Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 08:16 Galeri Foto Kunjungan Bupati Pelalawan ke Karimuan Kepri
Jum’at, 24 Mei 2013 08:15 RAPP Taja Pelatihan Para Da'i Pulau Padang
Jum’at, 24 Mei 2013 07:56 Sudah Panggil Puluhan Saksi, KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri
Jum’at, 24 Mei 2013 06:53 Tentukan Jago di Pilgubri, DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad
Jum’at, 24 Mei 2013 06:51 Dibuka Bupati Siak, Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Riau di Kampung Rempak
Jum’at, 24 Mei 2013 06:49 Riau Tertinggi Imput Data SDDKN
Jum’at, 24 Mei 2013 06:46 IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik
|
|
|
|
Senin, 10 September 2012 20:12 Terjerat Hukum, Dua Kader PD Jangan Abaikan Tugas Legislatif
Dua anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat tengah terjerat hukum. Raja Thamsir dan Tengku Azwir diminta tak mengabaikan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Riauterkini-PEKANBARU- Saat ini, ada dua orang kader Demokrat di DPRD Riau (Thamsir
Rachman dan Tengku Azwir) yang tersangkut hukum dan telah menjalani masa
persidangan. Untuk itu, DPD Demokrat Riau menghimbau kepada kedua orang tersebut
agar senantiasa menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD Riau, sebagaimana
biasanya.
“Kita menghimbau bagi kedua kader kita di DPRD Riau (Thamsir Rachman dan Tengku
Azuwir, red) yang bermasalah dengan hukum agar senantiasa menjalankan kewajibannya
sebagai anggota dewan, apalagi status mereka masih tercatat sebagai anggota dewan,”
kata Koko Iskandar, Sekretaris Umum DPD Demokrat Riau di Gedung DPRD Riau, Senin
(10/9/12).
Adapun kewajiban yang dimaksud. Lebih lanjut Koko Iskandar menjelaskan, “Mulai dari
kegiatan dia di Komisi, Fraksi, Paripurna dan segala aktivitas yang menyangkut
dirinya sebagai anggota dewan,” jelas anggota Komisi C DPRD Riau ini.
“Tapi, sejauh ini saya melihat, kedua orang tersebut masih menjalankan kewajibannya,
hal ini dibuktikan dari berbagai kegiatan yang ada, mereka sering tampak hadir,”
ungkap Koko Iskandar.
Ketika disinggung, apakah dengan status kedua orang tersebut mengganggu kinerja
Demokrat di DPRD Riau. Kata Koko Iskandar, “Sejauh ini, belum mengganggu aktivitas
kami di DPRD Riau,” ujar Koko Iskandar.
Koko Iskandar pun mengakui bahwa pihaknya belum berinisiatif untuk mengganti kedua
orang tersebut. “Kalau itu belum kita lakukan, sampai menunggu kepastian yang pasti
dari pengadilan terkait kasus yang mereka hadapi saat ini,” tutup Koko Iskandar.
Sebagai data tambahan, Thamsir Rachman saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus
Korupsi yang merugikan negara senilai Rp 116 Miliar ketika masih menjabat Bupati
Inderagiri Hulu (Inhu).
Selain Thamsir, kader PD di Riau yang juga tersangkut hukum adalah Tengku Azwir.
Bahkan anggota DPRD Riau tersebut sudah divonis bersalah dalam perkara dugaan
korupsi pengadaan genset di Pemkab Rohul. ***(ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Raja IBLIS Kalian di Inhu mengaku saja keturunan bangsawan, sebenarnya tidak ada Raja atau Sultan di INHU. Soal Demokrat, memang Partai dungu, mau saja menerima kader seperti Thamsir. Tua bangka ini akan dipenjara dan masa tuanya ada di BUI.
Buat King diatas Kamu manusia atau binatang jangan menghina keturunan, lihat kamu nanti dapat musibah kamu nanti.
king demokrat riau adalah milik kerajaan, makanya para kader keturunan dari kerajaan diriau pada jadi tersangka semua,karena memang sudah tabiat mereka ini suka menjarah uang rakyat. Bikin malu aja kalian. Tambah hancur demokrat riau.
Taubat Sudahlah wahai para kader Demokrat, meskipun Thamsir Rahman dituntut 8 Tahun penjara, mestinya ini harus kalian bela, karena pada saat dia menjadi Ketua DPD Demokrat berapa banyak kader yang memakan uang darinya, dan setiap ketemu anda menadahkan tangan kepadanya, untuk demokrat sudah berapa uangnya habis, kalaupun diusut maka seluruh kader itu sudah memakan uang dari hasil korupsi tersebut. Maka lebih baik kalian mendoakannya bagaimana Thamsir dapat diringankan hukumnya, bukan seperti ini membalas kebaikan beliau > JADI BERTAUBATLAH KALIAN WAHAI PENERIMA UANG THAMSIR
|
|