Berita Terhangat... |
Kamis, 20 Juni 2013 12:09 Istri Kedua Gubri Sharifah Aida Ikut Hadir di Rutan KPK
Kamis, 20 Juni 2013 10:57 Asap Tebal, SSK II Sempat Tutup Satu Jam
Kamis, 20 Juni 2013 10:28 Hari ke-7 RZ Ditahan, Sejumlah Pejabat dan Kerabat Penuhi Rutan KPK
Kamis, 20 Juni 2013 09:48 Datangi Dewan, Mahasiswa Kampar Minta Usut Pungutan Liar Sekolah
Kamis, 20 Juni 2013 09:40 Kebakaran Lahan Nyaris Sentuh RSUD Duri
Kamis, 20 Juni 2013 09:12 Coffee and Tea Sensation di Hotel Ibis Pekanbaru
Kamis, 20 Juni 2013 08:48 Dewan Gesa Panitia Lokal ISG Lunasi Gaji Karyawannya
|
|
|
|
Jum’at, 25 Januari 2013 14:50 Kantor Kemenag Rohul Bina Jemaah LDII
LDII merupakan salah satu jemaah yang difatwakan sesat MUI. Untuk membimbing mereka, Kantor Kemenag Rohul terus melakukan pembinaan.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Kantor Kemenag Rokan Hulu terus giat melakukan
pembinaan terhadap anggota Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) Rohul.
Dia berharap ajaran ini kembali ke jalan benar sesuai ajaran pokok agama
Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW.
Seperti di Acara pengkajian ilmu Faraidh (ilmu tentang waris.red), sempena
Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1434 H, di Masjid Baitul Atiq
Simpang Siabu Ujungbatu milik LDII, Rabu kemarin (24/1/13), Ahmad Supardi
juga minta pengurus dan anggota LDII Rohul kembali ke jalan yang
benar.
Sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat beberapa waktu lalu, tidak
sedikit organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan telah menyimpang dari
ajaran pokok agama Islam dan dinyatakan sesat dan menyesatkan.
Selain ajaran yang dibawa Ahmad Sayuti sang Nabi Baru asal Bandung, ajaran
Ahmad Mushaddeq sang Rasul, Lia Eden, Ahmadiyah, ajaran LDII juga masuk
dalam daftar fatwa MUI dan dinyatakan LDII sebagai ajaran sesat.
“Ajaran LDII dulunya masuk sebagai ajaran menyimpang. Mereka menganggap
kelompok mereka yang benar, dan kalau kita shalat dengan mereka dianggap
najis, tapi saya lihat LDII di Rokan Hulu sudah berubah,” terang Ahmad
Supardi kepada riauterkinicom di Pasirpangaraian, Jumat (25/1/13).
“Saya sudah bertanya dengan pengurus, dan kita sudah dibolehkan masuk ke
masjid mereka. Walau telah berubah, saya berharap mereka melapor kembali ke
MUI,” harapnya.
Di Kabupaten Rohul, ungkap Ahmad Supardi, ada sekitar 700 orang Anggota
LDII. Anggotanya tersebar di 16 kecamatan, dan mayoritas berada di daerah
transmigrasi dan eks transmigrasi.
“Tugas kita adalah untuk terus membina mereka agar kembali ke jalan yang
benar. Setiap ada moment hari besar agama, kita sering buat acara khusus
bagi mereka,” katanya.
Menurut Ahmad Supardi, pengucapan syahadat anggota LDII sama dengan
pengucapan syahadat umat Muslim pada umumnya, sebab itu tidak perlu
dilakukan mengucapkan syahadat ulang. Begitu pun, shalat, puasa, zakat, dan
haji tetap sama dengan ajaran Islam.
Dia minta LDII secepatnya melakukan komunikasi dengan MUI Pusat, sehingga
fatwa yang menyatakan ajaran ini sesat segera dicabut. Dia juga berharap
LDII bersifat inklusif atau terbuka.
Tidak menganggap hanya kelompok nya yang benar, sedangkan kelompok lain
dinyatakan kafir atau najis. “Wewenang untuk menilai apakah sebuah ajaran
sesat dan menyesatkan adalah MUI, Kemenag sebatas pembinaan umat agar tetap
berada pada rel kebenaran,” ujarnya.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
anonym sekalipun dituding sesat dan sebagainya, tapi keberadaan LDII kenyataannya lebih banyak memberikan mashlahat daripada mudhorotnya di masyarakat
budi tak kenal,maka tak sayang.
Risyad Samawa Untuk isu LDII menajis-najiskan itu isu klasik, LDII memang terbuka dari dulu.
H.A.RAHMAN,S.Pd Maaf Bapak,kami konfirmasi bahwa MUI Pusat tidak pernah mengeluarkan fatwa bahwa LDII termasuk aliran sesat, terima kasih. (Ketua DPD LDII Kabupaten Rokan Hulu)
|
|