| |
Ahad, 13 Mei 2012 15:34 Rohul Terapkan Pelayanan Terpadu di 16 Kecamatan
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mulai
aplikasikan program pelayanan terpadu perizinan di 16 kecamatan. Wakil
Bupati Rohul Hafith Syukri optimis pelayanan di kecamatan sebagai pelayanan
terbaik bagi masyarakat.
Penjelasan Wabup demikian, sekaligus menjawab keluhan masyarakat Rohul selama
ini atas belum maksimalnya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama
dalam pengurusan perlayanan administrasi pelayanan di kecamtan.
Halnya di Kecamatan Rambahsamo, kata Wabup Hafith Syukri telah didirikan
kantor pelayanan Paten, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat
semaksimal mungkin, terutama pelayanan dengan memutus mata rantai rentang
administrasi yang panjang dan berbelit.
“Adanya pelayanan Paten di 16 kecamatan, nantinya akan memudahkan
masyarakat mengurus segala hal dengan biaya yang transparansi, termasuk
persyaratan-persyaratan mudah, serta pelayanan cepat,” terangnya.
Untuk penerapan pelayanan terpadu perizinan di kecamatan lain, nanti akan
mampu memangkas jenjang pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan
lebih maksimal. Wabup berharap, kedepan penerapan Paten turut diikuti
kecamatan lain, sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimal.
Diserahkannya sejumlah pelayanan perizinan yang saat ini merupakan
kewenangan kepala daerah kepada pemerintah kecamatan, diharap wabup bisa
memaksimalkan pelayanan.
Seperti di Kecamatan Rambahsamo, pelayanan Paten itu akan melayani 49 jenis
perizinan dan 18 pelayanan non perizinan. Untuk itu, dia minta pihak
kecamatan mempersiapkan segala perangkat penunjang, baik pelaralatan,
Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk standar operasional pelaksanaan guna
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Satu harapan kita, agar kecamatan lain juga membangun pelayanan Paten,
sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat luas,” intruksinya.***(zal)
| | | |