Berita Terhangat.. |
Kamis, 23 Mei 2013 05:40 Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Kredit Macet BRK Bagansiapiapi Rp 5 Miliar
Rabu, 22 Mei 2013 19:59 Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah
Rabu, 22 Mei 2013 19:57 Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI
Rabu, 22 Mei 2013 19:32 Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif
Rabu, 22 Mei 2013 19:29 Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
Rabu, 22 Mei 2013 19:17 Tahap II dari Polres, Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora
Rabu, 22 Mei 2013 19:12 Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru, Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target
|
|
|
|
Selasa, 8 Mei 2012 16:15 Minta Segera Dioperasikan, Bupati Inhil Teken MoU Kerjasama Operasi dengan PT Pelindo I
Bupati Indragiri Hilir Indra Muchlis Adnan minta Pelabuhan Parit 21 Tembilahan segera dioperasikan. Hal itu disampaikan setelah meneken MoU dengan PT Pelindo I.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Bupati Indragiri Hilir, Indra Muchlis Adnan,
Senin (7/5/12) menandatatangani Memorandum of Understanding (MoU)
kerjasama pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan dengan PT
Pelindo I (Persero).
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Hotel Aryaduta Jakarta. Acara ini
dihadiri Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Alfred
Natsir. Juga hadiri Ketua DPRD Inhil, Raus Walid, Asisten II Sekdakab
Inhil, Syafrinal Hedy dan Kepala Dishub Kominfo Inhil, Pahrolrozi,
beberapa pejabat Provinsi Riau serta jajaran Direksi PT Pelindo I
(Persero).
Adapun maksud dari penandatanganan MoU ini, yakni sebagai pedoman
untuk melaksanakan pengoperasian Pelabuhan Umum Laut Indragiri yang
akan digunakan sebagai pelabuhan kargo untuk kepentingan umum di
Kabupaten Inhil.
Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan mengharapkan setelah penandatanganan
MoU ini, maka pelabuhan ini dapat segera dioperasikan.
“Kita berharap Pelabuhan Parit 21 Tembilahan dapat dioperasikan
segera, tentunya setelah semua persyaratan operasional diselesaikan,”
harap Bupati.
Sementara itu Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero),
Alfred Natsir mengatakan pelabuhan ini dapat dioperasikan, setelah
beberapa hal telah diselesaikan. Diantaranya, Izin Operaional,
Manajemen Pengoperasion dan beberapa hal tentang teknis
pengoperasiannya.***(mar)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|