Untitled Document
Jumat, 14 Rajab 1434 H |
Home > Politik >>

Berita Terhangat..
  Jum’at, 24 Mei 2013 08:16
Galeri Foto Kunjungan Bupati Pelalawan ke Karimuan Kepri

Jum’at, 24 Mei 2013 08:15
RAPP Taja Pelatihan Para Da'i Pulau Padang

Jum’at, 24 Mei 2013 07:56
Sudah Panggil Puluhan Saksi,
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubri


Jum’at, 24 Mei 2013 06:53
Tentukan Jago di Pilgubri,
DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad


Jum’at, 24 Mei 2013 06:51
Dibuka Bupati Siak,
Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Riau di Kampung Rempak


Jum’at, 24 Mei 2013 06:49
Riau Tertinggi Imput Data SDDKN

Jum’at, 24 Mei 2013 06:46
IKBR Inhu Tuding Forlet Timbulkan Konflik



Perhatian : Pengutipan berita riauterkini.com harus mencantumkan riauterkini, atau kami akan menuntut secara hukum sesuai @UU Hak Cipta.

Rabu, 23 Mei 2012 07:53
Untuk Waka DPRD Bengkalis,
Dulu Menolak, Golkar Akhirnya Usulkan Indra Gugawan


Partai Golkar akhirnya melawan sikap sendiri. Jika semula menolak keras, bahkan sempat melapor ke Polda Riau, akhirnya Indra Gunawan juga yang diusulkan untuk jadi Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Riauterkini-BENGKALIS- Sempat menahan usulan pasca lengsernya Indra Gunawan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis pasca rasionalisasi pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti. Partai Golkar ternyata sudah lama menyerahkan surat pengusulan resmi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis sejak November 2011 yang silam.

Hal ini terungkap disampaikan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendri, Selasa (22/5/12) kepada sejumlah wartawan di Bengkalis didampingi sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Golkar Plus.

Menurut Hendri, dirinya mempertanyakan penundaan pelantikan pimpinan dewan yang telah diusulkan jauh-jauh hari dari Partai Golkar. Ada enam alasan mendasar, diantaranya berdasarkan PP Nomor 16/2010 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD, Pasal 37 ayat 1 huruf c. Bahwa anggota DPRD yang berjumlah antara 35 dan 44 itu dijabat satu ketua dan dua wakil ketua DPRD, sementara saat ini unsur pimpinan DPRD Bengkalis memiliki satu ketua dan satu wakil ketua.

Kemudian, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Bengkalis Nomor 1 pasal 16 huruf 1, satu jelas menyebutkan pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua. Menurut kepada SK Gubernur Riau Nomor : Kpts.1044/X/2011 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Pasca pemekaran, pada menimbang khususnya huruf d, bahwa sambil menunggu usulan dari Partai Golkar terhadap usulan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis pasca pemekaran, maka perlu ditetapkan peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sambung Hendri, bahwa DPD Golkar tingkat II Kabupaten juga sudah mengusulkan pimpinan DPRD dengan surat bernomo 031/DPD/Golkar-BKLS/XI/2011. Usulan nama calon pimpinan DPRD yang menunjuk Indra Gunawan Eng, MH sebagai unsur pimpinan, serta dasar kelima surat pemerintah propinsi Riau, nomor 100/Tapem/58.04, perihal fasilitasi calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, dan Surat Bupati Bengkalis 100/tapem/288, fasilitasi calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2009-2014 tanggal 18 April 2012.

“Jadi ada enam dasar saya mempertanyakan kepada pimpinan dewan, kenapa masih menunda-nunda pelantikan Indra Gunawan yang diusulkan DPD Golkar tingkat II Kabupaten Bengkalis hingga saat ini sudah tiga bulan sejak surat fasilitasi dari Bupati Bengkalis itu. Karena prosedur sudah dipenuhi, kita harus mendapatkan perlakukan yang sama dimata hukum, kalau ada persoalan pribadi saya tidak masuk ke ranah itu. Jika ada persoalan pribadi saya tidak ikut campur, kalaupun ada kita selesaikan baik-baik, karena tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, dan saya bersama rekan-rekan lainnya mempertanyakan hal ini bahkan diparipurna juga sempat kita sampaikan ke pimpinan,” kata Hendri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Firzal Fudhoil, juga membenarkan sudah adanya usulan tersebut. Golkar menginginkan kursi jabatan salah satu pimpinan DPRD Bengkalis sebagai Wakil Ketua harus diisi.

“Sudah pernah dipertanyakan hal ini ke pimpinan dewan. Namun sama sekali tidak mendapat penjelasan pasti. SK unsur pimpinan itu sampai hari ini belum turun Mulai dari usulan kita sudah enam bulan terkatung-katung,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan ataupun penundaan terhadap pelantikan pimpinan dewan yang baru itu. Hanya saja pelantikan pimpinan dewan yang baru masih dalam proses yang berjalan. “Namun untuk masalah tersebut, masih dalam proses, dan biarkan proses ini berjalan sampai selesai,” ujarnya singkat.***(dik)




Beri tanggapan | Baca tanggapan
 
Lanjut
Bila aturan udah jelas, persyaratan udah terpenuhi, tunggu proses berjalan, tapi jangan tinggalkan kesan miring, bos.

Klana Rimba
Mantapppppp...


Berita Politik lainnya..........
- Tentukan Jago di Pilgubri,
DPP Demokrat Terbelah antara Mambang dan Achmad

- Anggaran Belum Cair, Bawaslu Riau Kelimpungan
- Verifikasi Tahap II, KPU Riau Coret Dua Balon DPD RI
- Wakil Rakyat Tuding Truk Sawit Sumut Pemicu Jalan Rusak di Rohil
- Tuntas Deklarasi, Annas-Andi Mendafkar ke KPU Riau
- Tuntas Deklarasi, Annas-Andi Mendafkar ke KPU Riau
- Tuntas Mendaftar, Herman Optimis Koalisi Pengusung Utuh


Untitled Document
Untitled Document | IP Anda : 54.234.126.92
All Right Reserved 2003-2005 @ Riauterkini.com