Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sidang Lanjutan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra Digelar

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang lanjutan perkara anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, Senin (21/4/2025) siang.

Dalam sidang ini, PN Telukkuantan, mengagendakan pembacaan duplik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi (nota keberatan) yang diajukan Tim kuasa hukum terdakwa pada sidang sebelumnya.

JPU Kejaksaan Negeri Telukkuantan, Ahmad Suhendra, SH dan Hendika Iqbal Pratama, SH, melalui dupliknya menyatakan bahwa proses hukum yang diajukan terhadap Aldiko Putra telah memenuhi unsur-unsur yang disyaratkan.

Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk melanjutkan agenda persidangan ke tahap berikutnya.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Aldiko Putra dengan pasal berlapis terkait dugaan perusakan hutan. Pasal-pasal tersebut meliputi Pasal 102 ayat (1) jo Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Subsider Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 23 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, atau dakwaan kedua Pasal 233 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau dakwaan ketiga Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Hakim Ketua Subiar Teguh Wijaya SH, dan Hakim anggota Timothee Kencono Malye, SH. LLM dan Yosep Butar-butar, SH, mendengarkan dengan seksama penyampaian duplik dari JPU serta kehadiran terdakwa Aldiko Putra dan tim kuasa hukumnya.

Setelah mendengarkan kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkan agenda dengan pembacaan putusan sela pada Senin (28/4/2025) mendatang.

"Karena masing-masing pihak sudah menyampaikan keberatan dan tanggapan, maka Senin pekan depan kita lanjutkan dengan sidang pembacaan putusan sela majelis hakim," kata Hakim Ketua Subiar Teguh Wijaya.

Tim kuasa hukum Aldiko Putra, Fredi Budi Setiawan, SH. MH dan Shelfy Asmalinda, SH. MH, tidak memberikan tanggapan yang signifikan terhadap duplik yang disampaikan oleh JPU.

Namun, menjelang putusan sela yang akan dibacakan pekan depan, Fredi Budi Setiawan menyampaikan harapannya agar majelis hakim tetap bertindak objektif dan berkeadilan dalam mempertimbangkan perkara ini.

"Kami tentu berharap, hakim tetap objektif dan berkeadilan," harapnya.

Jubir PN Teluk Kuantan, Faiq Irfan Rofii, SH, usai persidangan memberikan keterangan, bahwa proses persidangan terhadap anggota DPRD Kuansing, tersebut masih terus berjalan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui Aldiko Putra saat ini berstatus tahanan rumah. Status penahanan ini merupakan hasil dari permohonan pengalihan status tahanan negara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Telukkuantan yang diajukan oleh Tim kuasa hukum terdakwa dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Sidang putusan sela pekan depan akan menjadi babak penting dalam perkara ini, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi dari pihak terdakwa diterima atau ditolak.

Dan akan menentukan apakah persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara atau tidak.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Mei 2025

Termasuk dari Kenya, Pendaftar Riau Bayangkan Run 2025 Sudah 6.860


Jumat, 23 Mei 2025

Polda Riau Berduka, Brigadir Dedi Handoko Meninggal Saat Latihan Tim RAGA


Jumat, 23 Mei 2025

Hari Teh Internasional, Strategi PalmCo Kembalikan Kejayaan Komoditas Teh


Jumat, 23 Mei 2025

Ketua DPRD Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Rohul


Jumat, 23 Mei 2025

Permudah Pensiunan ASN Layanan Taspen Kini Tersedia di Daerah


Jumat, 23 Mei 2025

Talang Muandau Realisasikan 100% Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Kadisdikbud Rokan Hilir Ditahan Terkait Dugaan Korupsi DAK Pendidikan 2023


Kamis, 22 Mei 2025

PLN dan Pemkab Rohul Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan PAD dan Keandalan Pasokan Listrik


Kamis, 22 Mei 2025

Tingkatkan Kapasitas TI, Komisi II DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas Kominfo Kota Payakumbuh


Kamis, 22 Mei 2025

Ade, Bayi Orang Utan Lahir Sehat di Lembaga Konservasi Kasang Kulim Riau


Kamis, 22 Mei 2025

Polres Inhu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Seputaran Rumah Sakit Rengat


Kamis, 22 Mei 2025

Miliki Gagasan Menjaga Alam, Kapolda Riau Puji Bupati Kuansing


Kamis, 22 Mei 2025

Perbaikan Dua Ruas Jalan di Inhu Hampir Tuntas, Pekan Depan Giliran Jalan Air Molek - Cirenti


Kamis, 22 Mei 2025

Dari 21 ke 28 Juni, Pemkab Bengkalis Usulkan Pengunduran Jadwal MTQ Riau


Kamis, 22 Mei 2025

Sekolah Rakyat Pekanbaru Mulai Terima 50 Siswa


Kamis, 22 Mei 2025

BEM Unisi Gelar Seminar Demokrasi: Mengawal Implementasi Asta Cita dan Peran Pemuda dalam Legislasi Nasional


Kamis, 22 Mei 2025

Wakil Bupati Pelalawan Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pengabdian dan Tanggung Jawab


Kamis, 22 Mei 2025

Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Audiensi ke Menpora, Wabup Bengkalis Sampaikan Komitmen RAD Pelayanan Kepemudaan


Kamis, 22 Mei 2025

Jelang MTQ, Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang PKL dan UMKM