Untitled Document
Senin, 10 Rajab 1434 H |
Home > Politik >>

Berita Terhangat..
  Senin, 20 Mei 2013 11:24
Ikat Satpam,
5 Rampok Gondol Mobil dari Gudang Es Krim Walls


Senin, 20 Mei 2013 11:22
Berdasarkan SK DPP,
PDIP Inhil Resmi Usung HM Wardan-H Rosman Malomo


Senin, 20 Mei 2013 10:09
13 Siswi SMAN 2 Bangko Rohil Kesurupan

Senin, 20 Mei 2013 06:32
Rohul Usulkan Dua Kawasan Hutan jadi Tahura

Senin, 20 Mei 2013 06:28
Mahkota Medical Center Melaka Gelar Patient Gathering

Senin, 20 Mei 2013 06:26
Wakil Rakyat di Rohil Minta PLN Ganti Tiang Listrik Kayu

Senin, 20 Mei 2013 06:24
Perusahaan Kayu Lapis di Rohil Masih Beroperasi



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Sabtu, 28 Juli 2012 08:03
DPRD Riau Belajar Perda Jalan Khusus dari Kalsel

Pemprov Kalimantan Selatan sukses memelihara jalan dari kerusakan parah dengan Perda Jalan Khusus. Aturan tersebut menurut DPRD Riau bagus diterapkan di sini.

Riauterkini-PEKANBARU- Banyaknya jalan rusak di Riau yang disebabkan oleh beberapa kenderaan perusahaan tambang dan lainnya yang muatannya tidak sesuai dengan kapasitas berat jalan, membuat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Jalan Umum dan Khusus DPRD Riau akan menerapkan sistem IT untuk mengatur kendaraan berat dan terutama bagi kenderaan yang bernomor plat selain plat Riau (non BM, red).

Hal ini dikatakan Noviwaldy Jusman, ketua Pansus Ranperda Jalan Umum dan Khusus DPRD Riau, kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Jum'at (27/7/12).

“Munculnya inisiatif ini tidak terlepas dari kunjungan kerja kami ke Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa hari yang lalu dan di Kalsel tersebut ternyata telah ada Perda Jalan Khususnya dan dengan cara kerja pengaturan kenderaan tambang dengan sistem IT,” kata Noviwaldy Jusman.

Di dalam kunjungannya ke Kalsel. Noviwaldy Jusman juga mempertanyakan bagaimana cara kerja Pemerintah Kalsel dalam menerapkan Perda Jalan Khusus ini terhadap pelaku usaha dan resistensinya. “Ternyata semua elemen di sana saling mendukung untuk menjaga keutuhan ruas jalan artinya tidak ada perdebatan antara Pemerintah Kalsel dengan pelaku usaha dan resistensinya terkait Perda ini,” terang Ketua Fraksi Demokrat ini.

"Dengan dikeluarkannya kebijakan Gubernur Kalsel melalui Perda nomor 3 tahun 2008 tentang Perda Jalan Khusus itu disambut antusias oleh semua kalangan bahkan di antara pengusaha sepakat untuk bekerja sama membangun Jalan Khusus ini,” ungkap Noviwady Jusman.

Sambung Noviwaldy Jusman, “bagi pengusaha yang tidak sanggup membangun Jalan Khusus ini, mereka cukup membayar ke pemilik jalan dan Pemda Kalsel dalam hal ini tidak ikut campur terkecuali jika ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan seperti biaya yang dikenakan cukup tinggi untuk pengusaha lain," jelas anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini.

Di samping itu, kata Noviwaldy Jusman dengan adanya Ranperda Jalan Khusus ini akan diintegrasikan untuk mengatur berbagai kenderaan non BM di Riau dan tentunya dengan menerapkan sistem IT. “Sistem IT tersebut adalah menggunakan Radio Frekwensi Identifikation (RFID) yang nantinya dapat memonitor kendaraan non BM dan muatannya,” ujar anggota Komisi B ini.

"Sehingga petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan pengemudi atau pengusaha karena sistem IT tidak mengenal negosiasi dan setiap tempat kontrol akan dilengkapi CCTV yang terintegrasi ke website yang dapat diakses oleh semua masyarakat sehingga pengawasan ini tidak dilakukan oleh anggota dewan saja,” imbuh Noviwaldy Jusman.

Selain itu, kata Noviwaldy Jumsan, “masyarakat pun nantinya dapat memonitor petugas yang ada di sana," sambung Noviwaldy Jusman.

Sementara itu di tempat terpisah, Syafrudin Sa'an, salah seorang anggota Pansus Ranperda Jalan Umum dan Khusus mengatakan, “dengan melihat berbagai permasalahan yang ada, rasanya di Riau sangat berat sekali untuk diterapkan,” kata Syafruddin Sa'an.

Syafruddin Sa'an juga membandingkan kondisi jalan di Kalsel dengan Riau. “Kondisi Riau dengan Kalsel jauh berbeda, jalan khusus di Kalsel itu panjangnya hanya 100 Kilo Meter sedangkan jalan nasional dan Provinsi di Riau ini panjanganya mencapai 4.000 Kilo Meter,” terang Politisi PKS ini.

“Belum lagi masalah geografis dari Riau sendiri serta pembebasan lahan di tengah masyarakat dan saya rasa inilah beberapa catatan yang memberatkan hal itu bisa diwujudkan,” ungkap Syafruddin Sa'an.

Meski pun seperti itu gambarannya. Lebih lanjut Syafruddin Sa'an mengatakan, “meski pun seperti itu adanya, namun kita masih punya solusi untuk mengatasi itu,” jelas Politisi asal Rohul ini.

“Bisa jadi kita akan membuat rel kereta api saja untuk mengangkut barang tambang perusahaan atau bisa jadi kepadatan jalan itu di tambah, artinya kekuatan daya jalan itu mesti ditingkatkan lagi dari sebelumnya,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Riau ini.

Selain itu, Sayfruddin Sa'an mengatakan, “membuat jalan khusus dengan ruas jalan yang panjang sangat berat bagi pihak swasta. Namun solusi untuk membuat aturan tegas bagi kendaraan berat dan non BM akan ditindaklanjuti secara mendalam,” tutup Syafruddin Sa'an. ***(ary)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling


tokoh
dedet kau berlagak pula macam orang.hebat itu jembt siak lll gimana atau sdh dapat jatah pula awak dari sf hariyanto bongak itu perampok semua bergaya pula

Orang Terpelajar
Biar saya ajari kalian,free...

pemerhati
Kurang kerjaan....belajar atau mau melihat peluang ikut menambang batubara ini Pakcik....?


Berita Politik lainnya..........
- Berdasarkan SK DPP,
PDIP Inhil Resmi Usung HM Wardan-H Rosman Malomo

- Wakil Rakyat di Rohil Minta PLN Ganti Tiang Listrik Kayu
- Jon Erizal Kumpulkan 561 Bacaleg PAN
- Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat
- Tak Disertai Keterangan Terdaftar Memilih,
90 Persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Riau Bermasalah

- PPP Kampar Gelar Pembekalan Politisi Perempuan
- Desmianto Daftar Penjaringan Balon Wagubri Demokrat


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 184.73.74.47
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com