Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Politik >>

Berita Terhangat..
  Rabu, 22 Mei 2013 06:55
Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polres Dumai

Rabu, 22 Mei 2013 06:54
Marzuki Alie tak Tahu Achmad Berita Achmad Diusung PD di Pilgubri

Selasa, 21 Mei 2013 19:40
Ahmi Septari Nahkodai Perindo Riau

Selasa, 21 Mei 2013 19:39
Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok

Selasa, 21 Mei 2013 19:37
Genreasi Ketiga All New Picanto Tampil Lebih Elegan dan Sporty

Selasa, 21 Mei 2013 19:35
JCH Inhu Kembali Gunakan Sky Aviation ke Batam

Selasa, 21 Mei 2013 19:34
Pemprov Riau tak Dapat Deviden Kawasan Wisata Lagoi dan Bintan



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Kamis, 21 Pebruari 2013 18:28
Konflik Keberadaan PT RAKA,
Rohul Absen Undangan Pemprov


Pemerintah Provinsi undang Rohul dan Kampar untuk menyelesaikan konflik keberadaan PT RAKA. Rohul absen tanpa alasan yang jelas.

Riauterkini- PEKANBARU- Hingga saat ini, konflik keberadaan PT RAKA masih belum juga final. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memfasilitasi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar untuk duduk bersama. Akan tetapi, dalam undangan yang dilayangkan Pemprov, Rohul tidak hadir.

Hal ini diungkapkan Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latief kepada Kamis (21/2/13) di Kantor Gubernur Riau, ketika ditanyakan mengenai lanjutan konflik PT RAKA.

"Kita kemarin mengundang 2 kabupaten kota, tetapi Rohul tidak datang, Kampar Sekda dan Asisten I hadir. Padahal dalam pertemuan ini kita ingin menggambarkan peta kerja yang telah kita buat," urainya.

Dikatakan Latief, absennya Rohul tanpa alasan yang jelas. Namun demikian dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali mengundang 2 kabupaten tersebut untuk menyelesaikan tata ruang PT RAKA yang sudah memiliki 3 titik.

"Tidak, tidak ada alasan. Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan kembali mengundang 2 kabupaten tersebut. Soalnya kita sudah ada 3 tata ruang," ujarnya.

Jika memang dalam pertemuan nanti tidak akan menemukan titik akhir, Pemprov akan mengambil alih PT RAKA. Ini juga tertuang dalam Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang batas daerah.

"Jika memang tidak menemukan jalan putus, kita merujuk pada Permendagri nomor 76 tahun 2012 tentang penegasan batas daerah. Jadi salah satu perubahan di Permendagri itu, diberikan kewenangan kepada gubernur,"tutur Latief.***(met)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Urang Awak
Kampar terlalu agresif ketika berhadapan dengan Rohul, sehingga setiap masalah tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah selalu berujung kepada penyelesaian bersifat pamaksaan dan ke pengadilan. Ambil contoh kasus Langgak, jelas sebagian besar masuk Rohul dalam musyawarah Kampar minta 50 %. Begitu juga dengan kasus yang lain lima Desa dan tiga Desa yang lalu. Gubernur tidak pernah tegas dalam hal ini. Seharusnya kembali kepada ordinat yang sudah ditetapkan sejak zaman Belanda, jangan membuat titik baru. Provinsi harus kembali kepada hal tsb. Wassalam

gondrong
mending ngurusin warganya yg terkena banjir ketimbang berunding yg belum jelas ujungnya,,,


Berita Politik lainnya..........
- Marzuki Alie tak Tahu Achmad Berita Achmad Diusung PD di Pilgubri
- Petinggi Partai Keluar Kota,
DPP PDIP Tunda Umumkan Cagub dan Cawagub Riau

- Manipulasi BM Mobnas Dewan,
BK DPRD Dumai Kroscek ke Polres Bengkalis

- Jelang Pilgubri 2013,
PKB Riau Ambil Formulir Pendaftaran

- Dewan Minta Pemko Dumai Bangun Pelabuhan Sendiri
- Jelang Pilgubri,
Johar Sebut Anas-Arsyajuliandi Pasangan yang Pas untuk Riau

- KPU Riau Buka Pengambilan Formulir Pendaftaran Cagubri dan Cawagubri


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.242.188.217
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com