Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Lagi! Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, S.H., M.H., petugas menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/14/I/2025/Res Pelalawan, tanggal 8 Januari 2025, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Datuk Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan. Pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, IN (43), warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat penangkapan, ditemukan 3 bungkus plastik bening berisi sabu di lokasi. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan tersangka, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 bungkus plastik berisi sabu, 1 butir ekstasi warna pink, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pengakuan IN, barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Ar (DPO) dan dipesan melalui perantara bernama LS (33) Pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menangkap LS warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan IN.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 100,03 gram di pinggang celana LS.

Dalam pemeriksaan, LS mengaku baru saja menjemput sabu dari Pekanbaru atas perintah IN. Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tersangka IN di temukan, 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 19,79 gram, 1 butir ekstasi warna pink dengan berat 0,66 gram, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital warna hitam-oranye dan 1 sendok sabu.Selain itu, 1 handphone Vivo biru tua, 1 sepeda motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi.

Dari tersangka LS, 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 100,03 gram, 1 handphone Vivo biru tua dan 1 sepeda motor Honda CBR abu-abu tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, S.H mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Pebruari 2025

Warga Teluk Berembun Kembali Gelar Aksi Damai, Desak PHR Perbaiki Jalan Rusak


Selasa, 11 Pebruari 2025

Honda Care Jadi Solusi Terbaik Motor Mogok di Jalan


Selasa, 11 Pebruari 2025

Mengancam Industri Sawit, Pakar Hukum Kritisi Perpres Penertiban Kawasan Hutan


Selasa, 11 Pebruari 2025

Keefo Azkar Zharen Sumbang Mendali Emas untuk Taekwondo Dumai


Selasa, 11 Pebruari 2025

Masyarakat Kuansing Dihebohkan Dugaan Perbuatan Asusila di Muara Lembu


Selasa, 11 Pebruari 2025

Agung Nugroho Utus Ketua Demokrat Pekanbaru Tinjau Langsung Nenek Korban Penelantaran


Selasa, 11 Pebruari 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Pantau Perkembangan Kebun Sayur di Desa Bukit Jaya


Selasa, 11 Pebruari 2025

Panas Terik, Kebakaran Lahan Gambut Kembali Terjadi di Bengkalis


Selasa, 11 Pebruari 2025

Lapas Bengkalis Perkuat Komitmen Zero Halinar dan Pemberantasan Narkoba


Selasa, 11 Pebruari 2025

Pengurus PWI Bengkalis 2024-2027 Dilantik Kamis, Dihadiri Ketum PWI Pusat


Selasa, 11 Pebruari 2025

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Ketahanan Pangan


Selasa, 11 Pebruari 2025

Sembilan Mahasiswa KPI STAI Ar-Ridho Resmi Sandang Gelar S.Sos


Selasa, 11 Pebruari 2025

Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Lewat Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025


Selasa, 11 Pebruari 2025

Ketua PT Riau Resmikan PTSP PN Bengkalis, Wujudkan Pelayanan Prima


Selasa, 11 Pebruari 2025

Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan


Senin, 10 Pebruari 2025

Uban Panjaitan, Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Minas Ditangkap


Senin, 10 Pebruari 2025

BRK Syariah Bersama OJK Kepri Dorong Literasi Keuangan melalui GENCARKAN


Senin, 10 Pebruari 2025

Pemprov Riau Pangkas Kegiatan Serimonial Anggaran 2025


Senin, 10 Pebruari 2025

Dukung Program Asta Cita Pemerintah, PT. Musim Mas Laksanakan Penanaman Jagung


Senin, 10 Pebruari 2025

Demo, Massa PMII Minta Dewan Selesaikan Permasalahan 1,9 Juta Hektar Lahan Sawit Ilegal