|
|
|
Sabtu, 7 April 2012 10:39 Bahas Usulan Tambah Dana Rp 218 M, DPRD Riau Konsultasi ke Tiga Lembaga
Kasus hukum yang mebelit dua anggotanya membuat DPRD Riau lebih hati-hati. Untuk membahas usulan tambahan Rp 218 Milir stadion utama PON, perlu konsultasi ke tiga lembaga terlebih dulu.
Riauterkini - PEKANBARU - Supaya tidak salah langkah dalam menentukan dasar dan
ketentuan hukum, dan mengingat adanya kasus hukum terkait Peraturan Daerah (Perda)
nomor 6 tahun 2010 yang melibatkan dua anggota dewan. Maka dewan merasa perlu
berkonsultasi sebelum mengesahkan Perda nomor 5 tahun 2008, untuk itulah DPRD Riau
berencana melakukan konsultasi ketiga lembaga.
Ketiga lembaga yang dimaksud adalah, BPK, KPK dan LKPJ dengan difasilitasi oleh
Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi keragu-raguan bagi
dewan dalam mengesahkan Perda nomor 5 tahun 2010 tentang main stadium dan Perda
nomor 7 tahun 2007 tentang Perda Induk dari Perda nomor 5.
"Untuk menjawab keragu-raguan kita dalam pengesahan Perda nomor 5 tahun 2008 dan
Perda nomor 7 tahun 2007 tentang main stadium PON ini. Maka kita berencana melakukan
konsultasi kepada BPK, KPK dan LKPJ yang nantinya akan difasilitasi Kemendagri,"
kata Djohar Firdaus, ketua DPRD Riau kepada wartawan kemarin di gedung DPRD
Riau.
Djohar Firdaus menegaskan bahwa ini masih idenya secara pribadi, dan nantinya akan
dibawa ke Banmus untuk diagendakan dan dirapatkan, dan setelah itu akan dibahas di
pansus dan plus pimpinan DPRD. Dan kalau sudah sepakat baru, pansus dan pimpinan
menghadap ketiga lembaga tersebut untuk berkonsultadi dan meminta fatwa dengan
melakukan pertemuan secara formal.
"Sebelum kita melakukan konsulatasi terhadap tiga lembaga tersebut, terlebih dahulu
kita akan rapatkan di Banmus. Setelah itu baru di bawa ke pansus dan plus pimpinan
untuk dibahas, dan nantinya kita akan meminta Kemendagri untuk memfasilitasi
pertemuan secara formal dengan ketiga lembaga yang kita maksud, dan kalau itu sudah
ok baru kita bahas Perdanya," ujarnya politisi partai Golkar ini.
Djohar Firdaus menjelaskan, Perda nomo 5 tahun 2008 tentang main stadium ini tidak
bisa disahkan karena berkaitan dengan Perda nomor 7 tahun 2007 sebagai Perda Induk
dari Perda nomor 5. Maka, kalau Perdan nomor 5 ini direvisi secara otomatis Perda
nomor 7 sebagai Perda induk harus direvisi juga. Sedangkan untuk anggarannya sudah
tersedia di APBD tahun 2012.
"Dan terkait dengan dana anggarannya, semua sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2012.
Hanya saja dasar hukumnya tidak ada, sehingga Perda nomor 5 tahun 2008 dan Perda
nomor 7 tahun 2007 ini harus direvisi terlebih dahulu agar ada payung hukumnya. Dan
setelah itu anggaran di APBD tahun 2012 baru bisa digunakan untuk pembangunan PON,"
ungkapnya.***(jor)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
Baja Ringan Murah.0821 74847987 harus lebih hati-hati.jangan sampai PON kacau ketua.malau kita
Wak Loeng Tak pe lah encik Johar, yg ketahuan
kan cuma 900jt utk tambahan 19M,
yg seblmnya 3triliun lebih, udah
banyak bagian yg diterima oleh
legislatif dan eksekutif, hitung2
sedekah utk BPK,KPK, LKPJ dan
Depdagri, bagi2 tiket dan
akomodasi. Dah ketahuan takut.
Dasar oknum DPRD dan PEMDA
jahanam
Wak Loeng Tak pe lah encik Johar, yg ketahuan
kan cuma 900jt utk tambahan 19M,
yg seblmnya 3triliun lebih, udah
banyak bagian yg diterima oleh
legislatif dan eksekutif, hitung2
sedekah utk BPK,KPK, LKPJ dan
Depdagri, bagi2 tiket dan
akomodasi. Dah ketahuan takut.
Dasar oknum DPRD dan PEMDA
jahanam
anti kkn Wahai para perampok uang rakyat,bertaubatlah.....kembalikan uang rakyat yg terlanjur saudara rampok,kasihan anak,isteri dan keluaga saudara yg ikut menanggung dosa.Sebelum rakyat main hakim msendiri,bisa2 saudara di bakar hidup2....karena di ahirat saudara2(koruptor) penghuni neraka jahanam juga....bagai mana....? ayoooooo.....!
anti kkn Wahai para perampok uang rakyat,bertaubatlah.....kembalikan uang rakyat yg terlanjur saudara rampok,kasihan anak,isteri dan keluaga saudara yg ikut menanggung dosa.Sebelum rakyat main hakim msendiri,bisa2 saudara di bakar hidup2....karena di ahirat saudara2(koruptor) penghuni neraka jahanam juga....bagai mana....? ayoooooo.....!
