| |
urang_pasie hai...para penegak hukum...ingatlah hidup didunia ini hanya sementara...pabila memang terbukti masyarakat yang lebih mempunyai hak terhadap tanah kebun itu maka berpihaklah pd masyarakat itu..jangan hanya gara2 dijanjikan diberikan hadiah atau uang oleh perusahaan sehingga mau memenangkan yang batil...berdo'alah kpd alloh swt...ya alloh tunjukanlah kpd kami yang hak itu hak dan yg batil itu batil...dan kepada DPRD Rokan HUlu..mari kita perjuangkan sekuat tenaga hak-hak masyarakat anada karena anda adalah wakil rakyat yg dipilih meraka untuk memperjuangkan hak2 mereka...klw mank terbukti masyarakata itu yg lebih mempunyai hak atas kepemilikan tanaha kebun itu..maka ambil jalan tegas....klw perlu tindak tegas itu perusahaan yg tidak pro rakyat dan masyarakat....
|
|
| |
|
|
|