|
|
|
Jum’at, 27 Juli 2012 08:11 Rencana Revisi Perda No.7/2007 Dipermasalahkan
Sejumlah anggota DPRD Riau mempermasalahkan landasan rencana revisi Perda No.7/2007. Selain tak terencana sejak awal, juga bisa berimplikasi pada Perda lainnya.
Riauterkini-PEKANBARU- Pasca disepakatinya oleh sejumlah anggota DPRD Riau untuk
revisi Perda No 7 tahun 2007 dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda)
DPRD Riau tahun 2012 yang hingga saat ini, hal itu menimbulkan satu pertanyaan
besar.
Hal ini terlihat dari yang disampaikan Jabarullah, anggota Komisi D DPRD Riau kepada
wartawan di Gedung DPRD Riau, Kamis (26/7/12).
“Saya tidak mengerti apa yang menjadi alasan di revisinya Perda No 7 tahun 2007 ini
karena selama ini yang digembor-gemborkan itu hanya merevisi Perda No 5 tahun 2008
tentang Main Stadium, tiba-tiba saja ada rencana untuk merevisi Perda No 7 ini,”
ungkap Jabarullah.
Lanjut Jabarullah, “Memang Perda No 7 tahun 2007 itu merupakan Perda induk dari
Perda No 5 tahun 200x dan Perda No 6 tahun 2010 tapi kalau ada pelanggaran di Perda
No 7 itu pasti di awali dari anaknya dalam hal ini Perda No 5 atau Perda No 6,”
imbuh Jabarullah.
Sambung Jabarullah, “Jikalau Perda induk itu direvisi, mestinya pelaksanaan yang ada
di dalam Perda No 5 itu mesti direvisi pula karena antara Perda itu saling
berkaitan,” jelas Politisi PPP ini.
“Jangan hanya karena di tolaknya untuk merevisi Perda No 5 lalu muncul rencana untuk
merevisi Perda No 7 tahun 2007 dan itu menurut saya tidak bisa dilakukan begitu
saja,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau ini.
Jabarullah pun mengatakan bahwa tidak mungkin untuk merivisi Perda No 7 tahun 2007
apalagi untuk menambah anggaran lagi. “Dan dari informasinya, Perda No 7 tahun 2007
bisa digunakan sampai tahun 2013 atau sampai habis masa jabatan Kepala Daerah,”
tegas Jabarullah.
“Tidak mungkin rasanya, begitu PON telah usai, kita masih saja sibuk untuk membayar
hutang ke sana-sini,” ungkap Politisi asal Inhil ini.
Jabarullah pun berharap kepada Banleg DPRD Riau yang membidangi masalah ini. “Kepada
Banleg, mohon dipertimbangkan kembali untuk merevisi Perda No 7 ini, mulai dari
aturan hukumnya sampai kepada manfaat yang ditimbulkannya bagi masyarakat Riau,”
tutup Jabarullah. ***(ary)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling
Exctf Kami dah siapkan uang lelah revisi perda7 Rp2m. Lumayan kan buat THR.
|
|