Annas hei Johar...dikau neh jangan munafik lah,dan jangan puar2 tak tahu lah dan mo konsulatsi apo juge lagi.,ain stadium uang nya aja udah di anggarkan.ntuk apa konsultasi lagi..puar2 lah dikau..padahal kalau tak tertangkap amggota dewan membahas lapangan tembak.Bamus main stadium sudah siap2 menerima suap..Johar tolong hentikan kemunafikan mu..lihat lah dampak nya nanti terhadap kelaurga di kau..tu..
buyungletoi ngah johar, nggak perlu lah konsultasi2 itu jika ongah yakin dalam perubahan perda itu tidak ada agenda dan kepentingan terselubung dan sudah sesuai dg kaidah2 perubahan peraturan perUUan. gunakan saja staf ahli yang kualified...jangan ahli staf yang hanya bisa cengengesan dan ngemis honor. kedua, kedepan kalau ongah bicara negara hukum, lebih baik dengan mengkedepankan praduga bersalah...sehingga begitu anggota pasukan maling ongah berstatus "terduga atau tersangka" korup lansung saja dipecat sampai ybs bisa membuktikan kalu ia sedang tidak ikut praktek (eh merampok). jangan terlalu banyak berbasa-basi yo ngah...masyarakat riau semakin cerdas dan semakin paham dg apa yang ongah dan kawan2 lakukan didalam gedung megah "penyamun rakyat" tsb.
lung kantan suai tu Ngah, Kabar nya Rohil udah jadi Kerajaan ya?
ongah tak perlu jauh2 konsulnya, cukup ke rokan hilir. Perda Pedamaran tak dirobah tapi dana ditambah 250 Milyar. Sim Salabim Abda Kadabra
maling uang rakyat. Heran Stadion utk PON anggaran Dananya sudah melebihi Rp.1 Triliun.Gubernur mengatakan semua bahan utk pembangunannya impor dari amrik.nyatanya hujan angin sedikit malah atap stadion ituh ambruk.bagi-bagi dong duitnya nal.
tukang tipu Ntah cara apa lagi yang akan dipakai untuk meng Goal kan tujuan kalian, sebetulnya kami dah bosan dgn ulah kalian seharusnya kalian lebih pro rakyat menyusun program untuk
Rakyat tapi sekarang program untuk rakyat kalian gunakan untuk poya poya yang kalian bungkus dengan program PON yang tak tau apa gunanya untuk rakyat RIAU
Pegawai Setwan Tak dapat uang dari tender Venus PON gara-gara KPK.... kalian sikat pula sekarang SPPD (Perjalan dinas koordinasi ke Jakarta) yang 54 milyar itu... dasar mancik pandai betol kalian neh.....
jama'ah Mudah2an kalian yang di DPR tu dah insyaf ya. Kalau tidak juga, jangan kan dapat dari rencana yang baru ini, jangan-jangan yang terdahulu nanti diungkit KPK tu. Bukan tak mungkin kan?
Nah tobat lah kita bersama-sama demi kemaslahatan rakyat Riau.
Anak Rakyat Riau Lho ??kok skrng baru pakai konsultasi segala ke lembaga lain...sebelum diobrak-abrik KPK main sikat sajo tak ada pakai konsultasi??
Takut ya !!!!Dasar wakil rakyat yg gak mewakili rakyat !!!
urang Riau Pak Dewan kalau bapak bekerja dengan kepentingan rakyat dan murni tak ada kongkolingkong untuk apa bapak nanya sana sini,itu tugas dewan tapi yang tidak boleh,udah di usulkan penambahan oleh pemerintah tapi ada main mata antara pemerintah dewan dan kontraktor itu yang tak boleh,alias dewan mintak jatah kalau tidak di kasi jatah tak di sahkan itu yang banyak kejadian zaman sekarang.
lekong bagusnya anggota dewan kita sandra saja , basahkan badannya setrum dehhhhh...... pasti ngaku tuh ..... konsultasi udah telat om, ini anggota dewan semua %@!* pantanglihat daging
leechinpao ha ha ha........
Johar.. Johar....
Udah berkasus baru sadar untuk konsultasi n koordinasi, kalo ndak ada kasus ini, udah kenyang kalian bagi2 mark up anggaran.
bayangkan pembaca yg untuk tambahan revisi aja di tangan 2 org cecunguk itu saja udah hampir 1 M, apalagi dana awal pembangunan main stadium plus lap. tembak yang total awalnya hampir 1 triliyun, terkira-kira berapa yang diterima oleh para anggota dewan yang tak terhormat ini.
tambahan : proyek baru di Dinas PU yang dimulti yearskan dananya lebih 1 triliyun, terbayang ndak sama pembaca berapa pula dana pengesahannya kemarin untuk para anggota dewan yang tidak terhormat ini.
itu baru di Dewan bayangkan setoran kontraktor untuk R1nya, ck.ck..ckckckck.....
|
|