Untitled Document
Ahad, 16 Rajab 1434 H |
Home > Usaha >>

Berita Terhangat..
Sabtu, 25 Mei 2013 19:35
Kerjuda FORKI Riau ke-7 di Rohul Ditargetkan Tuntas Malam ini

Sabtu, 25 Mei 2013 19:32
Puluhan Ayam dan Pelaku Judi Diamankan Polsek Mandau

Sabtu, 25 Mei 2013 17:48
Pilkada, Ribuan Massa Antar CERDAS Mendaftar ke KPU Inhil

Sabtu, 25 Mei 2013 17:45
Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan

Sabtu, 25 Mei 2013 17:43
Usai Daftar, Herman Abdullah Bertemu Warga Simpang Baru

Sabtu, 25 Mei 2013 17:35
Gagal Rebut Demokrat, tak Membuat Zainal Abidin Surut Ikut Pilkada Inhil

Sabtu, 25 Mei 2013 17:33
Pilkada, Pasangan SUMBAWA Pertama Daftar ke KPU Inhil



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Rabu, 4 Juli 2012 15:44
BC Dumai Sebut tak Rugikan Negara,
Gudang Garam Ekspor Rokok Tanpa Cukai


PT Gudang Garam mengekspor rokok ke Malaysia tanpa cukai. Menurut Bea Cukai Dumai, kegiatan tersebut tak menimbulkan kerugian bagi negara.

Riauterkini-DUMAI- Aktivitas ekspor rokok milik PT Gudang Garam ke Negara Malaysia, tanpa menggunakan cukai dari Kantor Pelayanan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Dumai tidak merugikan negara. Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dwi Teguh, KPPBC Madya Dumai kepada awak media, kemarin.

"Kegiatan pengiriman Rokok milik PT Gudang Garan melalui Dumai, sedikit pun tak merugikan Negara. Karena kegiatan tersebut tidak dikenakan Biaya Pajak Cukai malahan mereka ikut membantu menguranggi pengangguran yang ada," cetusnya menjawa pemberitaan beberapa hari ini yang menyoroti gudang penyimpanan rokok milik PT Gudang Garam di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Namun apa yang disampaikan oleh pihak KPPBD Madya Dumai tersebut membuat kalangan masyarakat menilai bahwa perusahaan sekelas PT Gudang Garam, yang namanya sudah tidak asing lagi di tanah air tersebut banyak melanggar ketentuan berlaku. Pelanggaran itu sendiri mulai tidak adanya izin SITU, SIUP dan lain sebagainya dari Pemerintah Kota Dumai.

"Boleh perusahaan rokok terbesar itu (PT Gudang Garam.red) mengirim barangnya tidak menggunakan Cukai dan tak menimbulkan kerugian pada Negera. Namun yang harus dimengerti tentang izinnya. Sudah jelas memiliki gudang penimbunan rokok di Kecamatan Sungai Sembilan itu belum dilengkapi izi, jelas ini merugikan," cetus Andi Apink, Ketua LSM Anak Riau Pesisir, kepada riauterkini.com, Rabu (4/7/12).

Dengan adanya kejadian itu, Andi mengharapkan kepada Pemerintah setempat untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan rokok terkemuka tersebut untuk segara melengkapi izin gudangnya. Sebab jika hal ini dibiarkan saja, maka perusahaan tersebut akan melakukan semena-mananya dalam mengembangkan usahanya di Dumai.

Sebagai data tambahan, Kalau memang benar Gudang penyimpanan Rokok milik PT Gudang Garam itu memiliki izin, tentunya tidak melakukan aktivitasnya yang lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. "Setakat ini, kami belum pernah mengeluarkan izin tentang kegiatan rokok yang berada di Teluk Dalam, Kecamatan Sungai Sembilan tersebut. Jadi untuk gudang penyimpanan Rokok itu sejauh ini belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Dumai, singkat kata gudang penyimpanan rokok tersebut ilegal," tandas Raisman, Kabid Perindustrian Disperindag Dumai.***(had)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
hebat
Hebatlah kalau Gitu BC Dumai.


Berita lainnya..........
- Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan
- Pemko Programkan Pasar Higinis
- Kelanjutan Proyek Pasar Cik Puan Kian tak Jelas
- Tuntut Pembayaran KPI, Puluhan Karyawan PT Bias di Duri Mogok Kerja
- Menunggak 3 Bulan, BUMD Pelalawan Putus Listrik Pelanggan
- Customer Gathering Bank Riau Kepri Wilayah Pekanbaru
- TIKI Beri Apresiasi pada Karyawan Terbaik


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.72.184.104
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com