Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 14:56 Diskominfo Riau Lepas 'Pulau Si Caram' Inhu ke PIN di Medan
Jum’at, 24 Mei 2013 14:45 KPU Mulai Verifikasi Faktual Syarat Calon DPD RI
Jum’at, 24 Mei 2013 14:38 Masih Diburu, Polisi Minta 28 Anggota Geng Motor Menyerah
Jum’at, 24 Mei 2013 14:37 Bupati Herliyan dan Istri Tanam Padi Unggul, Bengkalis Luncurkan Proyek Perncontohan Rice Estate
Jum’at, 24 Mei 2013 14:19 Total 22 Perusahaan, Sebuah Tambang Ilegal di Riau Dilaporkan BPK ke KPK
Jum’at, 24 Mei 2013 14:10 Kelanjutan Proyek Pasar Cik Puan Kian tak Jelas
Jum’at, 24 Mei 2013 14:08 99,98 Persen, Kelulusan SMA Sederajat di Rohul Peringkat II Riau
|
|
|
|
Rabu, 23 Mei 2012 19:29 Anggaran dan Pembayaran Bermasalah, Konsorsium Main Stadium PON Langgar Dua Aturan
Pola kerja konsorsium pembangun Main Stadium PON bermasalah dengan anggaran dan pembayaran. Hal itu menjadi bukti ada dua aturan yang dilanggar.
Riauterkini-PEKANBARU-waketum Bidang percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah dan kerjasama Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Viator Butar-Butar Rabu (23/5) menyebutkan bahwa pembangunan Main Stadium PON Riau 2012 sarat dengan berbagai pelanggaran. Pertama adalah masalah anggaran yang melebihi pembangunan gedung yang sama di daerah lain.
Kedua adalah masalah pembayaran sub kontraktor. Dalam PP 58 tahun 2005 menekankan bahwa proyek bisa ditenderkan apabila dananya sudah ada. Untuk pembangunan Main Stadium dianggarkan Rp 900 milyar. Jika dana tidak ada untuk membayar sub kontraktor senilai Rp 20 milyar, berarti sudah melanggar PP no 58 tahun 2005.
Masalah ketiga adalah ternyata, pembangunan Main Stadium dilaksanakan secara konsorsium oleh 3 BUMN. Yaitu PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Pembangunan Perumahan. Padahal, dalam Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak di benarkan dalam 1 proyek pekerjaan dilaksanakan oleh lebih dari 1 perusahaan dengan kepemilikan yang sama.
"3 perusahaan yang berkonsorsium dalam membangun Main Stadium PON Riau 2012 dengan nilai Rp 900 milyar menyalahi aturan dalam peraturan presiden no 54 tahun 2010 tentang penadaan barang dan jasa pemerintah. Kita sudah memberikan masukan mengenai hal itu kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Kini KPPU tengah memproses masukan dari Kadin Riau tersebut," terang Viator.
Disinggung mengenai permasalahan administratif dengan perusahaan sub kontraktor, ia menekankan kepada main kontraktor, 3 BUMN (PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Pembangunan Perumahan). Menurutnya, seharusnya kapasitas 3 perusahaan nasional BUMN itu bisa menangani riak oleh perusahaan sub kontraktor.
"Masak 3 perusahaan berkapasitas nasional tidak bisa menalangi dulu dana untuk sub kontraktor. Seharusnya untuk menghindari kendala yang muncul, 3 perusahaan besar tersebut bisa menalangi dana untuk sub kontraktor dulu. Hitungannya nanti dengan pemprov Riau sebagai pemilik proyek," terangnya.***(H-we)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
minah - yos sudarso, pku RZ :" baru 2 aturan, blom 16 ... nyinyir betol kalian !"
mantan mahasiswa Hallo para mahasiswa, mereka yg korupsi
sekarang ini kan kebanyakan dulu juga
mahasiswa, bisa saja entah dari universitas
negeri, swasta, umum, agama, atau juga militer/
kepolisian. Mereka dulunya tentu jg baik,
patriotik, pemberani, pembela kebenaran,
berpihak pada rakyat seperti kalian sekarang.
