Untitled Document
Jumat, 14 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Jum’at, 24 Mei 2013 08:16
Galeri Foto Kunjungan Bupati Pelalawan ke Karimuan Kepri

Jum’at, 24 Mei 2013 08:15
RAPP Taja Pelatihan Para Da’i Pulau Padang

Jum’at, 24 Mei 2013 07:56
Sudah Panggil Puluhan Saksi,
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri


Jum’at, 24 Mei 2013 06:53
Tentukan Jago di Pilgubri,
DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad


Jum’at, 24 Mei 2013 06:51
Dibuka Bupati Siak,
Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Riau di Kampung Rempak


Jum’at, 24 Mei 2013 06:49
Riau Tertinggi Imput Data SDDKN

Jum’at, 24 Mei 2013 06:46
IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Ahad, 6 Mei 2012 17:21
Belum Setahun Sudah Rusak,
Masyarakat Muara Musu Rohul Keluhkan Kualitas Proyek PPIP 2011


Kondisi tiga program semenisasi PPIP 2011 sudah rusak padahal baru beberapa bulan. Masyarakat Muara Musu Rohul pun mengeluhkan kualitasnya.

Riauterkini-RAMBAHHILIR- Masyarakat Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, mem-pertanyakan buruknya kualitas proyek pembangunan jalan setapak bantuan dari Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) 2011 senilai Rp250 juta di enam lokasi.

Menurut sejumlah masyarakat, dari enam jalan setapak di enam dusun, tiga diantaranya kualitas proyek dinilai sangat buruk. Pengerjaan proyek PPIP selebar 2 meter di tiga dusun juga telah sampai ke Kepolisian, tapi hal itu belum menemukan titik terang. Masyarakat turut menduga ada uang mengalir ke kantong Kepala Desa Muara Musu Amri, dan para aparatnya sebesar Rp21 juta, dan kantong Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Syawal sebesar Rp30 juta.

Di Kantor Polsek Rambah Hilir, terungkap ada uang yang mengalir ke kantong Kades dan aparatnya serta untuk Ketua OMS diambil oleh Bendahara OMS Ismail Nain. Hamdan (50) setempat mengatakan saat di Kantor Polisi, turut disaksikan pengawas proyek M Ahyar dan Edison, bendahara OMS Ismail, dan selaku pemborong Ismail Yahya, dan dia sendiri selaku perwakilan masyarakat Muara Musu.

Dana itu diduga disunat, seperti untuk Ketua OMS Syawal Rp30 juta, operasional OMS Rp10 juta, pengurusan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rohul Rp10 juta. Kemudian Rp1 juta untuk Kades dari Bendahara OMS Ismail Nain, dan dari pemborong Rp13,5 juta.

Uang dijemput Kaur Pemerintahan dan Kaur Pembangunan Desa Muara Musu dari rumah pemborong Ismail Yahya, masyarakat Dusun Rimba Jaya, Desa Rambah Hilir Tengah. “Saya juga hadir di Kapolsek, sehingga tahu permasalahan. Kita berharap aparat penegak hukum segera mengusutnya, sebab kualitas proyek kurang diterima masyarakat,” terangnya.

Tiga proyek PPIP yang kualitasnya buruk, seperti di Dusun I Muara Musu, dari 220 meter jalan setapak, sudah banyak jalan rusak. Masyarakat menduga, ketebalan semen hanya 1 centimeter, begitu pun kualitasnya sangat buruk.

Di Dusun Pasir Pinang, jalan setapak sekitar 220 meter, kondisinya juga sama. Jalan setapak baru itu sudah mulai berpasir, masyarakat menduga campuran semen sengaja dikurangi. Kondisi proyek juga sama di Dusun Sosial Tujuh Puluh, jalan setapak dari sekitar 220 meter, sekitar 10 meter jalan sudah hancur.

“Waktu serahterima masyarakat juga tidak tahu dan masyarakat tidak dilibatkan saat proses pengerjaan. Pembangunan main upah semua, tanpa koordinir masyarakat, hanya berkoordinasi saat izin lahan untuk dijadikan jalan setapak,” tambah masyarakat lain.

Di lain tempat, Ketua OMS Syawal, mengaku tidak ada bestek dan tidak memiliki gambaran untuk proyek PPIP jalan setapak sepanjang 1.351 meter dan tiga gorong-gorong di enam dusun, sehingga tidak ada aturan dalam pengerjaannya, hanya disesuaikan dengan penyelesaian.

“Awalnya jalan setapak dibangun 1.400 meter, namun karena ada perlu dibangun gorong-gorong, maka kita alihkan kesana, dan hanya membangun 1.351 meter jalan setapak,” terangnya.

Masalah sampai ke Polisi, menurut Syawal karena pihaknya menuntut fee (keuntungan) dari pemborong Ismail Yahya, masyarakat Aur Betung. Awal perjanjian, Ismail Yahya sebagai penyandang dana Rp170 juta, sebab dana PPIP belum cair. Dari perjanjian itu, Ismail sebagai penyedia barang dan berjanji akan berbagi keuntungan, namun hal tersebut tidak terealisasi.

“Tidak benar jika ada uang mengalir ke kantong kepala desa dan kantong saya. Termasuk ukuran campuran semen juga sudah sesuai, yakni satu sak semen untuk jalan satu meter, itu pun lebih,” ungkapnya.***(zal)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Sosial lainnya ..........
- RAPP Taja Pelatihan Para Da’i Pulau Padang
- Riau Tertinggi Imput Data SDDKN
- IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik
- 1.892 Warga Riau Terinfeksi HIV/AIDS
- Jelang Pengukuhan, IKBR Kubu Tumpal Hutabarat Tutai Tudingan
- Sempena HUT Kota Pekanbaru,
Pembuatan KTP dan Akte Kelahiran Gratis

- BAPAS Pekanbaru Interview Pelajar Geng Motor


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.72.184.104
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com