Berita Terhangat.. |
Senin, 1 Maret 2021 14:40 Enam Pejabat tak Lulus Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Senin, 1 Maret 2021 13:52 Kompak, Bupati dan Wakilnya Visi, Misi dan 7 Program Strategis pada DPRD Meranti
Senin, 1 Maret 2021 13:44 Perdana Pimpin Apel, Bupati Tekankan ASN Profesional dan Iklas
Senin, 1 Maret 2021 13:23 Kategori Lansia, Vaksin Covid-19 Diberikan di Faskes
Senin, 1 Maret 2021 13:19 Jalankan Tugas Perdana, Ini Pesan Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Bengkalis
Senin, 1 Maret 2021 12:22 Dua Ribu Orang Antusias Ikuti Vaksin Covid-19 di Gelanggang Remaja
Senin, 1 Maret 2021 10:33 Kepala Satpol PP Riau jadi Plt Kepala BPBD Riau
Senin, 1 Maret 2021 09:34 Mantan Waka DPRD Kuansing Sindir Penertiban PETIĀ
Senin, 1 Maret 2021 09:26 Orgil Banyak Berkeliaran, Dinsos Kota Pekanbaru Diminta Bertindak
Ahad, 28 Pebruari 2021 21:14 Bocah Korban Penculikan di Rohul Meninggal, Pelaku Diduga Gantung Diri
|
|
|
Jum’at, 15 Januari 2021 10:23 Polres Bengkalis Bekuk Tujuh Pelaku Judi Ikan-ikan
Petugas Polsek Mandau, meringkus tujuh pelaku diduga pemain judi ikan-ikan. Polisi juga mengamankan barang bukti.
Riauterkini-BENGKALIS- Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis meringkus tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis mesin ikan-ikan Kamis (14/1/21) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku RS (41), JP (25), RF (27), K (51), KM (38) warga Desa Bumbung, kemudian I (20), warga Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan F (25) warga Desa Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin ikan-ikan, uang hasil perjudian milik para pelaku Rp1,363 juta, kunci pembuka meja ikan-ikan, satu cip untuk transaksi koin di meja ikan-ikan.
"Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai, Duri XIII, Desa Bathin Sobanga. Petugas sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya perjudian jenis ikan-ikan, hasil dari penyelidikan bahwa benar adanya perjudian itu dan berikut diamankan barang bukti," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, Jumat (15/1/21) pagi.
Selanjutnya, terhadap para tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.***(dik)
|
|
Berita Hukum lainnya.......... |
- Bocah Korban Penculikan di Rohul Meninggal, Pelaku Diduga Gantung Diri - Sehari tak Pulang, Pria di Kabun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka - Belum Tuntasnya Eksekusi Lahan di Gondai, Bisa Jadi Preseden Buruk - Pri Wijeksono Resmi Menjabat Kepala Kejari Rohul Gantikan Silpia Rosalina - Dituntut 6 Tahun Penjara, Seorang Terdakwa Narkoba di Inhu Dibebaskan PN Rengat - Polsek Rambah Samo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kunto Darussalam - Korupsi Jembatan Waterfront City Bangkinang, Manager PT Wika dan Pejabat Pemkab Kampar Diadili - Terbukti Bersalah, Oknum ASN Pemkab Inhu Terlibat Narkoba Dapat Dipecat - Tingkatkan Pengawasan, BC Bengkalis dan Polair Patroli Bersama di Laut - Terlibat Peredaran Sabu 52 Kilogram, Napi Lapas Bengkalis Dilimpahkan ke Penuntut - Angkut Pasir Tenggelam, Polres Bengkalis Tetapkan Nakhoda Kapal Tersangka - Cegah Bencana Karlahut, Tim Gabungan di Kabupaten Rohul Patroli Udara - Tiga Kali Tiduri Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kunto Darussalam Diciduk Polisi Rohul - Tusuk Tiga Warga, Pencuri Tewas Diamuk Warga - Sindikat Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Bengkalis Diringkus Polisi - BPN, Jurus Baru Lapas Kelas IIA Pekanbaru Perangi Narkoba - Cegah PETI, Kapolres Kuansing Perintahkan Jajaran Pantau Alat Berat - Sebelum Dirazia Polisi, Alat Berat Masih Terlihat di Kawasan PETI Sungai Alah - Kajari Bengkalis Tunggu Laporan Hasil Pemeriksaan Eks Kadis PUPR - Kapolres Rohul Intruksikan Polsek Bonai Darussalam Lakukan Pencegahan Karlahut |
|