Untitled Document
Sabtu, 15 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36
Dibuka Ketua KONI Rohul,
630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian


Jum’at, 24 Mei 2013 19:34
Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau

Jum’at, 24 Mei 2013 19:32
Didukung 4 Parpol,
Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil


Jum’at, 24 Mei 2013 17:29
RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan

Jum’at, 24 Mei 2013 17:12
Dua Pengedar Sabu Melawan Saat Ditangkap Aparat

Jum’at, 24 Mei 2013 17:09
Jago Demokrat di Pilgubri Diharap Tuntas Awal Pekan

Jum’at, 24 Mei 2013 16:47
Pemko Programkan Pasar Higinis



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Selasa, 3 Juli 2012 14:45
Pemprov Riau Bentuk Badan Penegasan Tapal Batas Daerah

Hampir seluruh kabupaten dan kota di Riau belum tuntas tata-batasnya. Untuk memaksimalkan upaya penyelesaikan, Pemprov membentuk Bandan Penegasan Tata Batas Daerah.

Riauterkini-PEKANBARU- Guna menuntaskan masalah tapal batas di Riau yang sampai saat ini tidak tuntas, akhirnya Pemprov Riau bentuk Badan Penegasan Tapal Batas Daerah. Dan saat ini, draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) sudah disiapkan dan akan dibawa ke DPRD Riau untuk dibahas menjadi perda.

"Saat ini kita sedang menggesah draf ranperda Tentang Badan Penegasan Tapal Batas Daerah. Ini kita lakukan guna mengantisipasi konflik tapal batas, dan terget kita tahun ini ranperda sudah bisa disahkan," kata Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Muhammad Guntur kepada wartawan, Selasa (3/7) di kantor gubernur Riau.

M Guntur mengatakan, dengan disahkanya ranperda Badan Penegasan Tapal Batas Daerah menjadi perda, diharapkan akan memudahkan penyelesaian dan menghindari terjadinya konflik tapal batas. Baik antar sesama daerah Kabupaten/kota maupun provinsi yang berbatasan dengan Riau.

"Selama inikan yang menjadi masalah, tidak adanya badan khusus yang menangani penyelesaian tapal batas ini. Tapi setelah ranparda ini disahkan menjadi perda, sudah ada badan khusus untuk menangani masalah tapal batas dan mempunyai SKPD sendiri," ungkapnya.

M Guntur menambahkan, salah satu kendala yang selama ini dihadapi Pemprov Riau, penetatap tapal batas bersumber pada peta dasar. "Karena sekarang peta yang sering digunakan adalah peta digital bukan peta dasar lagi, makanya ada perbedaan persepsi dan penafsiran tapal batas," ujarnya.

Lebih lanjut M Guntur mengatakan, saat ini tim penyelesaian tapal batas sudah berjalan dilapangan untuk menuntaskan tapal batas antara Dumai dengan Bengkalis. Dimana ada beberapa titik yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan.

"Saat ini tim kita fokus pada penyelesaian tapal batas antara Dumai dengan Bengkalis. Sampai sekarang belum ada kesepahaman terkait patok dan titik-titik koordinat tapal batas kedua daerah ini," sebutnya.***(jor)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Sosial lainnya ..........
- RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
- Diskominfo Riau Lepas 'Pulau Si Caram' Inhu ke PIN di Medan
- Riau Tertinggi Imput Data SDDKN
- RAPP Taja Pelatihan Para Da'i Pulau Padang
- IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik
- 1.892 Warga Riau Terinfeksi HIV/AIDS
- Jelang Pengukuhan, IKBR Kubu Tumpal Hutabarat Tutai Tudingan


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 50.19.155.235
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com