| |
|
|
Rabu, 10 Sya'ban 1434 H |
|
|
|
Kamis, 8 Maret 2012 09:01 Pasca Bentrok di Gunung Sahilan, RAPP Prihatin dan Intensifkan Dialog Cari Solusi
Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Menindaklanjuti himbauan Bupati Kampar H Jefry Noer agar kedua belah pihak yang terlibat bentrok untuk saling menahan diri guna mencari penyelesaian atas permasalahan terkait tuntutan masyarakat Desa Gunung Sahilan dan Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar kepada RAPP terkait penyediaan lahan untuk kebun masyarakat seluas 2000 hektar yang akan diperuntukkan untuk kebun bagi 1000 orang warga (masing-masing 2 hektar), kemarin, Rabu (7/3), Manajemen RAPP sesuai komitmen awal yaitu mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku akan terus menindaklanjuti dialog yang telah dilakukan. Salah satunya adalah akan menghadiri pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemkab Kampar dan Upika Gunung Sahilan. Hal ini seiring dengan komitmen RAPP untuk bersikap terbuka dan siap berdialog dengan semua pihak untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak sepanjang sesuai dengan koridor dan aturan perundangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, selain akan melanjutkan dialog konstruktif, pihak RAPP juga akan memaparkan kronologis terjadinya bentrokan di lapangan sehingga dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak yang mengetahui kejadian dan kondisi saat kejadian tersebut berlangsung.
Sesaat pasca bentrokan yang terjadi Selasa (6/3) kemarin, Manajemen RAPP telah menginstruksikan kepada semua personil yang ada di lapangan untuk sekuat tenaga menahan diri terhadap upaya-upaya provokatif seperti yang terjadi kemarin. Hal ini untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan berulang kembali. Adapun, karyawan dan security yang mengalami luka-luka telah diberikan pengobatan dan perawatan.
Terkait peristiwa ini, RAPP sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. RAPP berharap agar semua pihak dapat saling menahan diri serta berharap aparat yang berwajib dapat segera mengatasi permasalahan ini.
Sebagai tambahan informasi, seminggu sebelum terjadinya bentrok, tepatnya Kamis (1/3) lalu, RAPP telah menghadiri pertemuan dengan masyarakat Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar yang digagas oleh Upika Kecamatan Gunung Sahilan untuk membicarakan tuntutan masyarakat kepada RAPP terkait penyediaan lahan untuk kebun masyarakat seluas 2000 hektar yang akan diperuntukkan bagi 1000 orang warga (masing-masing 2 hektar). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kampar Kiri, Perwakilan Camat, Danramil Kampar Kiri, Kepala Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darussalam, perwakilan masyarakat dan perwakilan Manajemen RAPP.
Dalam pertemuan tersebut RAPP telah menyampaikan bahwa perusahaan tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melepaskan lahan seperti yang dituntut masyarakat, karena lahan konsesi yang dikelola RAPP merupakan tanah milik negara sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan. Sehingga RAPP memandang bahwa tuntutan masyarakat tersebut sebaiknya ditujukan kepada pemerintah.
RAPP senantiasa berkomitmen dan terbuka untuk berdialog dengan semua pihak termasuk masyarakat sesuai koridor dan aturan perundangan yang berlaku guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.***(rls)
Beri tanggapan | Baca
tanggapan
masyarakat gunung sahilan 2 apa benar alat berat itu memporak porandakan pondok? Bukannya kita memang mempersiapkan batu dan ketapel peluru guli utk melukai para karyawan????
masyarakat kenegerian gunung sahilan perhatian....!!! Yg menyerang lebih dahulu adalah operator skider yg mulai memporak porandakan pondok warga, bukan warga gunung sahilan dan sahilan darussalam yg memulai. Karena operator skider itu adalah binatang. Oleh karena itulah warga baru membalas. Karena warga tidak menerima tindakan karyawan RAPP tersebut. Ok
masyarakat kenegerian gunung sahilan sudah tertera dalam undang2, bahwa tanah ulayat tidak ada dalam HTI. Kok bisa2nya pemerintah memberikan izin Kepada perusahaan untuk mengambil hak masyarakat. Diharapkan pemerintah mencabut izin perusahaan RAPP Dimuka indonesia ini. Biar tidak ada lagi masyarakat kita yg di bantai oleh karyawan RAPP. Karena RAPP Itu adalah sarang binatang. Sama dengan komunisme, kalau pemerintah indonesia tidak bisa mencabut izin RAPP, berarti pemerintah juga sama dg karyawan RAPP. SIAP MEMBANTAI MASYARAKAT.
masyarakat kenegerian gunung sahilan sudah tertera dalam undang2, bahwa tanah ulayat tidak ada dalam HTI. Kok bisa2nya pemerintah memberikan izin Kepada perusahaan untuk mengambil hak masyarakat. Diharapkan pemerintah mencabut izin perusahaan RAPP Dimuka indonesia ini. Biar tidak ada lagi masyarakat kita yg di bantai oleh karyawan RAPP. Karena RAPP Itu adalah sarang binatang. Sama dengan komunisme, kalau pemerintah indonesia tidak bisa mencabut izin RAPP, berarti pemerintah juga sama dg karyawan RAPP. SIAP MEMBANTAI MASYARAKAT.
datuak iyo tu..
t sulung Aku heran, dr tulisan2 di media malah byk media yg memihak perusahaan, termasuk ini. Pernyataan kemenhut yg mengatakan "lahan2 itu milik negara dan perusahaan tak perlu minta izin pd masy tempatan sdh jelas menyudutkan org tempatan, ditambah lagi media dan aparat. RAPP jelas membuka dialog, krn memang dia sdh diuntungkan peraturan dan itu semua hanya modus. Hm.... Apo jd tuan2 ko..... Inilah bentuk nyata program pemiskinan versi kapitalis yg tuan2 bela.....
atan lomek Macam itu lah selalu kalau merasa kuat duit dan kuasa, masyarakat atau org lain tu tak dianggap. Kalau dah ribut baru nak mendekat dan berelok-elok dengan cara intensif lah, persuasif lah, entah apa2 sif lagi.
Baiklah dibuang sifat tak menghargai hak orang tu dan sifat serakah macam babi tu yg kerjanya makan terus, tak peduli itu bersih apa kotor atau itu punya siapa.
|
|