Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Senin, 20 Mei 2013 12:41
Nanti Sore, DPP Golkar Umumkan Jago untuk Pilgubri

Senin, 20 Mei 2013 11:24
Ikat Satpam,
5 Rampok Gondol Mobil dari Gudang Es Krim Walls


Senin, 20 Mei 2013 11:22
Berdasarkan SK DPP,
PDIP Inhil Resmi Usung HM Wardan-H Rosman Malomo


Senin, 20 Mei 2013 10:09
13 Siswi SMAN 2 Bangko Rohil Kesurupan

Senin, 20 Mei 2013 06:32
Rohul Usulkan Dua Kawasan Hutan jadi Tahura

Senin, 20 Mei 2013 06:28
Mahkota Medical Center Melaka Gelar Patient Gathering

Senin, 20 Mei 2013 06:26
Wakil Rakyat di Rohil Minta PLN Ganti Tiang Listrik Kayu



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Jum’at, 27 Juli 2012 16:43
Semester 1 2012, PA Pekanbaru Tangani 751 Kasus Perceraian

Sepanjang semester 1 2012, Pengadilan Agama Pekanbaru mencatat jumlah kasus yang masuk sebanyak 751.

Riauterkini-PEKANBARU-Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Ilva Susanti Jum'at (27/7) menyebutkan bahwa di semester 1 2012, jumlah kasus yang ke Pengadilan Agama Pekanbaru mencapai angka 751 kasus. Namun dari jumlah kasus yang masuk tersebut, tidak semua dikabulkan (diputus) oleh Pengadilan Agama.

Menurut Ilva Susanti, dari jumlah kasus yang masuk tersebut yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru adalah sebanyak 597 kasus. Sisanya ada yang dicabut gugatannya, ada yang dibatalkan dan ada yang ditolak oleh Pengadilan Agama Pekanbaru karena tidak sesuai dengan ketentuan.

"Bulan Januari merupakan bulan dengan pengajuan kasus perceraian tertinggi sepanjang semester 1 2012. Jumlah pengajuannya mencapai 139 kasus dan diputus sebanyak 96 kasus. Pengajuan kasus terendah adalah di bulan Juni. Hanya sebanyak 95 kasus dengan 86 kasus diputus. Sementara prosentase tertinggi kasus yang diputus adalah bulan Mei. Dari 133 kasus yang masuk, 132 diantaranya di putuskan," terang Ilva Susanti.

Menurutnya, pengkabulan kasus perceraian tidaklah mudah. Karena bagaimanapun juga, Pengadilan Agama tetap mengharapkan tidak ada perceraian. Untuk itu, Hakim Pengadilan Agama tetap mengedepankan proses mediasi antara kedua belah pihak.***(H-we)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
janda manis
Yang cerai rame yang nikah rame juga...


Berita Sosial lainnya ..........
- 13 Siswi SMAN 2 Bangko Rohil Kesurupan
- Pemkab Rohil Naikan Gaji Kades 86 Persen
- Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru
- Pemuda Mumahammadiyah Gagas Pendirian Universitas di Tapung
- Layang-layang Picu Listrik Padam di Duri
- 20 Mahasiswa Asal Riau Ikuti Pelatihan Tajaan Bakesbangpol Jakarta
- Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.180.187
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com