| |
Jum’at, 13 April 2012 15:26 Terkait Kades Jadi Dosen Unilak, BPPD Rohul Tunggu Konfirmasi Camat Bonaidarussalam
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa (BPPD) Kabupaten Rokan Hulu tidak mengetahui jika Hamdan, Kepala Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonaidarussalam, merangkap sebagai dosen luar biasa Mata Kuliah Pancasila di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, hingga jarang ngantor di kantornya.
“Kata siapa kades jarang masuk? Jika itu benar, kita perlu konfirmasi ke Camat Bonaidarussalam dulu, sebab seperti itu mekanismenya,” terang Budhia Kasino, Kepala BPPD Rohul, menjawab riauterkini.com di Pasirpangaraian, Jumat (14/4/12).
Budhia Kasino, menambahkan, sesuai mekanisme, jika ada laporan dari masyarakat terkait kepala desa, mesti ada konfirmasi dari camat setempat, sebab untuk pembinaan aparat desa, kepala daerah lebih dulu mempertanyakan kepada camat bersangkutan.
“Fungsi setiap kecamatan adalah untuk mendisiplinkan seluruh aparat desanya. Tidak mungkin lah kita yang mendisiplinkan 152 desa. Seperti waktu saya jadi camat, setiap bulan itu ada rapat dengan kepala desa,” katanya.
Disinggung kebenaran informasi dari masyarakat Kasang Mungkal, jika itu benar fakta, BPPD Rohul akan mengambil langkah, namun mesti ada pembinaan dari camat setempat lebih dulu.
“Mungkin ada surat teguran dari camat sesuai mekanisme, dan jika kecamatan tak mampu baru kita turun tangan,” tambahnya.
Sementara, Camat Bonaidarussalam Taslim, dikonfirmasi riauterkini.com via sambungan teleponnya, mengaku telah mengetahui warganya dari media massa. Untuk pembinaan aparat di desanya telah dilakukan, sama halnya dengan pembinaan yang dilakukan oleh kabupaten.
“Sebagai putra daerah, tentu saya berusaha majukan kecamatan ini dan mendengarkan aspirasi warga, nanti akan saya surati Kepala Desa Kasang Mungkal (Hamdan.red), termasuk kepala desa 24 jam berada di desanya,” janjinya.
Seperti laporan warga Kasang Mungkal sebelumnya, Kades Hamdan hanya sebulan sekali berada di desa. Sementara untuk segala pengurusan surat-menyurat, warga mesti melalui sekretaris desa setempat, dan Zulfadillah adik kandung Hamdan, dan dikenai biaya tambahan yang tidak masuk akal.
Bukan itu saja, pengurusan untuk mendapatkan tandatangan dari kadesnya, warga mesti menunggu sampai sebulan, saat Kades Hamdan, datang ke desa menjenguk orang tuanya. Padahal sebelumnya, Hamdan mengaku tidak memiliki rumah di Desa Kasang Mungkal.
Dua Kades di Bonaidarussalam Akan Diganti
Upaya menciptakan pelayanan di pemerintahan desa kepada warga, Taslim mengaku akan terus berbenah, agar Kecamatan Bonaidarussalam lebih maju dari sebelumnya, tapi karena dirinya baru menjabat camat di sana, sehingga membutuhkan waktu.
Pada 2012, Kades Bonai dan Teluk Sono katanya sudah habis masa bhaktinya. Keduanya akan diganti melalui pemilihan kepala desa. “Saya sudah surati kepada desa agar menyusun panitia Pilkades cepat. Juni keduanya bisa mengajukan pengunduran diri, sebab pada Juli itu harus ada laporan peranggung-jawaban,” ujarnya.***(zal)
| | | |