Berita Terhangat.. |
Rabu, 8 September 2010 18:05 Diduga Akibat Konselting, 14 Pintu Los Pasar di Tambusai Terbakar
Rabu, 8 September 2010 18:03 Polres Rohul Musnahkan 10.445 Botol Miras dan Ribuan Petasan
Rabu, 8 September 2010 17:42 Pos PAM Operasi Ketupat Siak 2010 Masih Sepi Pengaduan
Rabu, 8 September 2010 16:01 PLN Pastikan Lebaran Tampa Pemadaman Bergilir
Rabu, 8 September 2010 15:57 11 Langsung Bebas, 280 Napi dan Terpidana Anak di Inhil Peroleh Remisi Lebaran
Rabu, 8 September 2010 14:19 Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya, Penjual Lontong Disabet Pedang dan Anaknya Tewas Dimartil
Rabu, 8 September 2010 13:34 RTB Dituding Hanya Habiskan Anggaran
|
|
|
|
Senin, 8 Pebruari 2010 14:13 Izin Pembangunan PLTU di Rohul Dipersulit PLN Pusat
Bupati Rohul menuding PLN Pusat mempersulit proses perizinan pembangunan PLTU Tanjung Belit. Sudah diajukan 3 tahun lalu, namun tak kunjung direspon positif.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN-Izin pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Tanjung Belit Kecamatan Rambah, Kabupaten
Rokan Hulu (Rohul), yang sudah diajukan sejak tahun 2007 lalu, dipersulit pihak
Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat, sehingga pembangunan PLTU belum terlaksana
hingga saat ini.
Kesulitan izin pembangunan itu diungkapkan oleh Bupati
Rohul, Achmad, Senin (8/2/10), kepada wartawan selesai acara apel
dan sekaligus kunjungan kerja (kunker) Bupati di kantor camat Rambah. Pihaknya
sudah mengajukan izin 3 tahun lalu pembangunan PLTU Tanjung Belit, namun hingga
kini belum ada tanggapan dari PLN Pusat Jakarta.
“Kita sudah mengajukan 3 tahun lalu untuk izin pembangunan
PLTU Tanjung Belit, tetapi belum ada keputusan dari PLN pusat hingga saat ini,”
papar Bupati kepada wartawan.
Pihaknya juga gerah dengan beberapa pemberitaan di media
massa dari beberapa elemen masyarakat dan beberapa organisasi, termasuk Barisan
Muda Rokan Hulu (BMR) dan Rumpun Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (RPPM) beberapa
hari lalu yang mempertayakan pembangunan PLTU di Tanjung Belit.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu izin dan keputusan
dari pihak PLN pusat Jakarta, sehingga segera dibangun PLTU di Tanjung Belit
untuk mengatasi krisis listrik di Rohul selama ini.
Namun pihaknya tetap bersikeras, Maret 2010 tetap akan
membangun PLTU di Tanjung Belit, walaupun tanpa izin dari PLN pusat Jakarta,
karena pihaknya terus dituding masyarakat masalah proyek tersebut.
“Jika terus menunggu, masyarakat akan terus meneror lewat
media massa, sehingga Maret 2010, kita komit akan bangun PLTU Tanjung Belit,
walau tanpa izin PLN pusat,” tambah Bupati Achmad lagi.
Ditanya di mana dana proyek PLTU sebesar Rp 45 miliar
disimpan, pihaknya mengatakan uang tersebut masih ada di Kas Sekretariat Daerah
(Setda) Pemkab Rohul. Karena proyek tersebut sudak masuk pemeriksaan pihak
Badan Pengawas Keuangan (BPK), sehingga pihaknya tidak berani menyimpannya di
bank, takut jika dituduh men-depositokan uang Negara.***(zal)
|
|