| |
Rabu, 20 Juni 2012 19:41 DWP Rohul Sosialisasikan Tertib Lalin ke Pelajar di Tandun
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Rokan
Hulu, gelar sosialisasikan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang tertib
berlalu lintas (lalin). Kegiatan itu dikuti ratusan pelajar SLTP dan SLTA
di Kecamatan Tandun, Rabu (20/6/12).
Dikatakan Ketua DWP Rohul, Radias Damri, sosialisasi dengan narasumber
kasatlantas Polres Rohul AKP Andri Papedi, bertujuan untuk mengurangi
tingkat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang semakin tinggi, apalagi
korbannya mayoritas dari kalangan pelajar.
“Sosialisasi ini bertujuan bagaimana tingkat kecelakaan lalulintas di
kalangan remaja (pelajar.red) bisa diminimalisir. Apalagi dari bebarapa
kasus, umumnya korban di kalangan pelajar,” terangnya kepada wartawan di
sela-sela acara di Gedung Lembaga Kerapatan Adat, Tandun, Rabu.
Sementara, Kasatlantas Andri Papedi, mengaku sekitar 80 persen pengendara
sepeda motor di kawasan kerjanya masih tidak menggunakan helm saat
berkendara, serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dari tingkat lakalantas, pada umumnya korban adalah pelajar. Kita sangat
terbantu ikut sertanya organisasi wanita ini men-sosialisasikan Lakalantas.
Ini sangat penting, khususnya bagi kalangan pelajar untuk meminimalisir
lakalantas. Pelajar dimintanya mengambil hikmah, guna keselamatan dalam
berkendara,” paparnya.***(zal)
| | | |