Untitled Document
Rabu, 12 Rajab 1434 H |
Home > Politik >>

Berita Terhangat..
  Selasa, 21 Mei 2013 19:40
Ahmi Septari Nahkodai Perindo Riau

Selasa, 21 Mei 2013 19:39
Bagai Film Laga, Warga Pelalawan Halau Kawanan Rampok

Selasa, 21 Mei 2013 19:37
Genreasi Ketiga All New Picanto Tampil Lebih Elegan dan Sporty

Selasa, 21 Mei 2013 19:35
JCH Inhu Kembali Gunakan Sky Aviation ke Batam

Selasa, 21 Mei 2013 19:34
Pemprov Riau tak Dapat Deviden Kawasan Wisata Lagoi dan Bintan

Selasa, 21 Mei 2013 19:33
Dishut Dumai Temukan 10 Titik Api

Selasa, 21 Mei 2013 19:29
Dari Perss Corner,
Program Pariwisata di Riau Banyak Kebohongan




Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Rabu, 25 Juli 2012 17:12
Lahan Diserobot PT Andika,
Kelompok Tani MB Mengadu Ke DPRD Rohil


Tak terima lahan seluas 5.000 hetkar dikuasai PT Andika, Kelompok Tani Maju Bersama mengadu ke DPRD Rohil.

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Dua kubu yang ada dalam Kelompok Tani Maju Bersama (KTMB) Kepenghuluan Putat Kecamatan Tanah Putih Rohil mendatangi DPRD setempat. Kedua kubu ini diminta untuk memberikan keterangan sebenarnya terkait sengketa lahan seluas 5.000 ha dengan melibatkan PT. Andika.

Dua kubu ini jumlahnya hanya terbatas, Rabu (25/7/12), di salah satu ruangan hearing, pimpinan hearing Dedi Humadi terlebih dahulu menjelaskan kalau DPRD sempat datang ke PT Andika, namun sempat dijegat beberapa orang bodygoar, bahkan ada yang mengacungkan parang.

Dan DPRD pengakuan Dedi merasa kecewa dan didapatkan informasi kalau pihak KTMB telah menyewa algojo itu sebanyak sepuluh orang dengan gaji perbulan Rp 1.350.000, algojo ini sepertinya suku Flores.

Makanya, DPRD menurut Dedi saat itu meminta keterangan kepada dua kubu KTMB, satu kubu kepengurusan baru, dan kubu lainnya merupakan mantan pengurus lama yang menamakan dirinya masyarakat.

Kubu kepenguran baru KTMB melalui sekretarisnya Harjun Dede diberi kesempatan pertama, dan diceritakan kronologis kejadian, dimana dia mengaku atas kesepakatan masyarakat untuk mencari investor mengolah lahan mereka yang ada kosong, investor ditemukan, dan dibuat MoU.

Lama berselang menurut Harjun Dede, kepengurusan KTMB waktu itu (Naji cs, red) diduga telah melakukan jual beli lahan dengan pihak perusahaan, sehingga harapan masyarakat kepadanya pudar, dan masyarakat membentuk kepengurusan KTMB yang baru.

Akibat aksi berontak masyarakat tersebut, pengurus baru sering diancam dengan berbagai cara, mulai dari mendatangkan oknum TNI yang bersenjata grand, sampai kepada beberapa kelompok bodyguard.

Selanjutnya, pengurus KTMB lama yang telah menamakan diri masyarakat, diwakili Naji juga menceritakan kronologisnya tentang adanya kerjasama dengan perusahaan, namun rekomendasi camat waktu itu (Alex, red) tidak didapatkan, sedangkan perizinan ditanyakan kepada perusahaan, pihak perusahaan mengatakan nanti-nanti saja.

Bahkan Naji cs, saat itu sempat memperlihatkan sejumlah surat-surat yang asli mulai MoU dengan perusahaan sampai kepada surat-surat lainnya, sehingga pihaknya tetap mengklaim dirinya benar.

Atas keterangan dua kubu tersebut, sejumlah anggota DPRD Rokan Hilir yang ada dalam ruangan itu sangat menyayangkan adanya dua kubu dalam satu kelompok, jangankan untuk berjuang secara bersama, perpecahan saja sudah terjadi.

Sehingga DPRD mengharapkan agar kedua kubu bisa menyelesaikan perselisihan untuk bersama-sama, kalau tidak bersama-sama, ada dari anggota DPRD yang berani bertaroh siap memotong lehernya, kalau masyarakat tidak bersatu, permasalahan itu akan bsia diselesaikan sesuai dengan pengalaman sejumlah tempat di Rohil yang terjadi sengketa antara masyarakat dengan perusahaan.***(nop)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Redi Pekanbaru
Jangan Banyak Ceritalah masyarakat Tanah Putih dan mahasiswa nya saja lemah tak Berjuang. mana mungkin bisa merebut tanah seberang kembali.

Mahasiswa Tanah Putih
DPRD jangan Tutu mata dan Diam saja Hutan seberang harus diselamatkan untuk anak cucu kita, buat PERDA jgn terima uang saja...

ijal rokan
Usut tuntas Penjual Tanah seberang Kecamatan Tanah Putih (sedinginan)sudah 98% terjual kepada kaum Tiongha dan penguasaha Medan (SUMUT) dan disana banyak oknum penegak hukum yang bermain dan punya lahan.....

Masyarakat Tanah Putih (sedinginan)
tak kan ada selesai masalah tu do., yang ada masyarakat %@!* itu sendiri dirugikan. penguasa identik dengan finansial..

Inilah Kasus Thamsir, Raja Maling
Dalam rinciannya, terdakwa meminta pencairan dana kasbon ke kasda yang dibuat oleh Abdullah Sani, Indriansyah, Nurhadi selaku bendahara dan oknum SKPD. Kemudian dana dicairkan untuk terdakwa sebesar Rp. 46.577.403.000. Selanjutnya, pada Mei Tahun 2006 terdakwa secara lisan meminta uang kepada E. Marwan dan disuruh transfer ke rek ajudan terdakwa yakni Agus sebesar Rp 18 Miliar. Dan uang tersebut digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi. Begitu juga untuk kasbon berikutnya, dimana terdakwa kembali mengajukan kasbon dan kemudian meminta bendahara untuk mencairkan senilai Rp 6 Miliar, Rp. 19,6 Miliar dan Rp 23,5 Miliar. Dari total kasbon terdakwa mencapai Rp. 114.662.203.509," terang JPU. Semasa menjabat, kasbon terdakwa di Pemkab Inhu sudah terlalu banyak yang digunakan terdakwa untuk kepetingan pribadi. Seperti digunakan untuk pencalonan terdakwa untuk menjadi Gubri pada Tahun 2009 lalu. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan pasal 3 jo 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi," jelas JPU.


Berita Politik lainnya..........
- Petinggi Partai Keluar Kota,
DPP PDIP Tunda Umumkan Cagub dan Cawagub Riau

- Manipulasi BM Mobnas Dewan,
BK DPRD Dumai Kroscek ke Polres Bengkalis

- Jelang Pilgubri 2013,
PKB Riau Ambil Formulir Pendaftaran

- Dewan Minta Pemko Dumai Bangun Pelabuhan Sendiri
- Jelang Pilgubri,
Johar Sebut Anas-Arsyajuliandi Pasangan yang Pas untuk Riau

- KPU Riau Buka Pengambilan Formulir Pendaftaran Cagubri dan Cawagubri
- Jelang Pilgubri 2013,
Koalisi PKB dan PDI Perjuangan Terancam Bubar



Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.180.187
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com