|
|
| |
Senin, 23 April 2012 19:16 Bupati Siak Dianugerahi Gelar Adat “Datuk Setia Amanah”
Riauterkini-SIAK- Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak Wan Anwar, Senin (23/4/12) memberikan gelar adat kepada Bupati Syamsuar dan Wakil Bupati Alfedri. Syamsuar dikukuhkan gelar Datuk Setia Amanah, sementara Wakilnya Alfedri diberi anugerah Datuk Timbalan Setia Amanah.
Usai pembacaan warkah pengukuhan, prosesi adat dilanjutkan berupa pemasangan tanjak, keris dan selempang kebesaran dan diiringi berkah tepung tawar dari tetua Adat, tokoh masyarakat dan petinggi Negeri Istana.
Ketua LAMR Siak Wan Anwar dalam amanahnya mengatakan, Datuk Setia Amanah adalah sosok tokoh pemimpin yang diazamkan bagaikan cahaya atau sinar kemilau yang taat setia memegang janji, dan sumpah dalam menegakkan tuah dan marwah, harkat dan martabatnya yang dapat menyinari rakyatnya dalam mengekalkan persebatian (persatuan dan kesatuan).
Selain itu, Datuk Setia Amanah mesti mampu mewujudkan kehidupan yang aman dan sejahtera lahir dan bathin menuju pada Negeri yang bertatanan Melayu, bermarwah dan berdaulat.
Di data khasanah Budaya Melayu umumnya, adat istiadat khasnya ada ketentuan adat yang mengatur tentang gelar seperti gelar soko yakni gelar yang diberlakukan didata suku atau puak tertentu secara turun temurun dipersukuan itu.
Wan Anwar memaparkan, gelar pusaka yakni yang diwariskan dalam suatu keluarga atau persukuan yang bersifat khusus, gelar jabatan yaitu gelar yang diberikan bagi seseorang sesuai dengan jabatan yang disandangnya baik didata adat maupun tata cara pemerintahan.
Gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang karena jasa-jasanya yang luar biasa atau karena keutamaan yang luar biasa. Gelar kehormatan inilah kata dia yang diberikan kepada Bupati dan wakil Bupati Siak.
Sementara itu, dalam petuah amanahnya, Datuk Setia Amanah Syamsuar mengatakan bahwa baginya gelar ini merupakan sebuah amanah yang harus dipikul bersama agar resam budaya Melayu yang identik dengan Islam tak lenyap ditelan masa dan dapat mempertahankan adat yang diikat dengan Syarak dan Syarak yang bersendikan Kitabullah. Adat yang tak lekang oleh panas dan tak lapuk hujan. ***(vila)
|
| |
|