| |
Senin, 11 Juni 2012 19:26 Bupati Rohul: Sanksi Tegas Bagi PNS yang Belum Rekam e-KTP
Riautekini-PASIRPANGARAIAN- Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad, kembali menegaskan kepada seluruh pegawai di jajarannya mendukung penuh program elekronik KTP (e-KTP). Dia mengancam, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui belum mengikuti perekaman data akan dijatuhi sanksi tegas.
Demikian penegasan bupati pada amanatnya saat Apel Pagi Gabungan di halaman kantornya, Senin (11/6/11). "Saya tidak mau dengar ada PNS yang belum merekam data e-KTP. Sebagai bagian dari Pemkab Rohul, seharusnya kita ikut men-sukseskan," tegas orang nomor satu di Rohul tersebut.
Jika ada laporan, PNS yang belum merekam data e-KTP, akan dikenai sanksi tegas. "Masih ada waktu untuk perekaman data e-KTP. Ini bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten, namun sudah menjadi kebijakan Nasional,” ungkapnya.
Sementara, pada rapat evaluasi kegiatan fisik dan keuangan di Aula Lantai III kantornya, Bupati Achmad intruksikan seluruh kepala SKPD untuk segera melelang kegiatan sebelum akhir Juni 2012, sehingga akhir Juli mendatang seluruh kegiatan sudah bisa dimulai.
Dari 369 item kegiatan, baru 206 item yang telah masuk dan diumumkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul dengan 47 pemenang. “Semua SKPD tidak hanya tergantung pada jam kerja, tapi harus merubah pola kerja, pola pikir dan semangat kerja, sehingga 369 item kegiatan tahun ini selesai tepat waktu,” intruksinya.
Ditambahkan bupati, terapat 143 kegiatan lagi yang belum diumumkan, karena berbagai faktor kendala. Kepada seluruh SKPD, sebelum akhir Juli seluruh kegiatan itu sudah berjalan.
Sampai Juni 2012, kata bupati, realisasi fisik baru mencapai 2,67 persen, sedangkan realisasi Keuangan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) sudah 10.14 persen, sementara SPj sekitar 8,72 persen.***(zal)
| | | |