Berita Terhangat.. |
Rabu, 22 Mei 2013 19:59 Perbaikan Barakhir, KPU Dumai Masih Temukan DCS Bermasalah
Rabu, 22 Mei 2013 19:57 Wabup Inhu Intruksikan BLH Pantau Aktifitas PETI
Rabu, 22 Mei 2013 19:32 Mogok Buruh TKBM Usai, KSOP Dumai Bentuk Tim Penyesuai Tarif
Rabu, 22 Mei 2013 19:29 Polres Rohul Diminta Maksimal Cegah Geng Motor
Rabu, 22 Mei 2013 19:17 Tahap II dari Polres, Kejari Siak Tahan Tersangka Korupsi Disparsenibudpora
Rabu, 22 Mei 2013 19:12 Rapat Evaluasi PAD Pekanbaru, Satu daru Tiga SKPD Belum Capai target
Rabu, 22 Mei 2013 19:04 Penutupan MTQ Ke-XII Pelalawan Bandar Seikijang Raih Juara Umum
|
|
|
|
Senin, 28 Mei 2012 16:55 DPRD Dumai Tuding Pertamina tak Komitmen Tanggulangi Banjir
Digelar rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Dumai membahas penanggulangan banjir. Wakil rakyat menuding Pertamina tak punya komitmen.
Riauterkini-DUMAI- Rapat pembahasan masalah penanganan banjir oleh Komisi
III DPRD Dumai bersama PT Pertamina RU Dumai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum
Pemko Dumai, Senin (28/5/12) tidak membuahkan hasil. Malah dari pertemuan
itu sendiri, para wakil rakyat menilai Pertamina Dumai tidak komit soal
penanganan masalah banjir yang sering menghantui pemukiman warga ketika
musim hujan tiba.
Selain buntu alias tanpa hasil, rapat yang dihadiri Anggota Komisi III DPRD
Dumai Agus Purwanto, Andi Firman, Sudirman SY, Abdul Kasim, Marwin Iswandy
juga diwarnai walk-Out oleh sejumlah Anggota Komisi III yang hadir. Hal itu
dilakukan mengingat pihak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini
tidak serius menuntaskan penanganan masalah banjir.
Bahkan dalam pertemuan itu sendiri, Ketua Komisi III DPRD Dumai Agus
Purwanto ST menilai pihak PT Pertamina tidak serius menuntaskan persoalan
banjir, pasalnya rapat bersama ini hanya diwakili oleh pejabat biasa
perusahaan semi plat merah tersebut. Dengan ketidak hadiran pejabat yang
kompeten tersebut, aksi Walk-Out maka dilakukan oleh anggota dewan.
"Kami sangat menyayangkan pertemuan bersama di kantor Dinas PU tidak
dihadiri oleh pejabat yang berkompeten. Makanya kami menilai soal
penanganan banjir di Kota Dumai oleh PT pertamina Dumai tidak serius dan
tidak komitmen. Bahkan pertemuan yang ditaja oleh Dinas PU Dumai juga saya
rasa tidak dihargainya, masak menghadiri rapat mengutus pejabat biasa,"
cetus Agus Purwanto kepada riauterkini.com.
Ditambahkan politisi dari Partai Golkar ini, seyogyanya rapat yang
dilaksanakan hari ini (red) adalah untuk menentukan kapan program
penanganan banjir tersebut akan direalisasikan. Sebab berdasarkan rapat
yang dilaksanakan beberapa waktu lalu hanya diwakili oleh perwakilan saja,
sehingga diharapakan pertemuan kedua ini dihadiri oleh Manajemen
PT.Pertamina. Namun hal itu kembali gagal dan tidak adanya pihak pejabat
yang berkompeten untuk hadir.
"Sedianya, pertemuan yang membahas tentang konsep rencana induk sistem
drainase RISD kota dengan pihak pelindo kemarin juga menganai titik-titik
yang layak dibuat sebagai penampungan air sementara. Namun toh nyatakan
dalam pertemuan ini saya mengharapkan dari PT Pertamina Dumai bisa
membuahkan hasil dan segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat soal
banjir.Jadinya harapan kamipun pupus dengan ketidak hadiran pejabat
kompeten dari PT Pertamina DUmai," ungkap Agus didampingi Andi Firman dari
Komisi III DPRD DUmai.
