Berita Terhangat... |
Jum’at, 24 Mei 2013 08:16 Galeri Foto Kunjungan Bupati Pelalawan ke Karimuan Kepri
Jum’at, 24 Mei 2013 08:15 RAPP Taja Pelatihan Para Da’i Pulau Padang
Jum’at, 24 Mei 2013 07:56 Sudah Panggil Puluhan Saksi, KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri
Jum’at, 24 Mei 2013 06:53 Tentukan Jago di Pilgubri, DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad
Jum’at, 24 Mei 2013 06:51 Dibuka Bupati Siak, Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Riau di Kampung Rempak
Jum’at, 24 Mei 2013 06:49 Riau Tertinggi Imput Data SDDKN
Jum’at, 24 Mei 2013 06:46 IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik
|
|
|
|
Ahad, 6 Mei 2012 17:21 Belum Setahun Sudah Rusak, Masyarakat Muara Musu Rohul Keluhkan Kualitas Proyek PPIP 2011
Kondisi tiga program semenisasi PPIP 2011 sudah rusak padahal baru beberapa bulan. Masyarakat Muara Musu Rohul pun mengeluhkan kualitasnya.
Riauterkini-RAMBAHHILIR- Masyarakat Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah
Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, mem-pertanyakan buruknya kualitas proyek
pembangunan jalan setapak bantuan dari Program Pengembangan Infrastruktur
Pedesaan (PPIP) 2011 senilai Rp250 juta di enam lokasi.
Menurut sejumlah masyarakat, dari enam jalan setapak di enam dusun, tiga
diantaranya kualitas proyek dinilai sangat buruk. Pengerjaan proyek PPIP
selebar 2 meter di tiga dusun juga telah sampai ke Kepolisian, tapi hal itu
belum menemukan titik terang. Masyarakat turut menduga ada uang mengalir ke
kantong Kepala Desa Muara Musu Amri, dan para aparatnya sebesar Rp21 juta,
dan kantong Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Syawal sebesar Rp30
juta.
Di Kantor Polsek Rambah Hilir, terungkap ada uang yang mengalir ke kantong
Kades dan aparatnya serta untuk Ketua OMS diambil oleh Bendahara OMS Ismail
Nain. Hamdan (50) setempat mengatakan saat di Kantor Polisi, turut
disaksikan pengawas proyek M Ahyar dan Edison, bendahara OMS Ismail, dan
selaku pemborong Ismail Yahya, dan dia sendiri selaku perwakilan masyarakat
Muara Musu.
Dana itu diduga disunat, seperti untuk Ketua OMS Syawal Rp30 juta,
operasional OMS Rp10 juta, pengurusan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya
Rohul Rp10 juta. Kemudian Rp1 juta untuk Kades dari Bendahara OMS Ismail
Nain, dan dari pemborong Rp13,5 juta.
Uang dijemput Kaur Pemerintahan dan Kaur Pembangunan Desa Muara Musu dari
rumah pemborong Ismail Yahya, masyarakat Dusun Rimba Jaya, Desa Rambah
Hilir Tengah. “Saya juga hadir di Kapolsek, sehingga tahu permasalahan.
Kita berharap aparat penegak hukum segera mengusutnya, sebab kualitas
proyek kurang diterima masyarakat,” terangnya.
Tiga proyek PPIP yang kualitasnya buruk, seperti di Dusun I Muara Musu,
dari 220 meter jalan setapak, sudah banyak jalan rusak. Masyarakat menduga,
ketebalan semen hanya 1 centimeter, begitu pun kualitasnya sangat buruk.
Di Dusun Pasir Pinang, jalan setapak sekitar 220 meter, kondisinya juga
sama. Jalan setapak baru itu sudah mulai berpasir, masyarakat menduga
campuran semen sengaja dikurangi. Kondisi proyek juga sama di Dusun Sosial
Tujuh Puluh, jalan setapak dari sekitar 220 meter, sekitar 10 meter jalan
sudah hancur.
“Waktu serahterima masyarakat juga tidak tahu dan masyarakat tidak
dilibatkan saat proses pengerjaan. Pembangunan main upah semua, tanpa
koordinir masyarakat, hanya berkoordinasi saat izin lahan untuk dijadikan
jalan setapak,” tambah masyarakat lain.
Di lain tempat, Ketua OMS Syawal, mengaku tidak ada bestek dan tidak
memiliki gambaran untuk proyek PPIP jalan setapak sepanjang 1.351 meter dan
tiga gorong-gorong di enam dusun, sehingga tidak ada aturan dalam
pengerjaannya, hanya disesuaikan dengan penyelesaian.
“Awalnya jalan setapak dibangun 1.400 meter, namun karena ada perlu
dibangun gorong-gorong, maka kita alihkan kesana, dan hanya membangun 1.351
meter jalan setapak,” terangnya.
Masalah sampai ke Polisi, menurut Syawal karena pihaknya menuntut fee
(keuntungan) dari pemborong Ismail Yahya, masyarakat Aur Betung. Awal
perjanjian, Ismail Yahya sebagai penyandang dana Rp170 juta, sebab dana
PPIP belum cair. Dari perjanjian itu, Ismail sebagai penyedia barang dan
berjanji akan berbagi keuntungan, namun hal tersebut tidak
terealisasi.
“Tidak benar jika ada uang mengalir ke kantong kepala desa dan kantong
saya. Termasuk ukuran campuran semen juga sudah sesuai, yakni satu sak
semen untuk jalan satu meter, itu pun lebih,” ungkapnya.***(zal)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|