Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 08:16 Galeri Foto Kunjungan Bupati Pelalawan ke Karimuan Kepri
Jum’at, 24 Mei 2013 08:15 RAPP Taja Pelatihan Para Da'i Pulau Padang
Jum’at, 24 Mei 2013 07:56 Sudah Panggil Puluhan Saksi, KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri
Jum’at, 24 Mei 2013 06:53 Tentukan Jago di Pilgubri, DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad
Jum’at, 24 Mei 2013 06:51 Dibuka Bupati Siak, Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Riau di Kampung Rempak
Jum’at, 24 Mei 2013 06:49 Riau Tertinggi Imput Data SDDKN
Jum’at, 24 Mei 2013 06:46 IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik
|
|
|
|
Rabu, 23 Mei 2012 07:53 Untuk Waka DPRD Bengkalis, Dulu Menolak, Golkar Akhirnya Usulkan Indra Gugawan
Partai Golkar akhirnya melawan sikap sendiri. Jika semula menolak keras, bahkan sempat melapor ke Polda Riau, akhirnya Indra Gunawan juga yang diusulkan untuk jadi Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Riauterkini-BENGKALIS- Sempat menahan usulan pasca lengsernya Indra
Gunawan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis pasca rasionalisasi
pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti. Partai Golkar ternyata sudah
lama menyerahkan surat pengusulan resmi kepada DPRD Kabupaten
Bengkalis sejak November 2011 yang silam.
Hal ini terungkap disampaikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten
Bengkalis Hendri, Selasa (22/5/12) kepada sejumlah wartawan di
Bengkalis didampingi sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari
Fraksi Golkar Plus.
Menurut Hendri, dirinya mempertanyakan penundaan pelantikan pimpinan
dewan yang telah diusulkan jauh-jauh hari dari Partai Golkar. Ada enam
alasan mendasar, diantaranya berdasarkan PP Nomor 16/2010 tentang
Pedoman Tata Tertib DPRD, Pasal 37 ayat 1 huruf c. Bahwa anggota DPRD
yang berjumlah antara 35 dan 44 itu dijabat satu ketua dan dua wakil
ketua DPRD, sementara saat ini unsur pimpinan DPRD Bengkalis memiliki
satu ketua dan satu wakil ketua.
Kemudian, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Bengkalis Nomor 1 pasal 16
huruf 1, satu jelas menyebutkan pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua
dan dua wakil ketua. Menurut kepada SK Gubernur Riau Nomor :
Kpts.1044/X/2011 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan
pimpinan DPRD Pasca pemekaran, pada menimbang khususnya huruf d, bahwa
sambil menunggu usulan dari Partai Golkar terhadap usulan nama calon
pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis pasca pemekaran, maka perlu
ditetapkan peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten
Bengkalis.
Sambung Hendri, bahwa DPD Golkar tingkat II Kabupaten juga sudah
mengusulkan pimpinan DPRD dengan surat bernomo
031/DPD/Golkar-BKLS/XI/2011. Usulan nama calon pimpinan DPRD yang
menunjuk Indra Gunawan Eng, MH sebagai unsur pimpinan, serta dasar
kelima surat pemerintah propinsi Riau, nomor 100/Tapem/58.04, perihal
fasilitasi calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, dan Surat Bupati
Bengkalis 100/tapem/288, fasilitasi calon pimpinan DPRD Kabupaten
Bengkalis sisa masa jabatan 2009-2014 tanggal 18 April 2012.
“Jadi ada enam dasar saya mempertanyakan kepada pimpinan dewan, kenapa
masih menunda-nunda pelantikan Indra Gunawan yang diusulkan DPD Golkar
tingkat II Kabupaten Bengkalis hingga saat ini sudah tiga bulan sejak
surat fasilitasi dari Bupati Bengkalis itu. Karena prosedur sudah
dipenuhi, kita harus mendapatkan perlakukan yang sama dimata hukum,
kalau ada persoalan pribadi saya tidak masuk ke ranah itu. Jika ada
persoalan pribadi saya tidak ikut campur, kalaupun ada kita selesaikan
baik-baik, karena tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, dan
saya bersama rekan-rekan lainnya mempertanyakan hal ini bahkan
diparipurna juga sempat kita sampaikan ke pimpinan,” kata
Hendri.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Firzal Fudhoil, juga membenarkan
sudah adanya usulan tersebut. Golkar menginginkan kursi jabatan salah
satu pimpinan DPRD Bengkalis sebagai Wakil Ketua harus diisi.
“Sudah pernah dipertanyakan hal ini ke pimpinan dewan. Namun sama
sekali tidak mendapat penjelasan pasti. SK unsur pimpinan itu sampai
hari ini belum turun Mulai dari usulan kita sudah enam bulan
terkatung-katung,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan,
tidak ada unsur kesengajaan ataupun penundaan terhadap pelantikan
pimpinan dewan yang baru itu. Hanya saja pelantikan pimpinan dewan
yang baru masih dalam proses yang berjalan. “Namun untuk masalah
tersebut, masih dalam proses, dan biarkan proses ini berjalan sampai
selesai,” ujarnya singkat.***(dik)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Lanjut Bila aturan udah jelas, persyaratan udah terpenuhi, tunggu proses berjalan, tapi jangan tinggalkan kesan miring, bos.
Klana Rimba Mantapppppp...
|
|