Pertemuan yang berlangsung tertutup oleh awak media ini dihadiri Kepala
Dinas Pu Joni Amdani didampingi semua Kabid, serta Camat Dumai kota Taufik,
S.Sos, dan pihak kelurahan Buluh Kasab dan Kelurahan Dumai Kota. Bahkan
dalam pertemuan itu sendiri, masing-masing anggota dari Komisi III DPRD
Dumai meninggalkan ruang rapat dan tidak melanjutkan pembahasan masalah
penanganan banjir.***(had)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Masih Ingat Om Thamsir Rachman? Raje Maliang Saksi Agus
Persidangan Kasus Kasbon Indragiri Hulu Pekanbaru,(Global) Sidang kasus dugaan korupsi dana kasbon APBD INHU sebesar Rp116 milyar lebih dengan terdakwa Mantan Bupati Inhu Drs H Thamsir Rachman, kembali digelar, Kamis (10/5) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kali ini, majelis hakim mendengarkan keterangan Agus Budiyanto (50), salah satu mantan Ajudan Thamsir Rachman. Dalam keterangannya, Agus dihadapan majelis hakim yang dipimpin Muefri SH mengatakan, dirinya merupakan anggota TNI AU aktif dengan pangkat Serma, saat menjadi ajudan Bupati INHU Thamsir tahun 2003 hingga 2008 silam. Selama bertugas, saksi menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksinya, Namun, Agus tidak menampik, kalau dirinya juga sering menerima uang dari bendahara Pemkab Inhu baik Indriansah atau Nurhadi. Dan semua uang yang diterimanya, pengakuan Agus, hanya untuk kepentingan Thamsir itu, dikirim melalui rekening pribadi Agus di Bank BNI Cabang Pekanbaru dan BNI Cabang Jakarta. "Jumlahnya saya tidak ingat lagi. Tetapi bukti transfer itu semuanya ada sama penyidik dan tidak ada yang saya sembunyikan. Uang yang ditransfer ke rekening saya itu jumlahnya mulai dari Rp40 juta hingga Rp400 juta,"ungkap Agus dengan nada serius. Ketika ditanyakan, siapa yang menyuruh uang itu ditransfer lewat rekening pribadinya, Agus mengaku, semua itu atas perintah Bupati Thamsir Rachman. Prosesnya, Thamsir menelpon bendahara untuk diirimkan uang lewat rekening Agus. Selanjutnya, Aguspun mencairkan dana yang ditransfer itu dan menyerahkan langsung ke Thamsir. Disebutkan Agus, uang yang ditransferkan bendahara itu, tidak pernah bertahan lama direkeningnya. Uang itu hanya terkesan 'numpang lewat' saja sebelum diberikan kepada Thamsir. "Pokoknya jika hari itu ditransfer bendahara, hari itu juga saya disuruh Pak Thamsir untuk mencairkannya. Misalnya, jam 10.00 sudah ditransferkan, sekitar pukul 10.30, saya sudah mencairkannya kebank,"bebernya. Ketika disinggung keberadaan uang sebesar Rp2 milyar yang dibawa Nurhadi ke Jakarta dengan tas koper untuk diserahkan ke Thamsir, Agus menyebutkan, dirinya tidak mengetahui kalau dalam tas koper itu isinya uang. Dan yang jelas, dirinya diminta Thamsir untuk menjemput Nurhadi ke Bandara Soekarno-Hatta dan mengantarkannya untuk bertemu Thamsir di Hotel Marcopollo. "Saya tidak tau apakah dalam tas itu, isinya uang atau tidak. Karena saya tidak pernah melihat isi tas itu. Saya hanya menjemputnya di bandara, hingga ke Hotel Marcopollo,"ulasnya. Ketika ditanyakan hal itu ke Thamsir, mantan Bupati Inhu itu menolak semua keterangan Agus, bahwa dirinya telah menerima uang yang ditransfer bendahara lewat rekening Agus itu."Tidak ada saya pernah menerima uang yang ditransfer dari rekening Agus itu. Sampai sekarang pun saya tidak pernah menerimanya,"tegas Thamsir. Bahkan saat hakim menunjukkan bukti transfer rekening Agus itu, mantan Bupati Inhu, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau itu, tetap membantahnya. Sementara Agus, juga tidak mau menarik keterangannya dan tetap mengatakan uang itu telah diserahkannya ke Thamsir dengan uang tunai. Seperti diketahui, dalam kasus ini, Thamsir diduga tidak bisa mempertanggung%@!