perusahaan. Tidak bisa lebih dari itu,” ujar Indra dalam forum.

Lebih jauh, pihak PT juga menolak klaim masyarakat di wilayah Desa Tanjung Toyok dengan alasan pembukaan lahan oleh warga sendiri turut menjadi penyebab munculnya hama.

Pernyataan ini memicu ketegangan. Beberapa perwakilan masyarakat menilai perusahaan mencoba melepaskan tanggung jawab dan justru menyudutkan warga.

Situasi yang memanas membuat Bupati Indragiri Hilir, Herman, mengambil sikap tegas. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap berpihak pada keadilan bagi masyarakat, tanpa harus memusuhi investasi.

“Kita tidak anti investor, tapi kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Pemerintah hadir sebagai penengah, dan bila tidak ada solusi, maka aktivitas perusahaan kami hentikan sementara sampai ada kesepakatan hitam di atas putih,” tegasnya.

Rapat ditutup tanpa hasil akhir, namun disepakati pembentukan tim verifikasi independen untuk menghitung dampak riil kerusakan dan menyusun skema kompensasi yang lebih adil.

Hingga proses itu berjalan dan kesepakatan dicapai, operasional PT PWP dinyatakan QUO diberhentikan sementara oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade


Selasa, 09 Desember 2025

Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk Siapkan Jaringan Terintegrasi


Selasa, 09 Desember 2025

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Meningkat


Selasa, 09 Desember 2025

UMKM Binaan PT Arara Abadi Sukses Tampil di Pagelaran Budaya Sakai Riau


Selasa, 09 Desember 2025

Nahkodai APSI Riau, Hj Nurjasmi Siap Perkuat Profesionalitas Pengawas Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Nunggak 5 Bulan, Dewan Desak Pemkab Kuansing ADD Seluruh Desa


Selasa, 09 Desember 2025

Miliki 13 Paket Sabu, Seorang Kakek di Inhu Ditangkap Polisi


Selasa, 09 Desember 2025

Pemko Dumai Umumkan Status Siaga Bencana Hadapi Cuaca Ekarem


Selasa, 09 Desember 2025

Jelang Nataru, Dishub Gesa Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis–Pakning


Selasa, 09 Desember 2025

Bawa Bantuan Rp1,5 Miliar, Wako Pekanbaru Sambangi Korban Bencana di Sumut


Selasa, 09 Desember 2025

Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Dorong PT DI Bersaing dalam Industri Dirgantara Global


Senin, 08 Desember 2025

DPRD dan Pemerintah Pelalawan Sepakati KUA-PPAS 2026