Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Paslonnya Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Devisi Hukum Hukum Paslon Bermarwah

Riauterkini - PEKANBARU - Sehubungan dengan adanya laporan Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Mawardi (Suwai) ke Bawaslu Provinsi Riau pada Kamis (10/10/24) lalu, salah satunya terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Riau melibatkan Pendamping Desa berikan tumbler berlogo Paslon Nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto di Desa Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, adalah penafisiran keliru yang dilakukan Tim Advokasi Paslon Suwai.

Menurut Juru Bicara Divisi Hukum Bermarwah Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto Nomor Urut 1, Dr Parlindungan SH MH didampingi Jamadi SH, kalau langkah hukum terhadap laporan Tim Advokasi Suwai ke Bawaslu Riau, adalah sikap gegabah tanpa mempelajari terlebihdahulu duduk perkaranya.

“Seharusnya, dipelajari dahulu tentang Pendamping Desa itu siapa? Dan apakah ada dasar hukum larangan Pendamping Desa terterlibat dalam berikan materi kepada masyarakat dalam masa kampanye Pilkada Riau saat ini? Kalau tujuannya hanya melaporkan ke Bawaslu tanpa pelajari dasar hukum yang mengatur, maka laporan tersebut hanya laporan tak mendasar,” tegas Parlindungan, Jumat (11/10/2024) di Pekanbaru.

Lebih jauh Parlindungan menyampaikan, berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 1261/HKM.10/VI/2023 tertanggal 27 Juni 2023, justru menekankan, tidak ada aturan hukum apa pun, kalau Pendamping Desa harus mundur dari jabatannya dan atau tidak ada larangan untuk ikut partai politik, bahkan tidak ada larangan untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPR RI atau DPRD. Hal ini juga dipertegas dalam Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 740/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

“Kalaulah Pendamping Desa tidak dilarang berpartai poltik dan bahkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, masa berikan tumbler berlogo Paslon nomor urut 1, Abdul Wahid-SH Hariyanto ke masyarakat harus dilarang,” sindir Parlindungan.

Kemudian, kata Parlindungan, Pendamping Desa tersebut dalam memberikan tumbler berlogo Paslon nomor urut 1, bukan pada jam kerja, justru dilakukan di hari libur kerja, yakni hari Sabtu dan Ahad.

“Tidak ada larangan Pendamping Desa dalam melakukan hal itu. Pendamping Desa itu petugas status kontrak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang hanya bekerja selama satu tahun, bukan status ASN atau PNS,” tegas Parlindungan kembali.

Kemudian, terkait laporan kedua Tim Advokasi Suwai ke Bawaslu Riau mengenai rumor pertemuan diskusi Calon Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto dengan Forum RT/RW Kulim dan Tenayan Raya di Prime Park Hotel Pekanbaru pada 6 Oktober 2024, diklarifikasi kembali oleh Parlindungan.

Menurut Parlindugan, dalam kegiatan tersebut, SF Hariyanto diundang sebagai pembicara oleh Panitia Forum Diskusi Tentang Tata Kelola Persampahan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Undangan Nomor: 002/FR-PKU/X/2024 tertanggal 01 Oktober 2024.

“Ini lagi-lagi Tim Advokasi Suwai kurang cemat dan tanpa buki mendasar terhadap tuduhan, kalau SF Hariyanto berkampanye di hadapan Forum RT/RW Kulim dan Tenayan Raya. Kita kan punya bukti dan data soal itu, sehingga yang dilaporkan Tim Advokasi Suwai mengada-ada,” kata Parlindungan.

Sementara itu, Jamadi SH menambahkan, kalau dalam acara diskusi tentang persampahan tersebut terdapat peserta yang merupakan RT atau RW, itu di luar sepengetahuan SF Hariyanto, karena yang menyelenggarakan acara diskusi tersebut bukan Tim Kampanye atau Tim Sukses Paslon Nomor 1 Bermarwah.

“Kemudian, di acara diskusi tersebut tidak ada atribut kampanye Paslon Nomor Urut 1, itu murni acara diskusi. Kan wajar Pak SF Hariyanto hadiri acara tersebut, karena beliau dundang,” tutup Jamadi. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025

Banjir Parah di Pelalawan, 24 Sekolah Stop Aktivitas Belajar


Kamis, 23 Januari 2025

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Digelar 6 Februari di Jakarta


Kamis, 23 Januari 2025

Warga Kampar Geger, Seekor Buaya Mangsa Ayam dalam Kandang yang Terendam Banjir


Kamis, 23 Januari 2025

Pimpin Rakor Penanggulangan Banjir, Kapolres Pelalawan Ajak Stakeholder Aktif Berperan


Kamis, 23 Januari 2025

Anggota DPRD Ramli, S. Kom Ikuti Musrenbang di Kecamatan Kampar Utara, Infrastruktur Jadi Prioritas


Kamis, 23 Januari 2025

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kristal Hotel Dumai


Kamis, 23 Januari 2025

Kapolres Pelalawan Kerahkan Puluhan Personel ke Lokasi Banjir di KM 83


Kamis, 23 Januari 2025

Polisi Gelar KRYD, Edukasi Warga demi Harkamtibmas Aman dan Kondusif


Kamis, 23 Januari 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sekeladi Sampaikan Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024


Kamis, 23 Januari 2025

Banjir di Jalan Lintas Timur KM 83 Pelalawan Kian Parah


Kamis, 23 Januari 2025

BC Bengkalis Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Pabean Internasional 2025


Kamis, 23 Januari 2025

Optimalkan Pengentasan Stunting, PT KPI Kilang Dumai Terus Lakukan Pendampingan Gizi Balita dan Ibu Hamil


Kamis, 23 Januari 2025

Manulife Indonesia Resmi Hadirkan Kantor Pemasaran Mandiri di Pekanbaru


Kamis, 23 Januari 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Cetak Rekor PNBP 20 Tahun Terakhir


Kamis, 23 Januari 2025

Peningkatan Layanan, Perpustakaan Bengkalis Menarik 32.929 Pengunjung


Kamis, 23 Januari 2025

Merasa Keselamatan Terancam, Warga Tanjung Pasir, Inhil Minta BKSDA Atasi Serangan Buaya


Kamis, 23 Januari 2025

Cari Siput di Pinggir Sungai, Nelayan di Inhil Tewas Diserang Buaya


Rabu, 22 Januari 2025

Praktisi Hukum Bengkalis Dukung RJ Pengguna Narkoba, Harap Tidak Tebang Pilih


Rabu, 22 Januari 2025

Pelatihan Vokasi PHR, Membuka Asa Tri Susanto Terjun ke Dunia Kerja


Rabu, 22 Januari 2025

PWNU Riau Komit Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Lingkungan Pondok Pesantren