Berita Terhangat... |
Rabu, 22 Mei 2013 19:59 Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah
Rabu, 22 Mei 2013 19:57 Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI
Rabu, 22 Mei 2013 19:32 Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif
Rabu, 22 Mei 2013 19:29 Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
Rabu, 22 Mei 2013 19:17 Tahap II dari Polres, Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora
Rabu, 22 Mei 2013 19:12 Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru, Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target
Rabu, 22 Mei 2013 19:04 Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan Bandar Seikijang Raih Juara Umum
|
|
|
|
Kamis, 3 Mei 2012 14:02 Dinonjobkan, Sejumlah Pejabat Ancam Gugat Walikota Dumai
Sejumlah pejabat mengancam menggugat Walikota Dumai Khairul Anwar. Mereka tak terima dinonjobkan karena dilakukan tanpa mengikuti prosedur.
Riauterkini-DUMAI- Dalam kondisi penerimaan penghargaan prestasi oleh
Walikota Dumai H Khairul Anwar SH dari Kementerian Pertahanan RI Pramono
Yusgiantoro, hari ini, Kamis (3/5/12) di Jakarta, sejumlah pejabat nonjob
yang ada di Lingkungan Kota Dumai mengancam akan membawa orang nomor satu
di Dumai ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal mutasi penurunan
jabatan dan non-job pegawai struktural, serta pengangkatan pejabat eselon
II yang dinilai tidak prosedural.
Ancaman pejabat korban politik pemilihan kepala daerah tersebut bukan tanpa
alasan. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Irjensus Kemendagri dan
Badan Kepegawaian Nasonal (BKN) menegaskan adanya pelanggaran yang
dilakukan Wako Dumai, dalam kasus mutasi penurunan jabatan dan non-job
pegawai struktural, serta pengangkatan pejabat eselon II.
Chairul Madjid, pejabat nonjob itu menyampaikan warning tersebut melalui
surat tertanggal 1 Mei 2012 yang dilayangkan ke Wako Dumai. Sejumlah
pejabat tersebut diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan
Syafrudin Kamal, Mantan Kepala Bappeda Zulkarnain, Mantan Kepala Dinsos
Ishak Efendi, Mantan Kadisnaker Rasidin, dan Mantan Kadisdik Rusli Al
Hamidi.
Mereka menyatakan siap membawa kasus mutasi penurunan eselon tersebut ke
PTUN Pekanbaru, jika dalam waktu 14 hari terhitung 1 Mei, Wako Dumai
Khairul Anwar tidak juga menggubris laporan hasil pemeriksaan Tim
Investigasi Irjensus Kemendagri dan BKN Pusat maka, Chairul Majid bersama
kawan-kawan akan membawa kasus ini ke PTUN Pekanbaru.
Menurutnya, Tim Investigasi Irjensus Kemendagri dan BKN Pusat telah
menghasilkan temuan atas kasus mutasi non-job dan penurunan eselon
dilingkup Pemko Dumai, seperti tertuang dalam No.x.700/044/ITSUS/IJ tanggal
27 Februari 2002. Atas dasar adanya temuan itu, Tim Kemendagri dan BKN
Pusat pun kemudian menyurati Wako Dumai melalui surat LHP
No.25/RIKSUS/ITSUS/III/2012 tanggal 21 Maret 2012.
Bahkan laporan hasil investigasi itu juga dikirimkan ke Menteri Dalam
Negeri dan Gubernur Riau. Namun setakat ini, Wako Dumai belum juga
mengklarifikasi hasil laporan Tim Kemendagri dan BKN yang dikirimkan sejak
Februari 2012 lalu itu. Karena itu, pejabat non job melalui surat yang
diteken Chairul Madjid, Zulkarnain, dan Syafrudin. Surat tersebut juga
ditembuskan ke Ketua DPRD Dumai, Inspektorat Provinsi Riau, Kepala PTUN
Pekanbaru, Kepala Pengadilan Negeri Dumai.
Sebelumnya Tim Ivestigasi turun ke Dumai, BKN pun pernah melayangkan
teguran tertulis ke Wako Dumai tertanggal 24 Oktober 2011. Surat bernomor
F.III.26-21/V.504-3144/42 itu meminta Khairul meninjau ulang keputusan
mutasi pegawai. Teguran BKN itu merupakan jawaban dari aduan Chairul Cs
atas mutasi dan penurunan eselon yang dikirim ke BKN pada Oktober 2010
lalu. Lantas, apakah Wako Dumai akan mengindahkan peringatan Kemendagri dan
BKN itu? Wako Dumai Khairul Anwar belum dapat dikonfirmasi.
"Kami baru saja mengirimkan surat warning ini kepada Wako Dumai. Pemko
Dumai harus secepatnya menjawab laporan hasil investigasi Irjensus
Kemendagri dan BKN. Jika tidak, ya kami akan memproses kasus ini ke PTUN.
Kami masih menghargainya sebagai pimpinan daerah. Namun, bila tak ada
jawaban, ya kami ke PTUN,” ucap Chairul Majid didamping Zulkarnain saat
menggelar konfrensi pers, kemarin.***(had)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
rakyat jelata disana senang, disini senang. .
dimana mana hati ku senang. .
jgn takut wako dumai. .
copotkan aja jabatan pejabat2 yg tidak berkualitas dalam bekerja. .
rakyat bersama pemimpin yg amanah.
putra dumai bapak bapak pejabat, jika kinerja anda tidak ngangkat jgn ngotot dong, sadar diri kenapa, jangan mau naik terus tapi bapak juga harus siap turun, inilah sikap tidak dewasa pejabat di negeri ini, kalo dia introspeksi pasti dia akan malu, wako kalo tak mampu mari kita turunkan bersama tapi kalo dia benar mari kita dukung, dumai memerlukan revolusi bukan transformasi, budaya manusia yang bekerja di pemda yang masih menganut paham premodial perlu di buang. paling nanti pejabat tergusur mampunya membuat fitnah. ayo kita bangun dumai yang sanggat tertinggal menjadi kabupaten atau kota yang mandiri. jangan terkencing rakyat dumai bersama langsung banjir. sadar dan sadarlah bapak bapak pejabat atas kemampuan diri, jgn hanya menuntut hak tapi lupa kewajiban
|
|