|
|
|
Sabtu, 28 Juli 2012 08:03 DPRD Riau Belajar Perda Jalan Khusus dari Kalsel
Pemprov Kalimantan Selatan sukses memelihara jalan dari kerusakan parah dengan Perda Jalan Khusus. Aturan tersebut menurut DPRD Riau bagus diterapkan di sini.
Riauterkini-PEKANBARU- Banyaknya jalan rusak di Riau yang disebabkan oleh beberapa
kenderaan perusahaan tambang dan lainnya yang muatannya tidak sesuai dengan
kapasitas berat jalan, membuat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Jalan Umum dan
Khusus DPRD Riau akan menerapkan sistem IT untuk mengatur kendaraan berat dan
terutama bagi kenderaan yang bernomor plat selain plat Riau (non BM, red).
Hal ini dikatakan Noviwaldy Jusman, ketua Pansus Ranperda Jalan Umum dan Khusus DPRD
Riau, kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jum'at (27/7/12).
“Munculnya inisiatif ini tidak terlepas dari kunjungan kerja kami ke Kalimantan
Selatan (Kalsel) beberapa hari yang lalu dan di Kalsel tersebut ternyata telah ada
Perda Jalan Khususnya dan dengan cara kerja pengaturan kenderaan tambang dengan
sistem IT,” kata Noviwaldy Jusman.
Di dalam kunjungannya ke Kalsel. Noviwaldy Jusman juga mempertanyakan bagaimana cara
kerja Pemerintah Kalsel dalam menerapkan Perda Jalan Khusus ini terhadap pelaku
usaha dan resistensinya. “Ternyata semua elemen di sana saling mendukung untuk
menjaga keutuhan ruas jalan artinya tidak ada perdebatan antara Pemerintah Kalsel
dengan pelaku usaha dan resistensinya terkait Perda ini,” terang Ketua Fraksi
Demokrat ini.
"Dengan dikeluarkannya kebijakan Gubernur Kalsel melalui Perda nomor 3 tahun 2008
tentang Perda Jalan Khusus itu disambut antusias oleh semua kalangan bahkan di
antara pengusaha sepakat untuk bekerja sama membangun Jalan Khusus ini,” ungkap
Noviwady Jusman.
Sambung Noviwaldy Jusman, “bagi pengusaha yang tidak sanggup membangun Jalan Khusus
ini, mereka cukup membayar ke pemilik jalan dan Pemda Kalsel dalam hal ini tidak
ikut campur terkecuali jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan seperti
biaya yang dikenakan cukup tinggi untuk pengusaha lain," jelas anggota DPRD Riau
Dapil Pekanbaru ini.
Di samping itu, kata Noviwaldy Jusman dengan adanya Ranperda Jalan Khusus ini akan
diintegrasikan untuk mengatur berbagai kenderaan non BM di Riau dan tentunya dengan
menerapkan sistem IT. “Sistem IT tersebut adalah menggunakan Radio Frekwensi
Identifikation (RFID) yang nantinya dapat memonitor kendaraan non BM dan muatannya,”
ujar anggota Komisi B ini.
"Sehingga petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan pengemudi atau pengusaha
karena sistem IT tidak mengenal negosiasi dan setiap tempat kontrol akan dilengkapi
CCTV yang terintegrasi ke website yang dapat diakses oleh semua masyarakat sehingga
pengawasan ini tidak dilakukan oleh anggota dewan saja,” imbuh Noviwaldy Jusman.
Selain itu, kata Noviwaldy Jumsan, “masyarakat pun nantinya dapat memonitor petugas
yang ada di sana," sambung Noviwaldy Jusman.
Sementara itu di tempat terpisah,
Syafrudin Sa'an, salah seorang anggota Pansus Ranperda Jalan Umum dan Khusus
mengatakan, “dengan melihat berbagai permasalahan yang ada, rasanya di Riau sangat
berat sekali untuk diterapkan,” kata Syafruddin Sa'an.
Syafruddin Sa'an juga membandingkan kondisi jalan di Kalsel dengan Riau. “Kondisi
Riau dengan Kalsel jauh berbeda, jalan khusus di Kalsel itu panjangnya hanya 100
Kilo Meter sedangkan jalan nasional dan Provinsi di Riau ini panjanganya mencapai
4.000 Kilo Meter,” terang Politisi PKS ini.
“Belum lagi masalah geografis dari Riau sendiri serta pembebasan lahan di tengah
masyarakat dan saya rasa inilah beberapa catatan yang memberatkan hal itu bisa
diwujudkan,” ungkap Syafruddin Sa'an.
Meski pun seperti itu gambarannya. Lebih lanjut Syafruddin Sa'an mengatakan, “meski
pun seperti itu adanya, namun kita masih punya solusi untuk mengatasi itu,” jelas
Politisi asal Rohul ini.
“Bisa jadi kita akan membuat rel kereta api saja untuk mengangkut barang tambang
perusahaan atau bisa jadi kepadatan jalan itu di tambah, artinya kekuatan daya jalan
itu mesti ditingkatkan lagi dari sebelumnya,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Riau
ini.
Selain itu, Sayfruddin Sa'an mengatakan, “membuat jalan khusus dengan ruas jalan
yang panjang sangat berat bagi pihak swasta. Namun solusi untuk membuat aturan tegas
bagi kendaraan berat dan non BM akan ditindaklanjuti secara mendalam,” tutup
Syafruddin Sa'an. ***(ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling
tokoh dedet kau berlagak pula macam orang.hebat itu jembt siak lll gimana atau sdh dapat jatah pula awak dari sf hariyanto bongak itu perampok semua bergaya pula
Orang Terpelajar Biar saya ajari kalian,free...
pemerhati Kurang kerjaan....belajar atau mau melihat peluang ikut menambang batubara ini Pakcik....?
|
|