Tapi pasti krn mengikuti nafsu, khususnya harta-
benda dan duniawi lainnya, sementara iman
lemah maka mereka tergelincir. Alhamdulillah
hari ini saya sendiri masih mampu menghindar
dari keburukan. Apa kalian berani buktikan
bahwa jika mendapatkan kesempatan yg sama
kelak, kalian tidak akan korupsi? Berani bertekat
dan menerima sanksi (moral dan hukum) bila
nanti kalian korupsi? Kalau berani, mahasiswa
Riau hari ini bisa buat sejarah. Silakan buat Pakta
Tekad Anti-Korupsi lalu kumpulkan tandatangan
para mahasiswa yg patriot sebanyak-banyaknya
dalam daftar yg memuat nama, fak/univ/NIM,
tempat tanggal lahir, nama orangtua, tanda
tangan, dan kalau perlu foto. Hardcopy dan
digital filenya serahkan secara resmi kepada
BPK, KPK, dan diarsipkan juga di perpustakaan
daerah. Silakan perkaya ide ini. Ketika kalian
sudah selesai univ dan menjadi pelaku
pembangunan nanti, pakta itu akan jadi saksi
dan pagar apakah kalian juga sanggup untuk
tidak jadi koruptor. Berani?????
neneng kami di Riau ini nggak perlu Pp 54 thn 2010, yang penting uang masuk iya nggak Bang Rusli
anak amak mana ada duit tu lagi... sudah aku beri ke erzet semua. Kalian para rakyat riau, jangan lagi ganggu kerjaan kami. Ini rezeki yg kami dapat uang dari APBD. Urusan tipu-menipu dan fiktif, itu adalah urusan kami dengan tuhan/Allah SAW, urusan kami dengan pihak berwajib sudah selesai, dengan jaksa juga sudah selesai, dengan KPK juga lagi dinego... Tahu tidk kalian, dari keuntungan itulah kami bisa sogok anggota dewan, kami rubah RPJMD, kami rubah perencanaan dan anggaran... kami perlu harta lebih banyak lagi!!! tahu nggak kalian rakyat riau %@!*!!!! Kalian masih beruntung, dari situ kalian bisa hidup dari kebaikan erzet (dan saya tentunya donk...).. erzet itu alim, rajin sembahyang, rajin korupsi,suka selingkuh/alias totil.doakan ya semoga RUSLI ZAINAL Segera menyusul konco-konconya lapas Tipikor. amin
anak amak mana ada duit tu lagi... sudah aku beri ke erzet semua. Kalian para rakyat riau, jangan lagi ganggu kerjaan kami. Ini rezeki yg kami dapat uang dari APBD. Urusan tipu-menipu dan fiktif, itu adalah urusan kami dengan tuhan/Allah SAW, urusan kami dengan pihak berwajib sudah selesai, dengan jaksa juga sudah selesai, dengan KPK juga lagi dinego... Tahu tidk kalian, dari keuntungan itulah kami bisa sogok anggota dewan, kami rubah RPJMD, kami rubah perencanaan dan anggaran... kami perlu harta lebih banyak lagi!!! tahu nggak kalian rakyat riau %@!*!!!! Kalian masih beruntung, dari situ kalian bisa hidup dari kebaikan erzet (dan saya tentunya donk...).. erzet itu alim, rajin sembahyang, rajin korupsi,suka selingkuh/alias totil.doakan ya semoga RUSLI ZAINAL Segera menyusul konco-konconya lapas Tipikor. amin
cut yanti Perusahan BUMN yg mengerjakan venue2 untuk Pon diRiau sdh mati suri dibuat oleh Petinggi2 Riau ini mulai dari Gub. kadis kaban Dpr. ppk dan pengawas bergantungan semua manakan tahan, pak Gub jatahnya ngambil di depan
Agus Sebenarnya dananya sudah ada Wak,...
tapi habis kita bagi-bagi....
|
|