Berita Terhangat.. |
Ahad, 26 Mei 2013 15:36 Koko Siap Amankan Rekomendasi untuk Achmad-Masrul
Ahad, 26 Mei 2013 15:34 Polisi Kesulitan Lacak Rampok Toko Emas di Siak Hulu
Ahad, 26 Mei 2013 15:32 Pasangan WAROHMAH Diantar Jamaah Masjid Mendaftar di KPU Inhil
Ahad, 26 Mei 2013 15:30 Dipicu Pandangan, Warga Pekanbaru Dipukuli 4 Pria
Ahad, 26 Mei 2013 15:28 Kunker ke Riau, Yapto Minta PP Rapatkan Barisan Jelang Pilgubri
Ahad, 26 Mei 2013 15:26 Lupa Kunci Pintu Mobil, Uang Rp20 Juta Lesap
Ahad, 26 Mei 2013 13:07 Makan Badan Jalan, Parkir llegal Ramayana Duri Ganggu Lalin
|
|
|
|
Selasa, 1 Mei 2012 17:39 Gaji Buruh Kecil, SPTI Rohul Desak Pembentukan Dewan Pengupahan
PUK SPTI Rohul mendesak Pemkab membentuk Dewan Pengupahan. Keberadaan lembaga tersebut diyakini bisa membantu buruh mendapatkan hak-hak normatif, termasuk gaji layak.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Upaya mensejahterakan buruh dan karyawan,
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PUK-SPTI) Rokan
Hulu minta Pemerintah Kabupaten segera bentuk dewan pengupahan sehingga
konflik antara buruh dan perusahaan tidak terjadi lagi.
Dikatakan Ketua PUK-SPTI Rohul Syahriel Topan, upah buruh dan karyawan di
sejumlah perusahaan, baik di perusahaan perkebunan, jasa angkutan, dan
lainnya, masih belum memadai, sebab itu perlu dibentuk dewan pengupahan
yang direkrut dari sejumlah elemen masyarakat, dan dikukuhkan kepala
daerah, melalui dinas terkait.
Dewan pengupahan perlu dibentuk secepatnya, sebab seperti upah bongkar muat
di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) masih mengacu terhadap Peraturan Bupati
(Perbup) nomor 13 tahun 2009.
“Sudah seharusnya Rohul telah memiliki pengadilan sendiri, dan jika tidak
selesai di tingkat kabupaten, baru dilanjutkan ke pengadilan Hubungan
Industrial (HI) Riau, sehingga konflik antara perusahaan dan buruh tidak
terjadi lagi,” ungkapnya kepada riauterkini.com di Pasirpangaraian, Selasa
(1/5/12).
“Dewan pengupahan dikukuhkan bupati atau diwakili Disnaker. Ini lah yang
perlu digodok kabupaten berapa standar pengupahan buruh, jika itu belum
ada, bagaimana buruh di Rohul bisa sejahtera,” tambahnya.
Syahriel juga sarankan Pemkab Rohul membentuk pengadilan di tingkat
kabupaten, sekaligus membentuk hakim Ad Hoc yang benar-benar peduli
terhadap buruh untuk selesaikan persilihan antara karyawan dan perusahaan.
Syahriel mengaku pihaknya telah disampaikan ke kepala bidang bersangkutan
agar itu diperhatikan, namun sejauh ini belum ada tanggapan. “Makanya perlu
dibentuk dewan pengupahan, dan mereka akan mengkaji tingkat upah buruh di
seluruh perusahaan,” tandasnya.
Sejauh ini upah buruh di perusahaan katanya belum memadai, seperti gaji
buruh di perusahaan melalui pihak ketiga (out sourching), untuk buruh
bongkar muat di PKS perusahaan dan di pasar-pasar.
Untuk gaji buruh bongkar muat, diakuinya memang sudah ada sejumlah
perusahaan yang mengikuti standar Perbup nomor 13 tahun 1999, yaitu untuk
upah bongkar Rp15 per kilogram, untuk upah muat Rp25 per kilogram.
“Tidak sedikit juga perusahaan yang masih membayar upah di bawah standar
Perbup. Seperti untuk upah bongkar tujuh rupiah per kilogram, sedangkan
untuk upah bongkar 15 rupiah per kilogram, dan tempat lain lagi masih
rendah,” ungkapnya.
Di lain tempat, Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Sosial, Tenaga Kerja
dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Rohul, Udar, dikonfirmasi
riauterkini.commengaku pembentukan dewan pengupahan sudah dalam
proses.
“Sekarang kita sedang menyusun SK (Surat Keputusan) bupati nya untuk
pembentukan dewan pengupahan yang akan direkrut dari serikat pekerja,
APINDO, pihak akademik (universitas), perwakilan pemerintahan, dan Badan
Pusat Statistik (BPS),” sampainya.
Diperkirakan Juli 2012 mendatang, katanya paling lambat SK bupati sudah
dikeluarkan, dan pada September 2012 dewan pengupahan dibentuk dan mulai
gelar rapat penetapan upah buruh.
Disinggung masalah pembentukan pengadilan di tingkat kabupaten bersama
hakim Ad Hoc, menurutnya karena intensitas yang masuk ke pengadilan baru
sedikit, atau setahun baru satu laporan, sehingga belum dibentuk. “Tapi itu
wacana bagus, nanti akan kita sampaikan ke bupati, namun saat ini belum
kita bentuk,” katanya.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|