|
|
| |
Rabu, 16 Mei 2012 18:20 Janji Tindak Tegas Perusahaan, Dishub Rohul Dirikan Pos Pengawasan Kendaraan di Kepenuhan
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Yusri, mengaku akan mengawasi kerusakan ruas jalan provinsi dan kabupaten di wilayah kerjanya. Untuk pengawasan itu, pihaknya telah mendirikan pos pengawasan di Simpang PT Eluan Mahkota (EMA), Kecamatan Kepenuhan.
Sudah menjadi rahasia umum, kerusakan ruas jalan di kawasan Kepenuhan dan Bonaidarussalam sampai ke perbatasan Duri akibat tonase kendaraan pengangkut minyak kelapa sawit (CPO) dan kayu chip perusahaan, serta angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan dan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi kerusakan jalan semakin serius, Yusri mengatakan telah mendirikan Pos Pengawasan di Simpang PT EMA, bekerjasama dengan Polres Rohul untuk menertibkan angkutan produksi perusahaan atau hasil perkebunan masyarakat yang telah melebihi tonase jalan.
"Banyak laporan dari masyarakat terkait kerusakan ruas jalan akibat
angkutan produksi perusahaan seperti CPO dan kayu chip yang melebihi tonase
jalan. Dibangunnya Pos Pengawasan di Simpang PT EMA, kita bisa mengawasi
muatan kendaraan perusahaan disana,” jelas Kadishub Rohul kepada wartawan.
Yusri menghimbau seluruh Pimpinan Perusahaan Perkebunan atau Pabrik Kelapa
Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah kerjanya untuk peduli dan
berpartisipasi terhadap kerusakan jalan, sebab jalan tidak melulu untuk
perusahaan, melainkan juga digunakan masyarakat.
"Dikhawatirkan aktifitas masyarakat terganggu akibat tingginya mobilitas
angkutan produksi perusahaan dan menyebabkan kerusakan jalan provinsi dan
kabupaten. Bisa-bisa, hasil perkebunan perusahaan tidak diperbolehkan
keluar oleh masyarakat seperti pernah terjadi di Mahato Tambusai Utara
beberapa waktu lalu,” katanya.
Yusri mengatakan akan memberikan tindakan dan sanksi tegas bagi perusahaan
yang kendaraannya masih melenihi tonase jalan. Menurutnya, perusahaan sudah
tahu kapasitas jalan dan berapa tonase yang diizinkan.
Sejumlah angkutan TBS kelapa sawit milik masyarakat telah disurati 24 April
2012 lalu, dan sampai kemarin menurutnya angkutan TBS telah menyesuaikan
tonase nya. "Dari pantauan di lapangan, para sopir TBS telah mengikuti
saran kami seperti memasang jaring untuk menghindari sesuatu hal yang tidak
diinginkan," ujarnya.
Pun, Yusri minta petugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor
(UPPKB) atau jembatan timbang Ujungbatu, ikut berfungsi mengawasi tonase
kendaraan angkutan produksi perusahaan atau masyarakat, sehingga dapat
mengurangi kerusakan ruas jalan provinsi dan kabupaten.
"Kita siap mendukung dan membantu petugas jembatan timbang untuk
menertibkan angkutan produksi perusahaan dan masyarakat yang telah melebihi
muatan,” janjinya.***(zal)
| | | |
|