Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
MK Registrasi Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Arifin Tegaskan Tak Setuju dan Siap Cabut Permohonan



Riauterkini-JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencatat permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024 yang diajukan oleh calon wakil bupati Siak nomor urut 1, Sugianto secara sepihak. Permohonan tersebut diregistrasi dalam perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (21/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Permohonan yang diajukan Sugianto secara sepihak itu melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Namun, Irving Kahar Arifin secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak menyetujui pengajuan gugatan tersebut.

“Saya sebagai calon bupatinya tidak pernah tahu dan tidak pernah menyetujui permohonan itu. Permohonan tersebut diajukan secara sepihak oleh calon wakil bupati, Sugianto,” ujar Irving dalam keterangan tertulis.

Irving menyebut bahwa dirinya telah berkonsultasi langsung dengan pihak Mahkamah Konstitusi pada hari yang sama untuk menyampaikan keberatan atas gugatan tersebut. Ia juga menyatakan akan hadir dalam sidang perdana guna mencabut permohonan itu secara resmi di hadapan majelis hakim.

“Insyaallah, saya siap hadir pada sidang perdana, dan di hadapan majelis hakim saya akan mencabut gugatan itu. Karena memang penyampaiannya harus dilakukan di dalam sidang,” katanya.

Irving berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Siak yang telah memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.

“Proses Pilkada ini tidak mudah dan tidak murah di tengah keadaan Siak yang tidak baik-baik saja. Saya berupaya keras untuk tidak memperpanjang proses Pilkada Kabupaten Siak ini dengan pertimbangan kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irving menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang menurutnya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok di tengah proses demokrasi.

“Kita memang sedang diuji oleh mereka-mereka yang hanya mementingkan diri sendiri, kelompok, dan golongan,” ucapnya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dijadwalkan akan digelar Mahkamah Konstitusi dalam waktu paling lambat empat hari kerja setelah permohonan teregistrasi.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Mei 2025

Termasuk dari Kenya, Pendaftar Riau Bayangkan Run 2025 Sudah 6.860


Jumat, 23 Mei 2025

Polda Riau Berduka, Brigadir Dedi Handoko Meninggal Saat Latihan Tim RAGA


Jumat, 23 Mei 2025

Hari Teh Internasional, Strategi PalmCo Kembalikan Kejayaan Komoditas Teh


Jumat, 23 Mei 2025

Ketua DPRD Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Rohul


Jumat, 23 Mei 2025

Permudah Pensiunan ASN Layanan Taspen Kini Tersedia di Daerah


Jumat, 23 Mei 2025

Talang Muandau Realisasikan 100% Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Kadisdikbud Rokan Hilir Ditahan Terkait Dugaan Korupsi DAK Pendidikan 2023


Kamis, 22 Mei 2025

PLN dan Pemkab Rohul Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan PAD dan Keandalan Pasokan Listrik


Kamis, 22 Mei 2025

Tingkatkan Kapasitas TI, Komisi II DPRD Bengkalis Kunjungi Dinas Kominfo Kota Payakumbuh


Kamis, 22 Mei 2025

Ade, Bayi Orang Utan Lahir Sehat di Lembaga Konservasi Kasang Kulim Riau


Kamis, 22 Mei 2025

Polres Inhu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Seputaran Rumah Sakit Rengat


Kamis, 22 Mei 2025

Miliki Gagasan Menjaga Alam, Kapolda Riau Puji Bupati Kuansing


Kamis, 22 Mei 2025

Perbaikan Dua Ruas Jalan di Inhu Hampir Tuntas, Pekan Depan Giliran Jalan Air Molek - Cirenti


Kamis, 22 Mei 2025

Dari 21 ke 28 Juni, Pemkab Bengkalis Usulkan Pengunduran Jadwal MTQ Riau


Kamis, 22 Mei 2025

Sekolah Rakyat Pekanbaru Mulai Terima 50 Siswa


Kamis, 22 Mei 2025

BEM Unisi Gelar Seminar Demokrasi: Mengawal Implementasi Asta Cita dan Peran Pemuda dalam Legislasi Nasional


Kamis, 22 Mei 2025

Wakil Bupati Pelalawan Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pengabdian dan Tanggung Jawab


Kamis, 22 Mei 2025

Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Audiensi ke Menpora, Wabup Bengkalis Sampaikan Komitmen RAD Pelayanan Kepemudaan


Kamis, 22 Mei 2025

Jelang MTQ, Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang PKL dan UMKM