*bkan dana kas bon daerah tahun 2005-2009 sebesar Rp114. 662.203.509. Dana yang dikeluarkan itu, tanpa didukung dengan dokumen yang sah dan lengkap. Dana ratusan milyar itu, tersebar di lima kelompok pengajuan pembayaran. Pertama, kas bon dari Sekdakab Inhu sebesar Rp46.577.403.000. Kedua, kasbon pimpinan dan sebagian anggota dewan DPRD Inhu sebesar Rp18.690.000.000. Ketiga, kasbon yang diajukan Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara Sekwan Inhu sebesar Rp6.219.545.508. Keempat, kas bon yang dibuat oleh pejabat SKPD Inhu untuk panjar pelaksanan kegiatan di SKPS senilai Rp19.681.461.972. Kelima, kasbon pihak ketiga atau rekanan, untuk panjar proyek termin sebanyak Rp23.493.793.029. Akibat perbuatannya itu, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 2 dan 3 ayat 1 junto pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Rgc)
Khairul men%@!*b lantang
PEKANBARU,SeputarRiau.com - Dalam lanjutan sidang kasus korupsi APBD Pemkab Inhu dengan terdakwa mantan Bupati Inhu Thamsir Rahman, Khairul mantan ajudannya yang dihadirkan sebagai saksi, mengakui saat menjadi ajudan dirinya menyerahkan sejumlah dana kepada Thamsir beberapa kali di berbagai tempat. Dalam kesaksiannya Khairul menjelaskan penyerahan dana tersebut antra lain di rumah Thamsir di Pekanbaru dan Jakarta serta tempat lainya saat melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan kapastias Thamsir Rahman sebagai bupati, maupun calon Gubernur Riau. Sehingga setelah ditotal jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Namun dalam sidang tersebut Khairul yang merupakan anggota Brimob Polda Riau tersebut lebih banyak men%@!*b pertanyaan tidak ingat lagi dan tidak tahu. Dikatakan saat menjadi ajudan dirinya diperintahkan Thamsir untuk menghubungi pejabat di Pemkab Inhu namun dirinya tidak tahu isi percakapan tersebut dan selanjutnya sudah ada uang ditransfer ke rekeningnya diberbagai bank selanjutnya ditarik untuk diserahkan kepada Thamsir. Thamsir Rahman sendiri membantah keterangan saksi karena Khairul sebagai ajudan atas pengamanan dari Polda Riau dalam kapasitasnya sebagai calon Gubernur Riau dan Khairul sendiri tidak mengetahui sumber dan peruntukan dana. Pada persidangan Kamis kemarin tersebut Khairul sempat ditegur keras ketua Majelis Hakim Muefri SH karena saat memberikan keterangan men%@!*b dengan suara keras dan lantang. Selain mendengarkan keterangan Khairul persidangan tersebut juga mendengarkan keterangan empat saksi lainnya.(reg)
Tun Pak Dewan kita yang tinggal dikomplek pertamina ga ada banjir tuh,.....
berarti penanganan pemerintah yang ga bener jadi jangan disalahkan pertamina dunk,....
panggil pejabat pemerintah terkait
salah kaparah........
Orang %@!* Bermental Koruptor (Semua pejabatnya Koruptor) Orang %@!* Bermental Koruptor (Semua pejabatnya Koruptor)
Asbun Urusan Banjir itu yang bertanggung%@!*b bukan pertamina Pak Dewan Kan ada pemerintah melalui dinas Tata kota untuk mengatur nya bekerja sama dg dinas yang terkait, kok malah pertamina jadi kambing hitam, atau karena ga dapet pesangon dari pertamina makanya dijadikan kambing hitam, Dewan ga tau aturan kerja,...........
kok lulus sekolah dulu ya,....
|
|