Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Rabu, 22 Mei 2013 19:59
Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah

Rabu, 22 Mei 2013 19:57
Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI

Rabu, 22 Mei 2013 19:32
Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif

Rabu, 22 Mei 2013 19:29
Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor

Rabu, 22 Mei 2013 19:17
Tahap II dari Polres,
Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora


Rabu, 22 Mei 2013 19:12
Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru,
Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target


Rabu, 22 Mei 2013 19:04
Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan
Bandar Seikijang Raih Juara Umum




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 3 Mei 2012 14:02
Dinonjobkan, Sejumlah Pejabat Ancam Gugat Walikota Dumai

Sejumlah pejabat mengancam menggugat Walikota Dumai Khairul Anwar. Mereka tak terima dinonjobkan karena dilakukan tanpa mengikuti prosedur.

Riauterkini-DUMAI- Dalam kondisi penerimaan penghargaan prestasi oleh Walikota Dumai H Khairul Anwar SH dari Kementerian Pertahanan RI Pramono Yusgiantoro, hari ini, Kamis (3/5/12) di Jakarta, sejumlah pejabat nonjob yang ada di Lingkungan Kota Dumai mengancam akan membawa orang nomor satu di Dumai ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal mutasi penurunan jabatan dan non-job pegawai struktural, serta pengangkatan pejabat eselon II yang dinilai tidak prosedural.

Ancaman pejabat korban politik pemilihan kepala daerah tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi Irjensus Kemendagri dan Badan Kepegawaian Nasonal (BKN) menegaskan adanya pelanggaran yang dilakukan Wako Dumai, dalam kasus mutasi penurunan jabatan dan non-job pegawai struktural, serta pengangkatan pejabat eselon II.

Chairul Madjid, pejabat nonjob itu menyampaikan warning tersebut melalui surat tertanggal 1 Mei 2012 yang dilayangkan ke Wako Dumai. Sejumlah pejabat tersebut diantaranya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Syafrudin Kamal, Mantan Kepala Bappeda Zulkarnain, Mantan Kepala Dinsos Ishak Efendi, Mantan Kadisnaker Rasidin, dan Mantan Kadisdik Rusli Al Hamidi.

Mereka menyatakan siap membawa kasus mutasi penurunan eselon tersebut ke PTUN Pekanbaru, jika dalam waktu 14 hari terhitung 1 Mei, Wako Dumai Khairul Anwar tidak juga menggubris laporan hasil pemeriksaan Tim Investigasi Irjensus Kemendagri dan BKN Pusat maka, Chairul Majid bersama kawan-kawan akan membawa kasus ini ke PTUN Pekanbaru.

Menurutnya, Tim Investigasi Irjensus Kemendagri dan BKN Pusat telah menghasilkan temuan atas kasus mutasi non-job dan penurunan eselon dilingkup Pemko Dumai, seperti tertuang dalam No.x.700/044/ITSUS/IJ tanggal 27 Februari 2002. Atas dasar adanya temuan itu, Tim Kemendagri dan BKN Pusat pun kemudian menyurati Wako Dumai melalui surat LHP No.25/RIKSUS/ITSUS/III/2012 tanggal 21 Maret 2012.

Bahkan laporan hasil investigasi itu juga dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Riau. Namun setakat ini, Wako Dumai belum juga mengklarifikasi hasil laporan Tim Kemendagri dan BKN yang dikirimkan sejak Februari 2012 lalu itu. Karena itu, pejabat non job melalui surat yang diteken Chairul Madjid, Zulkarnain, dan Syafrudin. Surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPRD Dumai, Inspektorat Provinsi Riau, Kepala PTUN Pekanbaru, Kepala Pengadilan Negeri Dumai.

Sebelumnya Tim Ivestigasi turun ke Dumai, BKN pun pernah melayangkan teguran tertulis ke Wako Dumai tertanggal 24 Oktober 2011. Surat bernomor F.III.26-21/V.504-3144/42 itu meminta Khairul meninjau ulang keputusan mutasi pegawai. Teguran BKN itu merupakan jawaban dari aduan Chairul Cs atas mutasi dan penurunan eselon yang dikirim ke BKN pada Oktober 2010 lalu. Lantas, apakah Wako Dumai akan mengindahkan peringatan Kemendagri dan BKN itu? Wako Dumai Khairul Anwar belum dapat dikonfirmasi.

"Kami baru saja mengirimkan surat warning ini kepada Wako Dumai. Pemko Dumai harus secepatnya menjawab laporan hasil investigasi Irjensus Kemendagri dan BKN. Jika tidak, ya kami akan memproses kasus ini ke PTUN. Kami masih menghargainya sebagai pimpinan daerah. Namun, bila tak ada jawaban, ya kami ke PTUN,” ucap Chairul Majid didamping Zulkarnain saat menggelar konfrensi pers, kemarin.***(had)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
rakyat jelata
disana senang, disini senang. . dimana mana hati ku senang. . jgn takut wako dumai. . copotkan aja jabatan pejabat2 yg tidak berkualitas dalam bekerja. . rakyat bersama pemimpin yg amanah.

putra dumai
bapak bapak pejabat, jika kinerja anda tidak ngangkat jgn ngotot dong, sadar diri kenapa, jangan mau naik terus tapi bapak juga harus siap turun, inilah sikap tidak dewasa pejabat di negeri ini, kalo dia introspeksi pasti dia akan malu, wako kalo tak mampu mari kita turunkan bersama tapi kalo dia benar mari kita dukung, dumai memerlukan revolusi bukan transformasi, budaya manusia yang bekerja di pemda yang masih menganut paham premodial perlu di buang. paling nanti pejabat tergusur mampunya membuat fitnah. ayo kita bangun dumai yang sanggat tertinggal menjadi kabupaten atau kota yang mandiri. jangan terkencing rakyat dumai bersama langsung banjir. sadar dan sadarlah bapak bapak pejabat atas kemampuan diri, jgn hanya menuntut hak tapi lupa kewajiban


Berita Sosial lainnya ..........
- Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru,
Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target

- Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan
Bandar Seikijang Raih Juara Umum

- BPIH Jadwalkan Masa Pelunasan Biaya Haji 25 Hari
- Ribuan Anak di Rohul Belum Miliki Akta Kelahiran
- Tumpahkan CPO ke Laut,
Dumai Berikan Sanksi Tegurun bagi PT Nagamas

- Jaringan Rusak,
PLN Pangakalan Kerinci Lakukan Pemadaman Bergilir

- Dua Tahun Dibangun Sudah Rusak,
Jalan Utama Jangkang, Bengkalis Akhirnya Diperbaiki



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.126.92
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com