Berita Terhangat.. |
Ahad, 19 Mei 2013 16:51 Galeri Foto Pembukaan MTQ Kabupaten Bengkalis di Bukit Batu
Ahad, 19 Mei 2013 16:38 Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN
Ahad, 19 Mei 2013 16:30 Digelar, Honda Oto Contest Series Pekanbaru 2013
Ahad, 19 Mei 2013 16:22 Dimeriahkan Kesenian Tradisional, Erwin Agus Terpilih Pimpin HKTM Pekanbaru
Ahad, 19 Mei 2013 16:20 Kapal Angkut Sayur dan Buah Terbakar dan Tenggelam di Bengkalis
Ahad, 19 Mei 2013 16:18 Pameran di Giant Panam, Proton Sediakan Cahs Back dan Hadiah Langsung
Ahad, 19 Mei 2013 15:17 Demo di Polresta, KPPA Minta Klewang Dihukum Berat
|
|
|
|
Sabtu, 14 April 2012 10:51 Pemprov Pastikan PON di Riau Punya Dasar Hukum
Riau menjadi tuan rumah PON XVIII pada September mendatang. Pemprov membantah kebijakan tersebut tak memiliki dasar hukum karena tak masuk RPJM 2009-2013.
Riauterkini-PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau pastikan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 memiliki dasar hukum yang jelas. Ini ditekankan, agar tidak terjadi keraguan dan kesalahan persepsi dalam mendukung iven yang akan mengangkat marwah masyrakat Riau.
Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski, Jumat (13/4). '' Tidak benar, jika Pemerintah Provinsi Riau sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tak memiliki dasar hukum kuat. Ini harus diluruskan, agar tidak menimbulkan fitnah,'' ujar Riski.
Menurut Juru Bicara Pemprov Riau itu, penyelenggaraan PON XVIII sudah masuk dalam perencanaan agenda Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Riau. Seperti dalam Visi dan Misi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Periode 2008 – 2013 di Point delapan tentang Perioritas Pembangunan Daerah Provinsi Riau yaitu terlaksananya dan susksesnya PON XVIII tahun 2012.
Selain itu, payung hukum yang mendukung pelaksanaan iven berskala nasional tersebut tertuang dalam RPMJD Provinsi Riau tahun 2009-2013. Dalam ketentuan tersebut, pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 tertuang dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013.
'' Pada Bab VI berisi strategi Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau dengan diperjelas pada poin B yang berisi arah kebijakan pembangunan Provinsi Riau nomor 6 didalamnya tertulis, Pelaksanaan PON XVIII Tahun 2012 dengan mempersiapkan sarana, dan prasarana fisik serta pembinaan Atelit. Bahkan disebutkan pelaksanaan PON XVIII yang dilaksanakan di sejumlah tempat di Provinsi Riau dengan capaian Target sukses yakni sukses pelaksanaan dan prestasi, seukses penguatan ekonomi masyarakat dan Sukses menggalakan promosi/Wisata,'' papar Riski.
Dia menambahkan, Dd Bab VII juga tertulis kebijakan umum dan program pembangunan Provinsi Riau pada mist II yaitu mensukseskan pelaksanaakan PON XVIII tahun 2012 di Provinsi Riau. Wujud dukungan terlihat dengan program Pembangunan sarana dan prasarana Olahraga secara rutin dengan SKPD pelaksanaan dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pekerjaan Umum.
Begitu juga di Bab VIII tentang Indikasi Program Perioritas serta kebutuhan pendanaan. Sasaran yang ingin diraih di poin ini adalah terbinanya atlet untuk mensukseskan PON XVIII di provinsi Riau dan terbangunnya venus-venus penunjang sebelum penyelenggaraan PON XVIII tahun 2012 dengan SKPD penanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga.
