|
|
|
Senin, 25 Juni 2012 17:52 Pemekaran Mandau dan Pinggir, Pemkab Bengkalis Tolak Hak Inisiatif DPRD
Hak inisiatif DPRD Bengkalis untuk Ranperda pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir terancam kandas. Pemkab secara tegas menolak.
Riauterkini-BENGKALIS- Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bengkalis melalui hak inisiatif dewan terkait pemekaran
kecamatan yakni, Mandau menjadi 3 (tiga) kecamatan dan Kecamatan
Pinggir menjadi 2 (dua) kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bengkalis menyatakan tidak sependapat dengan upaya hak inisiatif
tersebut.
Penolakan adanya hak inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis, disampaikan
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh melalui Sekretaris Daerah (Sekda)
Asmaran Hasan, saat menyampaikan pendapat Ranperda Hak Inisiatif dalam
sidang paripurna yang digelar, Senin (25/6/12) dipimpin Ketua DPRD
Bengkalis Jamal Abdillah, dihadiri 14 Anggota DPRD Bengkalis dari 21
anggota yang menandatangani absensi.
“Pemkab Bengkalis tidak sependapat dengan adanya hak inisiatif DPRD
Bengkalis terhadap pemekaran kecamatan yang dimaksud. Yang memenuhi
syarat dimekarkan hanya Kecamatan Bengkalis karena sudah memenuhi
ketentuan. Tetapi, Kecamatan Mandau dan Pinggir tetap kita usulkan dan
kita dukung sepenuhnya,” ujar Asmaran Hasan di hadapan
hadirin.
Beberapa alasan disampaikan Asmaran Hasan tidak sependapatnya hak
inisiatif DPRD Bengkalis ini, antara lain, adanya hak inisiatif
tersebut akan menjadi kendala, lebih rumit dan memakan waktu batas
waktu memoratorium pemekaran kecamatan hingga 1 Agustus 2012
mendatang.
Kemudian, dengan adanya hak inisiatif DPRD Bengkalis tersebut, juga
menjadi hambatan dan memperlambat terhadap sejumlah kecamatan untuk
legitimasi, yang sudah memenuhi syarat pemekaran sesuai dengan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2008.
“Dengan adanya hak inisiatif ini dikhawatirkan menjadi kendala dan
lebih rumit serta memakan waktu dari batas waktu 1 Agustus 2012
mendatang yang tersedia dalam moratorium pemekaran kecamatan,” katanya
lagi.
Asmaran Hasan juga mengatakan, bahwa hingga saat ini Pemkab Bengkalis
masih menunggu hasil kajian dari Tim Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang meninjau langsung ke lapangan usulan pemekaran
Kecamatan Mandau dan Pinggir untuk dimekarkan.
Ditambahkan Asmaran Hasan, ada beberapa pertimbangan bahwa kecamatan
di Kabupaten Bengkalis dimekarkan. Yaitu, pertimbangan berdasarkan
dari aturan Pasal 8 PP Nomor 19/2008, kemudian adanya batas waktu
moratorium hingga 1 Agustus 2012 yang harus dapat dimanfaatkan, serta
dilakukan secara bertahap persiapan sumber daya yang ada maupun
pendanaan.
“Dengan pertimbangan tersebut, diharapkan tidak ada pertikaian. Jika
terus terjadi, sangat disayangkan apa yang kita harapkan tidak dapat
terwujud. Sehingga merugikan kita sendiri,” pintanya.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan Ranperda Hak
Inisiatif tentang pembentukan Kecamatan Batin Selapan (Mandau),
Kecamatan Sutan Botuah (Mandau), dan Kecamatan Talang Muandau
(Pinggir).***(dik)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
mas brade.. entah la entah laahh..
buyung jika mandau dan pinggir tdk bisa di mekarkan seperti di janjikan mister semekot herliyan, masyarakat mandau dan pinggir harus bersatu, Buat suatu gebrakan ke pusat industri dan duduki agar pusat tahu, bahwa masyarakat mandau dan pinggir bisa juga anarkis. untk pilkada yg akan datang, jangan percaya lg sama mister semekot herliyan. janji muluk2 tp semua bohong, memang orang semekot susah di percaya.
franky agung Terusterang saja lah , jika mandau.danpinggir dimekarkan .walhasil persyaratan mandau dijadikan kabupaten cukup berpeluang.bengkalispun tinggal namonya terubuk.(terpuruk)
ucok kampak jangan terjebak kalian dengan provokasi dari PKS. dengan hak inisiatif itu otomatis semua kajian yang sudah disiapkan pemkab bengkalis menjadi batal, dan proses pemekaran dimulai dari awal, dan otomatis tidak akan terkejar menjelang moratorium.
tapi kalau upaya yang dilakukan pemkab bengkalis yang diteruskan maka dalam waktu dekat 2 kecamatan, yakni mandau dan pinggir akan segera di mekarkan.
jadi hati2 dengan provokasi yang muncul belakangan ini. herliyan tidak seperti yang kalian bayangkan. rencana pemekaran tetap akan dilakukan herliyan
percayalah
ROMEL SIMANGUNSONG TERUSLAH BERJUANG.. KITA KUASAI MINYAK NEGARA.. ADIK IPAR AKU IRWAN NASIR TETAAP MEMBERIKAN DUKUNGAN...!!!
Pemkab bengkalis kite pake taktik "divide et empera" agar orang mandau, duri, pinggir tu kelahi sesame die, macam kucing vs %@!*.
Pemkab bengkalis mandau, duri, pinggir dll tu harus tetap berada dibawah kekuasaan bengkalis, sampai kiamat !
kupret pesisir ha ha ha..mimpi x mo jdi kabupaten...
putra riau pesisir duri layak jadi kabupaten sendiri,,,,,,,,,,,,,
warga mandau-Pinggir ternyata pemkab Bengkalis sudah mencium rencana kita.. ayo kits susun rencana lagi.. yg penting Mandau dan Pinggir harus kita kuasai, mumpung kita sudah ramai di kecamatan ini, sekalin saja kita kuasai...hehehhehe
Mariaman Ciri ciri pemimpin munfik... KALAU BERJANJI DIA DUSTA.
bang poltak aku kan sudah bilang.. jangan pernah kalian percaya janji politik.. sekarang matilah kalian.. kenapa dulu tidak mau minta kontrak politik ???
bujang olah sungguh kasihan nasib kawan di mandau dan pinggir,pembangunan tidak merata hasil mandau di keruk semua di bangun di bengkalis..apakah ini nama nya pemimpin adil? Bijaksana? Semoga apa yg telah pemimpin buat dpt di pertanggung %@!*ban di hari akhir kelak..
bag keuangam pemkab bengkalis Sukoooooorrrr.... mewahlah kami yg d bengkalis ne..
POISON Mati lah kau Herliyan SAleh !
Janji kau sama msyarakat MANDAU PINGGIR manis mintak ampun.
Sekarang kau khianati kami. ANTEK RZ KAU NI
|
|