Untitled Document
Ahad, 9 Rajab 1434 H |
Home > Politik >>

Berita Terhangat..
  Ahad, 19 Mei 2013 05:53
40 Sepeda Motor Terjaring Razia Geng Motor di Pekanbaru

Ahad, 19 Mei 2013 05:51
Berkas Pembunuhan Sadis Operator RAPP Dikembalikan Jaksa

Ahad, 19 Mei 2013 05:49
Pemuda Mumahammadiyah Gagas Pendirian Universitas di Tapung

Ahad, 19 Mei 2013 05:46
Layang-layang Picu Listrik Padam di Duri

Ahad, 19 Mei 2013 05:44
20 Mahasiswa Asal Riau Ikuti Pelatihan Tajaan Bakesbangpol Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 19:00
Bupati Inhil Mendukung ISG Dipindah ke Jakarta

Sabtu, 18 Mei 2013 18:48
Daihatsu Xenia X-Tra untuk Konsumen Riau Resmi Diluncurkan



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Jum’at, 27 Juli 2012 08:11
Rencana Revisi Perda No.7/2007 Dipermasalahkan

Sejumlah anggota DPRD Riau mempermasalahkan landasan rencana revisi Perda No.7/2007. Selain tak terencana sejak awal, juga bisa berimplikasi pada Perda lainnya.

Riauterkini-PEKANBARU- Pasca disepakatinya oleh sejumlah anggota DPRD Riau untuk revisi Perda No 7 tahun 2007 dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Riau tahun 2012 yang hingga saat ini, hal itu menimbulkan satu pertanyaan besar.

Hal ini terlihat dari yang disampaikan Jabarullah, anggota Komisi D DPRD Riau kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Kamis (26/7/12).

“Saya tidak mengerti apa yang menjadi alasan di revisinya Perda No 7 tahun 2007 ini karena selama ini yang digembor-gemborkan itu hanya merevisi Perda No 5 tahun 2008 tentang Main Stadium, tiba-tiba saja ada rencana untuk merevisi Perda No 7 ini,” ungkap Jabarullah.

Lanjut Jabarullah, “Memang Perda No 7 tahun 2007 itu merupakan Perda induk dari Perda No 5 tahun 200x dan Perda No 6 tahun 2010 tapi kalau ada pelanggaran di Perda No 7 itu pasti di awali dari anaknya dalam hal ini Perda No 5 atau Perda No 6,” imbuh Jabarullah.

Sambung Jabarullah, “Jikalau Perda induk itu direvisi, mestinya pelaksanaan yang ada di dalam Perda No 5 itu mesti direvisi pula karena antara Perda itu saling berkaitan,” jelas Politisi PPP ini.

“Jangan hanya karena di tolaknya untuk merevisi Perda No 5 lalu muncul rencana untuk merevisi Perda No 7 tahun 2007 dan itu menurut saya tidak bisa dilakukan begitu saja,” kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Riau ini.

Jabarullah pun mengatakan bahwa tidak mungkin untuk merivisi Perda No 7 tahun 2007 apalagi untuk menambah anggaran lagi. “Dan dari informasinya, Perda No 7 tahun 2007 bisa digunakan sampai tahun 2013 atau sampai habis masa jabatan Kepala Daerah,” tegas Jabarullah.

“Tidak mungkin rasanya, begitu PON telah usai, kita masih saja sibuk untuk membayar hutang ke sana-sini,” ungkap Politisi asal Inhil ini.

Jabarullah pun berharap kepada Banleg DPRD Riau yang membidangi masalah ini. “Kepada Banleg, mohon dipertimbangkan kembali untuk merevisi Perda No 7 ini, mulai dari aturan hukumnya sampai kepada manfaat yang ditimbulkannya bagi masyarakat Riau,” tutup Jabarullah. ***(ary)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling


Exctf
Kami dah siapkan uang lelah revisi perda7 Rp2m. Lumayan kan buat THR.


Berita Politik lainnya..........
- Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat
- Tak Disertai Keterangan Terdaftar Memilih,
90 Persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Riau Bermasalah

- PPP Kampar Gelar Pembekalan Politisi Perempuan
- Desmianto Daftar Penjaringan Balon Wagubri Demokrat
- Laporan Pansus LKPj Wako 2012,
16 SKPD Bikin Program Pemko Dumai tak Maksimal

- Non Parpol,
Suro Abadi Daftar Penjaringan Balon Wagubri Demokrat

- Jelang Pilgubri,
Tersebar Foto Achmad Berpasangan dengan Wabup Meranti



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 107.21.186.38
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com