| |
Selasa, 24 April 2012 21:59 Wabup Rohul Akan Pantau Perekaman Data e-KTP
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Terkait banyaknya temuan kesalahan Kartu
Keluarga (KK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 16 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), seluruh Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Administrasi Kependudukan dikumpulkan, Selasa (24/4/12).
Para Kepala UPTD Administrasi Kependudukan ini dikumpulkan Wakil Bupati (Wabup) Rohul Hafith Syukri. Pemanggilan itu, guna mengevaluasi dan mengetahui kendala, terkait terjadi penurunan jumlah warga yang mengikuti perekaman data KTP elektrik (e-KTP) di kantor camat setempat.
Wabup mengaku akan terus mengawal dan memantau secara rutin setiap hari, sejauh mana perkembangan perekaman data e-KTP di 16 kecamatan. Pemantauan ini agar proses perekaman data e-KTP tidak mengalami kendala.
"Sehingga tuntas sebelum target 30 Juni 2012 mendatang,” kata Wabup Hafith, saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Kepala UPTD Administrasi Kependudukan, di Aula Kantor Disdukcapil Rohul,
didampingi Kadisdukcapil Yusmar Yusuf, dan sekretarisnya Jama’an.
Dalam kesempatan itu, Kepala UPTD mengeluh kepada Wabup, terkait menurunnya persentase perekaman data e-KTP. Kendala itu disebabkan banyaknya data ganda, KK ganda, termasuk ada warga luar Rohul menerima undangan, termasuk data pendatang di sejumlah perusahaan yang telah mengurus KK
atau KTP, tapi yang berangkutan sudah pindah. Ada juga warga yang telah meninggal dunia, tetapi data masih tercantum.
Menyikapi hal itu, Wabup minta seluruh Kepala UPTD secepatnya berkoordinasi dengan dinas terkait, sehingga kendala teratasi dan target perekaman tercapai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, 30
Juni 2012.
Sesuai data BPS, tahun lalu jumlah penduduk Rohul sebanyak 475,000 jiwa. Sesuai data server Nasional, warga Rohul yang wajib KTP 356.091 jiwa, dan yang telah melakukan perekaman data e-KTP selama 41 hari kegiatan tercatat 163.856 jiwa atau mencapai 44,98 persen, sedangkan transper data dari server pusat baru mencapai 80.000 jiwa, sebab ditemukan data ganda.
“Seluruh Kepala UPTD dan dinas terkait agar menggesa proses perekaman
data dan mendata kembali penduduk yang datanya ganda, termasuk
mempercepat proses pengurusan KK Nomor Induk Kependudukan bagi
masyarakat yang belum memiliki,” intruksinya.
Wabup juga berharap paling tidak sampai batas waktu yang ditetapkan,
perekaman data e-KTP, minimal tercapai 90 persen. Seluruh Kepala UPTD
diingatkan rutin berkoordinasi dengan Disdukcapil Rohul, sehingga jika
terjadi kendala bisa diatasi bersama.
Masih di tempat sama, Kadisdukcapil Rohul Yusmar Yusuf, mengatakan
akan berkoordinasi dengan kepala desa, lurah dan kecamatan setempat,
upaya mengatasi permasalahan bersama.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait kesalahan data KK NIK, dan mesti
mengurusnya langsung ke Kantor Disdukcapil Rohul, diakui mereka itu
memberatkan, pasalnya aktifitas mereka mencari nafkah sehari-hari
terganggu.
Yusmar mengaku telah arahkan seluruh UPTD untuk membantu mempermudah
pengurusan KK berbasis NIK yang mengalami kesalahan, sebab UPTD
merupakan perpanjangan tangan dari Disdukcapil.
“Kita berharap dengan terlibatnya wakil bupati pada proses perekaman
data e-KTP, sisa waktu 53 hari kerja dari terget waktu 94 hari
selesai. Sekitar 50 persen lagi diharapkan juga tuntas sebelum akhir
Juni 2012,” kata Yusmar kepada riauterkini.com di
Pasirpangaraian.***(zal)
| | | |