Untitled Document
Ahad, 16 Rajab 1434 H |
Home > Sosial>>

Berita Terhangat...
Ahad, 26 Mei 2013 06:56
Gelar Riding Test, Honda Verza 150 Cc Diperkenalkan di Duri

Sabtu, 25 Mei 2013 19:35
Kerjuda FORKI Riau ke-7 di Rohul Ditargetkan Tuntas Malam ini

Sabtu, 25 Mei 2013 19:32
Puluhan Ayam dan Pelaku Judi Diamankan Polsek Mandau

Sabtu, 25 Mei 2013 17:48
Pilkada, Ribuan Massa Antar CERDAS Mendaftar ke KPU Inhil

Sabtu, 25 Mei 2013 17:45
Mazda VX-1, Cara Mudah dan Nyaman Berkendaraan

Sabtu, 25 Mei 2013 17:43
Usai Daftar, Herman Abdullah Bertemu Warga Simpang Baru

Sabtu, 25 Mei 2013 17:35
Gagal Rebut Demokrat, tak Membuat Zainal Abidin Surut Ikut Pilkada Inhil



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.
Kamis, 29 Maret 2012 13:58
Status Kerjasama Digantung Pemprov,
Pemko Pekanbaru Stop Sementara Pembangunan Pasar Cik Puan


Proses pembangunan Pasar Cik Puan dihentikan sementara. Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan tersebut setelah gagal mendapat kepastian status kerjasama dengan Pemprov Riau.

Riauterkini-PEKANBARU- Kendati pada tahun ini, kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan dianggarkan pada APBD 2012 sekitar Rp 7,5 miliar. Namun Walikota Pekanbaru Firdaus, menegaskan jika pembangunan Pasar Cikpuan tidak bisa dilanjutkan tahun ini, melainkan tahun depan. Kebijakkan walikota untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut, dikarenakan belum adanya kejelasan status kepemilikkan lahan.

Hal itu disampaikan walikota, Kamis (29/3/12) kepada riauterkini, “ Perlu kita informasikan, setelah melalui proses dan koordinasi yang kita lakukan dengan pihak Pemprov. Terkait kejelasan status kepemilikan lahan Pasar Cikpuan, belum juga menemukan titik terang. Maka kita putuskan tahun ini, tidak bisa kita lanjutkan pembnagunan pasar tersebut. Kemungkinan tahun 2013 mendatang, baru kita lanjutkan kembali, setelah ada kejelasan status kepemilikkan lahan itu, “ urainya.

Disinggung soal siapa yang paling kuat, mempunyai bukti kememilikkan lahan Pasar Cikpuan. Walikota justru mengatakan, baik Pemko maupun Pemprov sama-sama tidak mempunyai bukti yang kuat. “ Sejauh yang kita pelajari dengan melibatkan pihak yang berkompeten, menunjukkan status lahan itu tidak jelas punya siapa. Karena baik Pemko maupun Pemprov, tidak mempunyai bukti yang kuat yang dapat dipertanggungjawabkan, secara kepemilikkan yang sah “ ungkap walikota.

Namun demikian, mengingat pembangunan Pasar Cikpuan dilakukan untuk, kepentingan umum dan kemajuan perekonomian Kota Pekanbaru. Walikota berharap, terlepas siapapun nantinya yang memegang hak penuh atas kepemilikkan lahan tersebut. Bersedia merelakan lahanya, demi terwujudnya sebuah pasar modren yakni Pasar Cikpuan. Yang dirancang dengan konsep pasar melayu modren, untuk menunjang perekonomian masyarakat Pekanbaru.***(yunk)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 

Berita Sosial lainnya ..........
- Ketua IKBR Tumpal Hutabarat Dikukuhkan
- Meriah. Puncak Peringatan Milad Pemuda Muhammadiyah ke-81 di UMRI
- Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Riau Kunjungi Kampar
- IPPMBR Taja Peringatan Isra' Mi'raj di Panti Asuhan
- Baru 25 Persen PNS Pemprov Riau Pegang KPE
- RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
- Diskominfo Riau Lepas 'Pulau Si Caram' Inhu ke PIN di Medan


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.22.127.92
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com