Lebih jauh dia menjelaskan, adapun maksud dan tujuan revsisi RPJMD 2009 – 2013 adalah, agar RPJMD Provinsi Riau 2009 – 2013 dapat lebih berorientasi ( outcome oriented ) serta di lengkapi dengan indikator outcomes menurut target tahunan jangka menengah. Adapun revisi RPJMD ini sebagaimana di maksud tidak merubah Subtansi Program dan kegiatan yang dalam RPJMD 2009 – 2013 pada Perda Nomor 10 tahun 2009.
'' Saya terkejut setelah mendengar ada yang mempertanyakan dasa hukum PON. Semua sudah diperhitungkan sebelumnya. Yang harus difikirkan, bagaimana pelaksanaan PON sukses seperti yang diharapkan,'' harap Riski.
Penjelasan Riski berbeda dengan jawaban Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Kasiarudin saat ditemui riauterkini Kamis lalu. Kasiaruddin mengakui PON tak masuk RPJM, karena itu saat ini sedang diusulkan revisi Perda-nya ke DPRD Riau.***(mad/rls)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
congak memang dimana-mana humas pemerintah itu hanya memperalat wartawan, kemudian dia tertawa makan kenyang....
Pemerhati Carut Sungguh penjilat betul kau Rizki %@!*,sudahlah sa
lah satu pekerjaan PON sedang diucek-ucek KPK dan sudah ada yang masuk penjara
bahkan Rusli Zainal dan Lukman Abas dicekal agar jangan keluar negeri,monyet besar betul kau Rizki,semoga Allah memberikan Latnat maupun kehancuran sama kau,amin.
habib bung amek, seleksi komentar itu, buat kritik yg membangun jangan asal masuk,sbgai seorang muslim anda ikut melutuskan bukan malah mendukung kritik yang tidah sehat.
Budak %@!* Bengak aje.... Payung hukum pon di riau tu, di tetap oleh koni pusat, saat penutupan pon dikaltim, rpjmd itu arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Di dlm nya ade kegiatan penunjang pon tsb.....Paham kah?????!!!!!!
kulup inhu ncik khairul yth...kami rakyat yg %@!* ini tak paham soal payung hukum,yg km mau dana APBD utk PON itu digunakan sesuai aturan dan kualitasnya baik...krn jika dana sebesar itu digunakan utk perbaikan jalan sdh berapa KM,anda tak peka terhdp keinginan rakyat riau terutama yg dipelosok.mereka lebih butuh jalan yg layak,sekolah2 yg baik dan sarana umu lainnya...km sdh jenuh dengar soal PON yg menguras dana APBD,belum lg penyimpangan yg terjd dr dana tersebut...km justru menunggu hsl pemeriksaan KPK
Hantu Bedelau Kita berdamai sajalah...He. Substansi bukan sukses PON Tapi yang penting Rusli CS masuk JIlll....
Bambang Yuniarto
Bambang Yuniarto
Bambang Yuniarto
Bambang Yuniarto
budak %@!* Seharusnya , kl mau memberikan komentar...nama yg dipakai jgn "jorok" dan "kurang ajarlah"...kita dukung pemprov utk dpt mensukseskan terlaksananya PON mendatang...blm pernah slm ini seorang Gubernur Riau bs melobi sampai ke tingkat nasional, kecuali RZ...Bravo RZ ...
Udin %@!* Asbun Karo Humas ini, seolah olah dia jurubicara RZ. Jadi kalian seluruh wartawan di Riau jangan percaya sama rizki lagi, kalian ditipunya, dia dapat duit kalian yang jadi bempernya. Mentang mentang kalian diajak makan minum, mau saja ngikuti apa omongannya.
Untuk kalian ketahui; adanya revisi RPJMD adalah untuk menutupi kegagalan RZ dalam melaksanakan visi misinya, coba cek indikator dengan realisasi capaiannya. Target penurunan kemiskinan 1% pertahun, tapi tercapai hanya 0,6%. Selain itu APBD untuk penurunan kemiskinan sangat kecil sekali, banyak dipakai untuk membangun infrastruktur yang dapat dikorupsi seperti venues PON, jembatan dan gedung gedung bertingkat
|
|