|
|
|
Jum’at, 31 Agustus 2012 20:08 Perekaman e-KTP di Inhil Baru Mencapai 18,74 Persen
Perekaman data e-KTP di Inhil baru mencapai 18,74 persen. Padahal Disdukcapil setempat menargetkan selesai Oktober nanti.
Riauterkini-TEMBILAHAN-Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir (Inhil) menargetkan perekaman data untuk KTP elektronik atau e-KTP selesai Oktober mendatang. Namun hingga kini progresnya baru mencapai 18,74 persen.
Lambatnya perekaman data tersebut disebabkan baru dilakukan pada akhir Juni lalu, karena peralatan untuk utu telambat tiba dari Jakarta. Sehingga hingga kini jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP baru tercatat 95.700 jiwa dari 510.700 jiwa yang wajib KTP atau sama dengan 18,74 persen.
“Memang sampai Agustus ini jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP baru
sekitar 18,74 persen. Untuk itu, bagi mengejar target penyelesaian e-KTP,
kita telah kirimkan alat bantu untuk merekam data e-KTP di
kecamatan-kecamatan, seperti Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan
Hulu,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
dan Pencatatan Sipil, Ismed Ahyani kepada wartawan, Jum’at (31/8/12).
Terang Ismed, alat bantu tambahan yang dikirim ke kecamatan tersebut hanya
dapat melakukan perekaman 75 orang perhari. Selain itu, pada awal September
nanti juga akan dikirimkan alat bantu perekaman e-KTP ke kecamatan lainnya
di Inhil.
“Memang program e-KTP ini akan berakhir pada bulan Oktober mendatang, namun
kita mencoba meminta tambahan waktu kepada pemerintah pusat agar dilakukan
perpanjangan. Mengingat kondisi geografis Inhil yang menghambat pelaksanaan
perekaman e-KTP ini. Juga karena memang Inhil terlambat melakukan perekaman
e-KTP tersebut, dikarenakan keterlambatan pengiriman alat perekaman dari
Jakarta,” katanya.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhil, agar dapat pro aktif dan segera mendatangi tempat pelaksanaan perekaman data e-KTP ini. Karena kalau tenggat waktu bulan Oktober terlampaui, maka pembuatan e-KTP tidak digratiskan lagi.***(mar)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|