Berita Terhangat... |
Ahad, 26 Mei 2013 06:56 Gelar Riding Test, Honda Verza 150 Cc Diperkenalkan di Duri
Sabtu, 25 Mei 2013 19:35 Kerjuda FORKI Riau ke-7 di Rohul Ditargetkan Tuntas Malam ini
Sabtu, 25 Mei 2013 19:32 Puluhan Ayam dan Pelaku Judi Diamankan Polsek Mandau
Sabtu, 25 Mei 2013 17:48 Pilkada, Ribuan Massa Antar CERDAS Mendaftar ke KPU Inhil
Sabtu, 25 Mei 2013 17:45 Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan
Sabtu, 25 Mei 2013 17:43 Usai Daftar, Herman Abdullah Bertemu Warga Simpang Baru
Sabtu, 25 Mei 2013 17:35 Gagal Rebut Demokrat, tak Membuat Zainal Abidin Surut Ikut Pilkada Inhil
|
|
|
|
Kamis, 29 Maret 2012 13:58 Status Kerjasama Digantung Pemprov, Pemko Pekanbaru Stop Sementara Pembangunan Pasar Cik Puan
Proses pembangunan Pasar Cik Puan dihentikan sementara. Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan tersebut setelah gagal mendapat kepastian status kerjasama dengan Pemprov Riau.
Riauterkini-PEKANBARU- Kendati pada
tahun ini, kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan dianggarkan pada APBD 2012
sekitar Rp 7,5 miliar. Namun Walikota Pekanbaru Firdaus, menegaskan jika
pembangunan Pasar Cikpuan tidak bisa dilanjutkan tahun ini, melainkan tahun
depan. Kebijakkan walikota untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut,
dikarenakan
belum adanya kejelasan status kepemilikkan lahan.
Hal itu disampaikan walikota,
Kamis (29/3/12) kepada riauterkini, “ Perlu kita informasikan, setelah melalui
proses dan koordinasi yang kita lakukan dengan pihak Pemprov. Terkait kejelasan
status kepemilikan lahan Pasar Cikpuan, belum juga menemukan titik terang. Maka
kita putuskan tahun ini, tidak bisa kita lanjutkan pembnagunan pasar tersebut.
Kemungkinan tahun 2013 mendatang, baru kita lanjutkan kembali, setelah ada kejelasan
status kepemilikkan lahan itu, “ urainya.
Disinggung soal siapa yang paling
kuat, mempunyai bukti kememilikkan lahan Pasar Cikpuan. Walikota justru
mengatakan, baik Pemko maupun Pemprov sama-sama tidak mempunyai bukti yang
kuat. “ Sejauh yang kita pelajari dengan melibatkan pihak yang berkompeten,
menunjukkan
status lahan itu tidak jelas punya siapa. Karena baik Pemko maupun Pemprov, tidak
mempunyai bukti yang kuat yang dapat dipertanggungjawabkan, secara kepemilikkan
yang sah “ ungkap walikota.
Namun demikian, mengingat
pembangunan Pasar Cikpuan dilakukan untuk, kepentingan umum dan kemajuan
perekonomian Kota Pekanbaru. Walikota berharap, terlepas siapapun nantinya yang
memegang hak penuh atas kepemilikkan lahan tersebut. Bersedia merelakan lahanya,
demi terwujudnya sebuah pasar modren yakni Pasar Cikpuan. Yang dirancang dengan
konsep pasar melayu modren, untuk menunjang perekonomian masyarakat Pekanbaru.***(yunk)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
|
|
|