Berita Terhangat.. |
Sabtu, 18 Mei 2013 15:34 Pelaku Perusakan Mobil Diburu, Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku PETI
Sabtu, 18 Mei 2013 13:47 RAPP Gelar Kompetisi Ketangkasan Memadamkan Api
Sabtu, 18 Mei 2013 13:43 Guru SD di Senapelan Tewas Akibat Tabrak Lari
Sabtu, 18 Mei 2013 13:41 Resepsi Pernikahan di Duri Kerap Gunakan Badan Jalan
Sabtu, 18 Mei 2013 13:39 Ditutup Wabup, Pelangiran Juara Umum MTQ Inhil ke-43
Sabtu, 18 Mei 2013 06:57 PLN Unit Duri Berganti Manager
Sabtu, 18 Mei 2013 06:54 Berakhir, 4 Balon Gubri dan 5 Wagubri Ikut Pejaringan Demokrat
|
|
|
|
Senin, 28 Mei 2012 19:33 Datangi DPRD Kampar, Masyarakat Tambang Minta Galian C Ditutup
Sebuah penambangan pasir dan batu galian C di pulau tengah sungai dinilai ilegal. Masyarakat Tambang mendesak DPRD Kampar merekomendasikan penutupannya.
Riauterkini-BANGKINANG- Komisi I DPRD Kampar gelar hearing dengan para ninik mamak dan tokoh masyarakat Desa Terantang Kecamatan Tambang. Hearing pada Senen (28/5/12) itu membahas penambangan galian c disebuah pulau yang terletak di tengah sungai Kampar.
Penambangan galian C tersebut dinilai tidak memiliki izin dan masyarakat kuatir penambangan ini apabila terus berlanjut akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta warga disekitarnya.
‘’ Kami mohon para anggota DPRD Kampar mengeluarkan rekomendasi agar penambangan galian C tersebut dihentikan karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan disekitar dan apalagi penambangan tersebut tidak memiliki izin,’’ ungkap Aziz Narjas salah seorang ninik mamak saat hearing tersebut.
‘’ Untuk bapak-bapak ketahui lokasi penambangan tersebut terletak ditengah sungai Kampar tepatnya di desa Terantang dan kami menyebut pulau itu umpun booting. Karena terletak ditengah-tengah sungai masyarakat tentu saja kuatir dan kami minta penambangan galian C tersebut agar dihentikan,’’ungkapnya.
Sementara itu Syukri Ali salah seorang anggota Komisi I DPRD Kampar menegaskan karena lokasi penambangan tersebut disebuah pulau yang berada ditengah sungai Kampar ia yakin melihat kondisi pulau tersebut pihak terkait tak kan pernah mengeluarkan izin operasional,’’ Saya yakin pihak terkait tak kan berani mengeluarkan izin, sebab akan berdampak terhadap lingkungan disekitarnya bahkan kita tahu bahwa sesuai peraturan tidak boleh mengambil material yang berada di tengah sungai,’’ ungkapnya.
‘’Saya selaku anggota Komisi I merekomendaikan agar penambangan tersebut untuk sementara waktu ditutup,’’jelasnya.
Senada dengan hal itu Faisal anggota Komisi I yang berasal dari Kecamatan Tambang meminta agar Komisi I mengeluarkan rekemondasi agar penambangan tersebut ditutup,’’ Saat ini alat berat masih berada dilokasi dan kita minta kepada pengusaha galian c tersebut mengeluarkannya dari lokasi,’’tuturnya.
‘’Selaku putra Kecamatan Tambang saya meminta agar Komisi I mengeluarkan rekomendasi agar penambangan tersebut ditutup sebab keberdaaannya sudah meresahkan dan berdamapak buruk terhadap warga sekitarnya,’’jelasnya.
Hearing ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Juswari Umar Said dan di hadiri Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso yang meminta agar masyarakat bisa menahan diri,’’ Saya harapkan kepada ninik mamak dan tokoh masyarakat sama-sama menahan diri dan mari kita selesaiakan masalah ini dengan baik,’’harapnya.***(man)
Beri
tanggapan | Baca
tanggapan |
| |
banten masyarakat terantang kurang bersukur terhadap pemberian yang maha kuasa,dahulu sewaktu ekonomi masih rendah tidak ada perselisihan seperti sekarang yang mementingkan diri sendiri, mo la awak samo2 intropeksi diri dan sadar kalau awak sedang di uji sang kholik, jangan sampai marahnya menimpa kampuong awak...indak kan tahan azam nyo du......
Masyatrakat tontang LATOPEK CAGHO PAK PAISAL ZUKARNIAN ASAL TAMBANG MAMPAJUANGKAN/PERHATIAN PADA MASYARAKAT TONTANG TU KAMI AKAN DUKONG BAPAK, YAKINLAH.......................!
ocu tataghan suatu daerah yang menghasilkan sesuatu,seperti penambang pasir dan batu galian c maupun perkebunan sawit seharusnya ada sisi manfaat bagi masyarakat daerah itu sendiri, seperti sarana pendidikan,ibadah dan olahraga serta kegiatan kepemudaan dll, namun kelihatannya saat ini tidak malahan masarakat diadu domba oleh pengusaha/penguasa terjadi pro dan kontra sesama mereka, untuk itu maju terus pak Faisal dan ninik mamak terantang tambang
menkhu cuma bisa merusak gk ada keuntungan nya buat masyarakat. yang untung cuma segelintir orang...!!!!
Datuok untuk bapak kapolres kampar, bela yang benar pak.....
aursati mantap Faisal komisi I jalankan amanah masyarakat
paik tontang yang jole, kalau ndak ado izin penambang pasir dan batu galian c, di kampartu harus ditutuik abi,sosuai jo apo nan disampaikan dek komisi.I jo niniok mamak tambangdu, ndak paduli siapopun nan punyo...
ibrahim ali Tunggula ndek wa ang tgl 6 juni bisuok. Kan deyan gerakkan uang demo. Ndak tontu lo ndek waang preman batam go.
ibrahim ali Pilio juola bapati sakik dan ndak sakolah du. Manyosal godang deyan menjadi wakil nyo. Ta aniayo deyan dibuek ndek rajab go,
Hj. Eva yuliana Ba pulu kalian tutuik galian c den tu. Cubo la kalau kalian bisa. Den wkl ketua dewan. Laki den bupati. Ibrahim ali ndak kan berkutik do...
|
|