Berita Terhangat.. |
Jum’at, 24 Mei 2013 19:36 Dibuka Ketua KONI Rohul, 630 Karatedo Ikut Kejurda FORKI Riau ke-7 di Pasirpangaraian
Jum’at, 24 Mei 2013 19:34 Prihatin, KPU tak Diundang Paripurna Pelantikan 5 PAW DPRD Riau
Jum’at, 24 Mei 2013 19:32 Didukung 4 Parpol, Zainal Abidin Optimis Maju di Pilkada Inhil
Jum’at, 24 Mei 2013 17:29 RAPP Bakti Sosial Bersama Warga Desa Kuala Terusan
Jum’at, 24 Mei 2013 17:12 Dua Pengedar Sabu Melawan Saat Ditangkap Aparat
Jum’at, 24 Mei 2013 17:09 Jago Demokrat di Pilgubri Diharap Tuntas Awal Pekan
Jum’at, 24 Mei 2013 16:47 Pemko Programkan Pasar Higinis
|
|
|
|
Selasa, 8 Mei 2012 16:07 Anggota DPRD Bengkalis Banyak tak Hadir, Paripurna Hak Inisiatif Pemekaran Kecamatan Mandau Tertunda
Agenda paripurna hak inisiatif dewan terkait pemekaran Kecamatan Mandau gagal digelar DPRD Bengkalis. Banyak wakil rakyat tak datang.
Riauterkini-BENGKALIS- Karena hanya dihadiri sebanyak 14 Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, agenda sidang
paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif
DPRD Kabupaten Bengkalis tentang pembentukan Kecamatan Bathin Selapan,
Kecamatan Sutan Botuah dan Kecamatan Talang Muandau dari Kecamatan
Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (8/5/12) sekitar pukul 10.00 WIB
terpaksa ditunda.
Tidak kuorumnya anggota dewan pada paripurna ini karena Anggota DPRD
Bengkalis banyak yang tidak hadir, penundaan sidang dengan agenda
pengesahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2012 juga terpaksa
dilakukan. Sidang sempat dilakukan setelah molor sekitar 1,5 jam dan
dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor Nst.
“Jumlah yang hadir berdasarkan daftar yang ditandatangani berjumlah 14
orang. Sehingga tidak kuorum, maka sidang paripurna akan ditunda
hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Hidayat Tagor Nst
sebelum menutup sidang yang berlangsung singkat itu.
Sebelumnya, Senin (7/5/12) petang kemarin, sidang paripurna terkait
pemekaran Kecamatan Mandau juga sempat dilakukan. Pada sidang tersebut
dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Wakil Ketua DPRD
Bengkalis Hidayat Tagor Nst, dan 33 anggota dewan. Dari Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bengkalis hadir Wakil Bupati Suayatno serta
sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis, dan juga hadir
sejumlah tokoh mewakili masyarakat Kecamatan Mandau dan
Pinggir.
Pada rapat paripurna ini Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah
menyatakan, bahwa seluruh anggota dewan menyepakati atau menyetujui
aspirasi masyarakat Kecamatan Mandau dan Pinggir, agar Kecamatan
Mandau dimekarkan menjadi 3 (tiga) kecamatan.
“Kita setujui aspirasi masyarakat, Kecamatan Mandau dimekarkan menjadi
tiga kecamatan,” ungkap Jamal Abdillah kepada wartawan, Senin (7/5/12)
kemarin usai Sidang Paripurna.
“Jika dibandingkan jumlah penduduk Kecamatan Mandau dengan satu
kecamatan. Tentunya pelayanan tidak terlaksana secara efektif,
efesien, dan akuntabel. Mudah- mudahan dengan adanya pemekaran
kecamatan ini, kedepan pelayanan kepada masyarakat terakomodir
menyeluruh,” katanya lagi.***(dik)
Foto : Tampak kursi kosong karena mayoritas Anggota DPRD Bengkalis
tidak hadir dalam sidang paripurna Ranperda Inisiatif tentang
pembentukan tiga kecamatan di Kecamatan Mandau, Selasa (8/5/12).
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Orang kampung kalau tak dapat datang kirim surat, kan kwn tak te-tunggu2... tambhkan catatan : saya setuju
|
|