VISI PEMBANGUNAN KABUPATEN SIAK TAHUN 2005-2025 : Pusat Budaya Melayu di Riau yang Didukung Oleh Agribisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang Maju dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Sejahtera pada Tahun 2025; VISI JANGKA MENENGAH KABUPATEN SIAK TAHUN 2006-2011 : Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat yang Lebih Merata dan Terbentuknya Landasan yang Kuat Menuju Kabupaten Siak Sebagai Pusat Budaya Melayu di Riau yang Didukung Agribisnis, Agroindustri dan Pariwisata yang Maju
BERITA LAINNYA

18/04/2013 18:57
Disaksikan Bupati Siak,
Bulan Bakhti IBI KB-Kes Berlangsung di Kerinci Kanan

16/04/2013 17:36
Pemkab Siak dan PGN Jajaki Kerjasama Pengembangan Energi

15/04/2013 17:11
Ketua Tim TNP2K Siak Tinjau RLH di Tualang

12/04/2013 19:52
Bupati Syamsuar Buka Pelatihan Forum Anak Se-Kabupaten Siak

10/04/2013 19:35
Wabup Siak Sosialisasi Perpres 70 Tahun 2012

9/04/2013 18:45
Rakor Dibuka Bupati Siak,
Lagi-lagi Syamsuar Ungkap Program Berobat Gratisnya Lebih Hebat dari Jokowi

8/04/2013 15:39
Diikuti 242 Pejabat Pemdes di Siak,
Sekda Amzar Buka Bimtek Implementasi Perundang-Undangan

2/04/2013 18:08
Bupati Siak dan Wakilnya Tutup MTQ Kabupaten ke-XIII

30/03/2013 16:15
Bupati Serahkan LKPD Siak 2012 ke BPK RI Perwakilan Riau

28/03/2013 06:24
Bupati Syamsuar Buka Musrenbang Siak 2014

27/03/2013 17:07
Bupati Syamsuar Buka MTQ Siak ke XIII di Bungaraya

26/03/2013 08:56
Bupati Siak Sampaikan LKPJ 2012

22/03/2013 14:56
Bupati Siak Resmikan Pengalihan Pengelolaan PBB-P2 dari Pusat

15/03/2013 16:03
Rencana Dirikan Poltek dan Akademi,
Bupati Siak dan Poltek Bengkalis Temui Ditjen Dikti

14/03/2013 14:28
Mulai Dinilai Tim Khusus,
Desa Seminai Wakili Siak di Lomba BBGRM Riau

Kamis, 12 April 2012 19:34
Wabup Siak Ikuti Seminar Tata Kelola Keuangan Daerah di Bali

Riauterkini-SIAK- Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri mengungkapkan ada lima aspek penilaian kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan salah satu aspek penilaiannya adalah melalui opini LKPD. Kabupaten Siak sendiri tuturnya merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berusaha sebaik mungkin untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran dalam menjalankan pemerintahan.

Namun menurutnya, sistem pengelolaan keuangan pemerintah masih terus menjadi sorotan publik. “Dalam perjalanan pemerintahan era reformasi yang telah berjalan hampir 13 tahun hingga saat ini, permasalahan pengelolaan keuangan baik dipusat maupun didaerah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi dan kewajaran oleh pemerintah pusat dan daerah masih terus menjadi sorotan dikalangan publik/masyarakat,” demikian diungkapkan Wakil Bupati Siak H Alfedri disela-sela kegiatannya mengikuti seminar nasional mengenai Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah Dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional di hotel Sanur Paradise, Nusa Dua Bali (12/4/12).

Seminar tersebut terselenggara melalui kerjasama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan alumni Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Indonesia. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum APKASI Ir.H.Isran Nur, M.Si yang juga merupakan Bupati Kutai Timur. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali yang diwakili Kabiro Keuangan I Dewa Putu Suarte dan para Bupati serta Walikota Se- Indonesia. Tampak hadir bersama Wabup, Kepala DPPKAD kabupaten Siak Said Hamzah dan Kepala Bagian Umum Setda kabupaten Siak Hendrisan S.Sos,M.Si.

Ditambahkan Wabup, hal tersebut dikarenakan adanya temuan yang dianggap bermasalah yang terjadi lebih karena adanya perbedaan cara pandang, persepsi, tradisi antara aturan administrasi dan akuntabilitas serta percepatan pengambilan keputusan dan pelaksanaan dilapangan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Alfedri memaparkan, berdasarkan UU no 22 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan UU no 33 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan daerah serta lebih teknis telah diatur dalam Permendagri no 13 tahun 2006, yang mencerminkan betapa pentingnya pengaturan dan pengelolaan daerah dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional untuk tercapainya Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan melalui keterpaduan dan singkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, diakui Alfedri banyak permasalahan yang dihadapi terutama tentang keuangan, khususnya yang berkaitan dengan dikeluarkannya Permendagri no 32 tahun 2011 tentang bantuan sosial. Menurut beliau APBD 2012 merupakan masa transisi Permendagri No 32 tahun 2011. Dalam aturannya bantuan-bantuan sosial banyak yang tidak terakomodir pada saat pembahasan karena berkaitan dengan bantuan tersebut yang harus diusulkan oleh organisasi itu sendiri dan diakomodir dalam peraturan bupati, kemudian terhadap bantuan yang tidak boleh berkelanjutan akan berkaitan terhadap bantuan kepada lembaga- lembaga atau badan seperti BNK, BAZ Atau badan penanggulangan HIV Aids.

Sementara itu, ia menilai pelaksanaan pembangunan daerah dengan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip good governance dan clean governance harusnya dapat dijalankan tanpa harus selalu dihadapkan pada kondisi yang dapat mengahambat pembangunan daerah serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kepala daerah. “Pemkab selalu dituntup mengelola keuangan sebaik-baiknya, indikator-indikator telah dibuat oleh pemerintah pusat. Dan mudah-mudahan masalah keuangan ini tidak membawa pemerintah kabupaten berurusan kemasalah hukum,” harap nya. *** (rls/vila)


Home  |  www.siakkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN SIAK © 2011